Mubadalah.id – Pada awal 2019, saya sedang KKN (Kuliah Kerja Nyata) di salah satu pelosok Kabupaten Gorontalo Utara. Dan, tahu kan, kalau KKN sering dihiasi dengan cerita-cerita seram. Apalagi lokasinya di kampung yang terhitung pedalaman. Saya masih begitu ingat momen di mana harus pergi ke Alfamart di desa kecamatan tetangga hanya untuk membeli baterai mik.
Waktu itu, saya berangkat sendiri. Perjalanan sekitar 45 menit dengan menggunakan sepeda motor. Setelah membeli baterai yang dicari saya bergegas kembali. Hari menjelang malam dengan langit menurunkan rintikan hujan.
Sampai di desa tempat mengabdi, beberapa pemuda/i setempat mengatakan kalau saya cukup bernyali. Pasalnya, di kawasan jalan perbukitan, sering ada penampakan hantu “perempuan” yang suka nebeng sepihak alias tidak tanya-tanya dulu. Pemudi setempat menjelaskan bahwa hantu itu adalah arwah penasaran dari perempuan hamil yang gantung diri di area jalan tersebut.
Entahlah, apa cerita itu benar atau tidak? Saya tidak tahu pasti karena baru pertama kali tinggal di desa itu.
Cerita hantu memang selalu menarik di telinga masyarakat Nusantara. Dan, sebab kentalnya darah mistikisme yang dialirkan leluhur, kita pun sering terbuai dalam hikayat gaib. Tidak heran, jika salah satu tradisi yang selalu menghiasi setiap lokalitas Nusantara adalah cerita hantu.
Setiap desa di Nusantara selalu memproduksi cerita hantunya sendiri. Dan, dalam tradisi cerita hantu Nusantara, arwah perempuan yang mati penasaran seakan menjadi hantu sejuta umat.
Di kampung saya, Desa Pinolosian, dahulu ada pohon kapuk dekat jembatan panjang yang katanya dihuni hantu perempuan yang mati penasaran. Di SMA tempat saya sekolah dulu, juga menyebar cerita hantu siswi berseragam batik di sumur tua sekolah. Dan, masih banyak lagi cerita-cerita hantu perempuan yang mati penasaran.
Bahkan kalau kamu mencermati film-film horor di Indonesia, kebanyakan hantu penasaran yang diangkat ke layar kaca adalah perempuan: Sundal Bolong, Si Manis Jembatan Ancol, Suster Ngesot, dan banyak lagi. Kenapa harus hantu perempuan? Padahal, bisa saja pakai hantu Santo Bolong atau Si Pahit Jembatan Ancol dengan gambaran arwah penasaran laki-laki, atau Mantri Ngesot bukan Suster Ngesot.
Kalau dalam dialog podcast Deddy Corbuzier edisi Cerita Tanah Jawa dengan Hari Kurniawan (Om Hao) mengatakan bahwa gambaran hantu adalah bagian dari imajinasi yang tergambar dalam alam pikiran, lantas diserupakan penampakannya oleh makhluk astral, sehingga di luar negeri tidak ada pocong si mumun maupun kuntilanak, sebab penggambaran itu adanya di versi Nusantara. Maka, kita bisa memaknai kalau tradisi cerita hantu Nusantara yang berkembang pada dasarnya lahir atas penggambaran keadaan negeri ini.
Jadi, kenapa banyak sosok perempuan dalam tradisi cerita hantu? Ya, karena banyak tragedi ketidakadilan yang dialami perempuan. Penyebabnya adalah lingkungan patriaki yang bejat dan negara yang gagal melindungi perempuan korban kekerasan.
Misalnya, cerita perempuan hamil yang gantung diri sebagaimana yang saya dengar sewaktu KKN dulu, fisiknya diperkosa oleh lelaki bejat yang katanya mencintai tapi malah menodai. Apesnya, ketika kandungan sudah mulai membesar, dirinya mengalami pemerkosaan yang kedua, dilakukan masyarakat terhadap psikis si perempuan dengan dikatai sebagai pelaku zina atau bully terhadap kehormatannya.
Padahal, dia adalah korban yang mengharap perlindungan, namun malah mendapat penghakiman. Gelap masa depan yang dilihatnya, akhirnya bunuh diri menjadi pilihan saat otak sudah mentok akan harapan cahaya kehidupan.
Begitu juga, cerita Si Manis Jembatan Ancol konon adalah jelmaan dari Siti Ariah yang meninggal mempertahankan kesucian diri dari kebejatan predator yang ingin menikmati tubuhnya. Sebab, mati penasaran (belum mendapat keadilan) arwahnya terus bergentayangan.
Dalam buku Membicarakan Feminisme, Nadya Karima Melati berkata, “Hantu secara simbolis adalah perwujudan dari hal-hal yang belum selesai di dunia. Mengapa banyak hantu perempuan yang menyeramkan? Sebab, perempuan menyimpan dendam ketidakadilan yang belum dibalaskan.” Semasa hidup tidak mendapat keadilan, barulah setelah meninggal punya kekuatan untuk menuntut balas sebagai hantu penasaran.
Maka cerita hantu perempuan pada dasarnya bukan sekadar kisah-kisah seram memanjakan telinga, melainkan termasuk penggambaran tragedi perempuan korban kekerasan yang tidak mendapat keadilan. Jadi, saat kamu mendengar cerita seram seputar hantu perempuan, jangan hanya kengerian yang kamu besarkan, tapi pikirkan juga tragedi perempuan di baliknya.
Angka Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dalam CATAHU (Catatan Tahunan) Komnas Perempuan masih tinggi. Sepanjang 2020 ditemukan 299.911 kasus KtP. Ada yang mendapat pelecehan siber, ada yang disiksa, diperkosa, dicabuli, dan berbagai kasus kekerasan lainnya. Itu barulah angka yang berhasil dihimpun Komnas Perempuan dan berbagai lembaga mitra, belum termasuk kasus-kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena berbagai desakan dan tekanan kepada korban.
Dibanding CATAHU sebelumnya memang angka KtP menurun, dari 431.471 kasus sepanjang 2019 turun menjadi 299.911 sepanjang 2020. Namun, penurunan tersebut bukan serta merta menggambarkan berkurangnya KtP, sebab pencatatan dan pendokumentasian dalam pengembalian kuisioner sepanjang 2020 menurun hampir 100% dibanding tahun sebelumnya.
Banyak kekerasan yang terjadi pada perempuan, namun negara masih ompong dalam menanganinya. Perempuan-perempuan korban kekerasan tersebut adalah warga negara yang tidak mendapat hak atas rasa aman dan bebas dari kekerasan di negeri sendiri. Potensi produksi hantu-hantu perempuan di negeri ini masih sangat tinggi.
Tradisi cerita hantu perempuan pada dasarnya lahir dari kenyataan terpendam atas berbagai tragedi ketidakadilan terhadap perempuan. Hantu perempuan menjadi penggambaran korban kekerasan yang menuntut keadilan dalam hidupnya. Karenanya, memperbanyak program rukyah saja belum cukup jika ingin mengurangi/menghilangkan hantu-hantu perempuan. Rukiah hanya dapat mengusir hantu perempuan, belum menenangkan dan melindungi perempuan dari tragedi kekerasan.
Mewujudkan lingkungan yang non-patriaki, meneguhkan nilai ke-Nusantara-an dan keislaman, serta negara (hukum) yang mampu menjamin keamanan perempuan dari para predator, adalah satu jalan agar perempuan bisa mendapat rasa aman dan semakin terlindungi dari tragedi kekerasan di negeri sendiri. Dengan begitu potensi lestari dan meningkatnya hantu-hantu perempuan (Kekerasan terhadap Perempuan) akan semakin menurun. []