Mubadalah.id – Nuruddin Ar-Raniri (w. 1658 M) dan Abdurrauf As-Sinkil (1615 – 1693 M) adalah dua ulama besar dan kharismatis dari Aceh yang memiliki pengaruh besar di kepulauan Nusantara di masanya. Beliau berdua adalah orang yang bertanggung-jawab terhadap pengangkatan sejumlah pemimpin Kesultanan Aceh, termasuk Sultanah Tajul ‘Alam Safiatuddin Syah.
Ketika Sultan Iskandar Tsani (pengganti Sultan Iskandar Muda) meninggal, terjadi kericuhan dalam mencari penggantinya. Satu-satunya keturunan Sultan Iskandar Muda dan yang berhak mewarisi tahta adalah istri dari Sultan Iskandar Tsani yaitu Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah.
Penolakan Ulama Terhadap Kepemimpinan Sultanah Safiatuddin
Sebagian ulama berkeras hati menolak Sultanah Saifuddin sebagai sultan. Mereka berpendapat bahwa perempuan menjadi pemimpin adalah menyalahi kodrat dan hal ini tidak diperbolehkan dalam agama. Sebagian ulama lain berpendapat bahwa perempuan boleh menjadi pemimpin dengan alasan bahwa perempuan hanya dilarang menjadi imam dalam shalat sedangkan untuk menjadi pemimpin urusan dunia. Nuruddin Ar-Raniri mendukung kepemimpinan perempuan dan menolak argumen ulama yang kontra. Sehingga Ratu Safiatuddin kemudian diangkat menjadi Sultanah Kerajaan Aceh Darussalam.
Ratu Safiatuddin sangat gemar terhadap ilmu pengetahuan dan sastra. Ketika berumur 7 tahun, ia sering belajar kepada para ulama besar seperti Hamzah Fansuri, Syekh Nuruddin Ar-Raniri, Syekh Kamaluddin dan lainnya. Karena latar belakang pendidikaannya yang sangat baik, Sultanah Safiatuddin memiliki perhatian yang sangat besar terhadap pengembangan penelitian dan ilmu pengetahuan.
Safiatuddin juga melakukan pembangunan terhadap pertahanan militer dengan membentuk pasukan khusus wanita yang bertugas mengawal istana sekaligus sebagai pasukan elite kerajaan terhadap keamanan kerajaan Aceh Darussalam. Ia juga biasa memeriksa dan mengontrol pasukan khusus dengan menunggang kuda.
Untuk urusan sosial, ia membangun perumahan untuk para janda akibat peperangan dan menyantuni anak-anak merek. Untuk itu mereka dibangunkan sebuah kota yang terkenal dengan nama Kota Inong Balee di Krueng Raja yang pembangunannya dibiayai dengan uang kerajaan dan zakat. Kota ini dijaga ketat pasukan agar para janda dan anak-anak korban perang dapat hidup dengan aman dan layak dengan diberikan tunjangan uang yang cukup.
Pada masa pemerintahan Ratu Safiatuddin, Aceh Darusslam mengalami puncak kejayaan dalam bidang ilmu pengetahuan. Dua orang ulama menjadi penasehat negara. Yaitu Nuruddin ar-Raniri dan Abdurrauf Singkil yang bergelar Teungku Syiah Kuala. Atas permintaan Ratu, Nuruddin menulis buku berjudul Hidayatul Imam yang ditujukan bagi kepentingan rakyat umum, dan atas permintaan Ratu pula, Abdurrauf Singkil menulis buku berjudul Mir’at al-Thullab fî Tahshil Ma’rifati al-Ahkâm al-Syar’iyyah li Malik al-Wahhab, untuk menjadi pedoman bagi para qadhi dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa Ratu Safiatuddin bukan saja mengutamakan kesejahteraan negerinya tetapi juga berusaha menjalankan pemerintahannya sesuai dengan hukum Islam.
Penulis: Isti’anah