Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Lima Komponen Utama Menciptakan Keadilan Melalui Teks

Wahyu dan keteladanan telah sampai kepada kita semua dalam bentuk teks, sehingga mencari keadilan dalam teks merupakan sesuatu yang harus diupayakan guna mewujudkan teks-teks agama yang berkeadilan

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
6 Juli 2022
in Hikmah
A A
0
Menciptakan Keadilan

Menciptakan Keadilan

6
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua makhluk pasti merasa bahagia apabila menerima perlakuan secara adil oleh sesama. Pada saat keadilan tidak ia dapatkan, maka manusia akan saling bersiteru sehingga berujung pada terciptanya konflik dan perpecahan. Jika demikian, jangan berharap perdamaian akan terasa. Karena salah satu indikator kebahagian dan perdamaian ialah berupa menciptakan keadilan itu sendiri.

Namun semua makhluk menyadari, bahwa menciptakan keadilan yang haq hanya dapat terberi oleh-Nya, sehingga yang dilakukan manusia adalah berusaha untuk mendekati keadilan tersebut. Yakni melalui tanda-tanda yang diberikan oleh-Nya (baik melalui wahyu, maupun keteladanan rasul-Nya).

Wahyu dan keteladanan tersebut telah sampai kepada kita semua dalam bentuk teks, sehingga mencari keadilan dalam teks merupakan sesuatu yang harus kita upayakan guna mewujudkan teks-teks agama yang berkeadilan, membahagiakan, dan mendamaikan bagi semua relasi pada makhluk.

Ya, semua makhluk, tidak hanya antara laki-laki-perempuan, tetapi juga antara suami-istri, muslim dan non muslim. Selain itu, arab dan non arab, manusia dan lingkungan, dan lain sebagainya. Lantas bagaimana proses menciptakan keadilan dan perdamaian melalui teks? Berikut penjelasan KH. Faqihudin Abdul Kodir yang telah penulis rangkumkan dalam beberapa poin di bawah ini:

Proses Menciptakan Keadilan dan Perdamaian Melalui Teks

Pertama, Modal. Dalam mencari keadilan guna mewujudkan perdamaian melalui teks, hal yang harus ada ialah modal, modal di sini ada dua, modal eksternal dan modal internal. Modal eksternal tentunya adalah teks itu sendiri, dan modal internal yang berupa akal dan pengetahuan. Modal internal berfungsi untuk mengelola teks sehingga menghasilkan sebuah makna. Dalam modal internal yang berupa akal dan pengetahuan ini, ada yang namanya negoisasi, yakni kondisi disaat pengetahuan dan realita yang dimiliki seseorang tidak sejalan/sesuai.

Maka menjadi tidak mengherankan mengapa fatwa atas suatu hal bisa berbeda-beda, salah satu faktornya adalah karena proses negoisasi antar penafsir yang berbeda-beda. Termasuk dalam mengelola teks al-Rijalu qawwamuna ala al-Nisa contohnya, penafsiran yang dihasilkan akan sangat beragam, tergantung bagaimana penafsir mengelola modal internal yang dimiliki.

Negosiasi Teks

Kedua, Pemahaman atas Konteks. Menurut Kiai Faqih, pada negoisasi teks, memerlukan kemampuan untuk memahami konteks di mana kita berada, rujukan pilihan yang kita gunakan, para pendengar, dan hal lainnya. Supaya siapapun itu dapat mempertanggungjawabkan penafsiran atas teks yang telah terpilih.

Kiai Faqih menegaskan, hidup adalah tentang pilihan, manusia tidur sekalipun ia akan menuntut untuk melakukan pemilihan atas apa yang tersedia. Oleh karena itu, sangat penting untuk memaknai teks berdasarkan apa yang telah terpelajari dengan melihat konteks yang kita hadapi.

Penafsir Memiliki Sikap Tanggung Jawab

Ketiga, Sikap Bertanggungjawab. Dalam menghasilkan teks yang berkeadilan, seorang penafsir seyogyanya memiliki sikap bertanggungjawab. Tanggung jawab di sini merupakan visi besar Islam, rahmatan lil alamin. Bagaimana teks tersebut dapat menjadi rahmah tidak hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk makhluk lainnya, itu adalah tanggung jawab para penafsir. Jangan sampai tafsiran atas teks hanya menjadi rahmah bagi satu kelompok, dan musibah bagi kelompok lainnya.

Tentu ini adalah penafsiran yang tidak berkeadilan. Dengan demikian, tidak pula mengherankan, mengapa agama kerap digunakan untuk menindas kaum yang rentan, di sinilah letak permasalahannya, yakni penafsiran-penafsiran yang tidak bertanggungjawab yang hanya dihasilkan atas kebutuhan penafsir, bukan atas keadilan.

Tanggung jawab yang dimaksud juga merupakan salah satu dari misi penyempurnaan akhlak al-karimah. Karena dalam hidup, kita hanya bisa memilih antara yang baik atau buruk, dan serupanya. Sehingga yang membuat kita tetap menjadi orang yang sadar sebagai hamba Allah Swt dan memiliki mitra yang harus baik relasinya adalah pilihan yang ahsan.

Mengutip Ibnu Farabi, Kiai Faqih mengatakan bahwa apa yang kita bagikan, beserta rujukannya, itulah yang menjadi pertanggungjawaban pribadi, bukan tanggungjawab orang-orang yang kita jadikan sebagai rujukan. Dari sini, masih adakah yang berani berbagi narasi-narasi penafsiran agama yang diskriminatif? Lebih berhati-hati, itu kelak menjadi tanggungjawab kita lho!

Menjadi Inspirasi Kebaikan

Keempat, Inspirasi Kebaikan. Menurut Kiai Faqih, dalam membaca teks hendaknya seseorang dapat memiliki inspirasi-inspirasi kebaikan yang terdapat di dalamnya. Inspirasi ini haruslah merupakan titik utama dalam perwujudan visi dan misi Islam. Namun dalam realitanya, penggunaan modal berikut inspirasinya banyak terdominasi oleh kaum laki-laki, sehingga peran-peran tokoh perempuan tenggelam.

Padahal fakta sejarah dan modal yang ada dengan apik menuliskan tentang tokoh-tokoh yang hebat, baik laki-laki maupun perempuan. Hanya saja jarang menjadi modal rujukan dan inspirasi yang berimbang dalam dunia intelektual Muslim. Seperti modal hadis tentang mencium tangan suami oleh istri yang dapat menggugurkan dosa. Teks ini dapat juga kita maknai/inspirasi sebagai pengingat kebenaran, menganalogikannya adalah tanggung-jawab dari sang pemakna.

Bagi Kiai Faqih, dengan mencium tangan suami, ia lebih rida dan senang. Sehingga tercatatlah amal baik dan pengurangan dosa yang tercatat oleh para malaikat. Mari mencari inspirasi kebaikan di balik makna-makna teks untuk kebahagiaan bersama!

Strategi Mewujudkan Visi Misi Islam

Kelima, Strategi. Saat seseorang dapat menemukan keadilan dalam teks, tentunya narasi keadilan itu harus tersampaikan untuk kemaslahatan umat. Jika seseorang memilih untuk menyampaikannya, maka yang harus ia miliki adalah strategi. Strategi adalah komponen penting dalam mewujudkan visi dan misi Islam. Karena ia tidak lain merupakan cara bagaimana makna yang ingin kita sampaikan dapat sampai kepada mereka untuk kita ipahami.

Tentu akan timbul perdebatan, namun perdebatan bukanlah hal yang harus kita tindak-lanjuti, demikian tegas Kiai Faqih. Perdebatan berbeda dengan diskusi, tidak ada yang dapat kita hasilkan dari perdebatan, sehingga tidak ada gunanya dalam konteks pengetahuan. Strategi adalah cara, tentang bagaimana makna tetap tersampaikan, kalaupun tidak langsung melalui kita, makna itu tetap bisa sampai melalui siapa saja, dan di sinilah strategi yang harus kita pikirkan.

Tentang menyampaikan tafsir berkeadilan ini, Kiai Faqih mengatakan, ”Ada tidak adanya kita, bumi tetap akan berputar, tidak perlu menghabiskan energi untuk mereka yang tidak melirik pada kita, melainkan pikirkan tentang diri sendiri, dan orang-orang yang masih akan menerima kita, bukan mereka yang menolak kita. Ini kita sebut pula sebagai ketaqwaan, yakni kesadaran dan respon diri bahwa kekuatan dan segala-galanya hanya milik-Nya.” []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanMerebut Tafsirperempuanteks
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rasulullah Saw Meminta Umat Islam untuk Beribadah dengan Santun

Next Post

Islam Ajarkan untuk Beri Dukungan dan Pembelaan Kepada yang Lemah

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Next Post
Dukungan dan Pembelaan Kepada yang Lemah

Islam Ajarkan untuk Beri Dukungan dan Pembelaan Kepada yang Lemah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0