Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa, berbakti kepada orang tua, apalagi sudah sepuh adalah kebaikan yang bernilai tinggi.
Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyebutkan, jika membaca kembali kitab-kitab hadis bab silaturahim, di situ hadis terbanyak adalah tentang wajibnya menjaga silaturahim dengan orang tua. (Baca juga: 4 Alasan Pentingnya Pernikahan Sekufu)
Rasulullah Saw bersabada, “Celaka, celaka, celaka, orang yag mendapati orang tuanya yang sudah tua, salah satunya atau keduanya, dan (keadaan itu) tidak menjadikannya masuk surga.” (HR Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu).
Sementara itu, Nyai Badriyah juga mengungkapkan, bakti kepada orang tua tidak dibatasi usia dan status anak. (Baca juga: Kesetaraan Jadi Prinsip Dasar Pernikahan)
Perbedaan agama juga bahkan tidak boleh memutus silaturahim anak dengan orang tua selama di dunia. (QS. Luqman 31: 14-15).
Oleh sebab itu, dengan pemahaman demikian, insya Allah, dapat mengatur dengan baik. (Baca juga: Pancasila itu Islami Banget, Begini Penjelasannya)
Menemani suami dan istri berjalan, menemani orang tua juga berjalan. Ketaatan pada suami dan istri bisa berjalan seiring dengan bakti anak kepada orang tua.
Jadi, dua hal itu tidak perlu dianggap sebagai dilema yang harus dipilih salah satu, tapi bisa dianggap sebagai dua amal saleh yang sama-sama bisa dilakukan secara proporsional. (Rul)