Mubadalah.id– Beberapa hari lalu geger berita terkait salah satu artis yang berpacaran dengan anak di bawah umur, dengan modus bermodalkan saling cinta keduanya menjalin hubungan minor yang tentunya ini mengundang reaksi publik dari berbagai kalangan. Katanya “biar lebih mudah dia atur dan gak ribet kaya orang dewasa.” Wahai para orang tua dan anak-anakku sekalian yuk mulai kenali apa itu child grooming? Apakah itu benar-benar cinta atau malah hanya sekedar nafsu yang ingin mengontrol dan mengeksploitasi kita saja?
Istilah child grooming sendiri pada dasarnya diambil dari kata grooming yang dalam kamus bahasa Indonesia berarti mengurus, merawat. Namun mengapa bisa kita artikan sebagai istilah yang negatif, tentunya hal ini tidak semata-mata diartikan seperti itu jika tidak ada makna lain di baliknya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa perkembangan zaman yang cepat berubah, medorong kejahatan pun semakin bermutasi, salah satunya adalah child grooming. Child grooming di sini merupakan modus pelecehan seksual terhadap anak yang orang dewasa lakukan terhadap anak di bawah umur dengan pendekatan secara bertahap. Biasanya para pelaku berusaha untuk menjalin relasi yang baik dengan anak dan orang terdekat si anak sebelum melancarkan aksinya.
Kenali Modus Child Grooming
Pendekatan yang dilakukan ini biasanya membuat anak dan orang terdekatnya merasa nyaman dan bahkan tidak menaruh curiga kepada pelakunya. Oleh karena itu sebagai orang tua dan anak, tentunya kita perlu mengenali modus-modus tersebut agar kita bisa tetap waspada dan menjaga buah hati kita dari segala modus kejahatan yang dapat merugikan.
Di antara ciri-ciri modus child grooming yang perlu kita waspadai. Pertama, biasanya pelaku kerap kali memberikan perhatian yang berlebih kepada calon targetnya, dalam hal ini biasanya pelaku akan terlihat sangat menyayangi anak dan melebihi batasan normal seperti mengajak anak jalan-jalan. Di sini sebagai orang tua kita harus bersikap tegas untuk menolak.
Kedua, menyentuh anak, biasanya pelaku juga melancarkan modusnya dengan perlahan-lahan berusaha melakukan kontak fisik dan bagaimana reaksi anak menanggapi hal tersebut. Selain itu, hal tersebut juga menjadi salah satu modus pelaku agar anak dapat dengan terbiasa disentuh oleh pelaku. Jika pada saat itu orang tua mulai menyadari perubahan pola perilaku dan anak merasa risih akan hal tersebut. Maka sebagai orang tua harus menyatakan sikap dan menegur pelaku sebagai upaya peringatan dini.
Waspada Kekerasan Seksual pada Anak
Ketiga, modus ketiga yang sering kita jumpai adalah pelaku seringnya berlagak simpati terhadap anak. Pelaku akan terus berusaha membangun kedekatan dengan anak. Misalnya dengan mendengarkan curhatan anak, tak jarang pelaku juga akan mulai mempengaruhi agar anak tidak lagi curhat kepada selain pelaku. Termasuk kepada orang tuanya sendiri.
Keempat, modus selanjutnya adalah berusaha menjalin kedekatan yang semakin intens misal melalui akun media sosial si anak, sebagai orang tua kita harus bisa memastikan siapa saja yang berbincang dengan anak lewat media sosial, agar anak mulai menyadari akan batasan-batasan yang tidak boleh ia langgar terutama dalam bermedia sosial. Karena dampak negatif media sosial ini jauh lebih mengerikan jika tidak kita tangani sejak dini.
Berdasarkan data catatan tahunan KOMNAS Anak dan Perempuan sepanjang tahun 2015-2020, angka laporan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah seperti perguruan tinggi, pesantren, SMA, SMP, TK/SD/SLB mengalami peningkatan tiap tahunnya dengan laporan terbanyak pada lingkungan perguruan tinggi dan pesantren sebanyak 27% dan 19%.
Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak ini perlu mendapatkan perhatian yang serius. Sebab child grooming ini dampaknya tidak main-main. Dapat kita lihat bahwa tujuan dari child grooming sendiri adalah agar pelaku bisa mengeksploitasi. Lalu memanipulasi dan bahkan bisa melecehkan anak secara seksual. Namun, mirisnya kebanyakan dari korban child grooming ini tidak merasa bahwa mereka pada dasarnya sedang tereksploitasi kehidupannya.
Pentingnya Pendidikan Seks Usia Dini
Oleh karena itu, pendidikan di luar sekolah terkait dengan literasi edukasi seksual sejak dini perlu kita galakkan lebih giat lagi, jangan berpikir bahwa edukasi yang diberikan ini sama halnya dengan edukasi terhadap orang dewasa, melainkan harus disesuaikan dengan pemahaman anak-anak seusianya, yang mana bertujuan untuk membangun pembiasaan anak.
Agar mereka paham bahwa tidak semua bagian tubuh dapat tersentuh baik oleh orang-orang terdekat maupun orang asing. Mana bagian tubuh yang dapat terlihat, dan mana yang tidak. Siapa saja yang boleh menyentuh dan lain sebagainya. Di mana ini merupakan hal yang sangat mendasar dalam pendidikan seksual.
Sebagai upaya pencegahan child grooming ini bisa kita lakukan dengan hal-hal kecil. Seperti lebih memperhatikan setiap kegiatan anak, memberikan perhatian kepada mereka.
Atau jika anak telah menjadi korban child grooming. Kemudian kita mendapati pola perilaku yang berbeda pada anak, maka kita dapat melapor kepada pihak berwajib. Selain itu bisa melapor juga pada orang-orang profesional yang memahami kasus, agar korban segera mendapat perlindungan. []