Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Child Grooming: Kenali Modus Eksploitasi, Lindungi Anak Sejak Dini

Sebagai upaya pencegahan child grooming ini bisa kita lakukan dengan hal-hal kecil. Seperti lebih memperhatikan setiap kegiatan anak, memberikan perhatian kepada mereka

Aenuni Fatihah Aenuni Fatihah
29 September 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Child Grooming

Child Grooming

436
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Beberapa hari lalu geger berita terkait salah satu artis yang berpacaran dengan anak di bawah umur, dengan modus bermodalkan saling cinta keduanya menjalin hubungan minor yang tentunya ini mengundang reaksi publik dari berbagai kalangan. Katanya “biar lebih mudah dia atur dan gak ribet kaya orang dewasa.” Wahai para orang tua dan anak-anakku sekalian yuk mulai kenali apa itu child grooming? Apakah itu benar-benar cinta atau malah hanya sekedar nafsu yang ingin mengontrol dan mengeksploitasi kita saja?

Istilah child grooming sendiri pada dasarnya diambil dari kata grooming yang dalam kamus bahasa Indonesia berarti mengurus, merawat. Namun mengapa bisa kita artikan sebagai istilah yang negatif, tentunya hal ini tidak semata-mata diartikan seperti itu jika tidak ada makna lain di baliknya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa perkembangan zaman yang cepat berubah, medorong kejahatan pun semakin bermutasi, salah satunya adalah child grooming. Child grooming di sini merupakan modus pelecehan seksual terhadap anak yang orang dewasa lakukan terhadap anak di bawah umur dengan pendekatan secara bertahap. Biasanya para pelaku berusaha untuk menjalin relasi yang baik dengan anak dan orang terdekat si anak sebelum melancarkan aksinya.

Kenali Modus Child Grooming

Pendekatan yang dilakukan ini biasanya membuat anak dan orang terdekatnya merasa nyaman dan bahkan tidak menaruh curiga kepada pelakunya. Oleh karena itu sebagai orang tua dan anak, tentunya kita perlu mengenali modus-modus tersebut agar kita bisa tetap waspada dan menjaga buah hati kita dari segala modus kejahatan yang dapat merugikan.

Di antara ciri-ciri modus child grooming yang perlu kita waspadai. Pertama, biasanya pelaku kerap kali memberikan perhatian yang berlebih kepada calon targetnya, dalam hal ini biasanya pelaku akan terlihat sangat menyayangi anak dan melebihi batasan normal seperti mengajak anak jalan-jalan. Di sini sebagai orang tua kita harus bersikap tegas untuk menolak.

Kedua, menyentuh anak, biasanya pelaku juga melancarkan modusnya dengan perlahan-lahan berusaha melakukan kontak fisik dan bagaimana reaksi anak menanggapi hal tersebut. Selain itu, hal tersebut juga menjadi salah satu modus pelaku agar anak dapat dengan terbiasa disentuh oleh pelaku. Jika pada saat itu orang tua mulai menyadari perubahan pola perilaku dan anak merasa risih akan hal tersebut. Maka sebagai orang tua harus menyatakan sikap dan menegur pelaku sebagai upaya peringatan dini.

Waspada Kekerasan Seksual pada Anak

Ketiga, modus ketiga yang sering kita jumpai adalah pelaku seringnya berlagak simpati terhadap anak. Pelaku akan terus berusaha membangun kedekatan dengan anak. Misalnya dengan mendengarkan curhatan anak, tak jarang pelaku juga akan mulai mempengaruhi agar anak tidak lagi curhat kepada selain pelaku. Termasuk kepada orang tuanya sendiri.

Keempat, modus selanjutnya adalah berusaha menjalin kedekatan yang semakin intens misal melalui akun media sosial si anak, sebagai orang tua kita harus bisa memastikan siapa saja yang berbincang dengan anak lewat media sosial, agar anak mulai menyadari akan batasan-batasan yang tidak boleh ia langgar terutama dalam bermedia sosial. Karena dampak negatif media sosial ini jauh lebih mengerikan jika tidak kita tangani sejak dini.

Berdasarkan data catatan tahunan KOMNAS Anak dan Perempuan sepanjang tahun 2015-2020, angka laporan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah seperti perguruan tinggi, pesantren, SMA, SMP, TK/SD/SLB mengalami peningkatan tiap tahunnya dengan laporan terbanyak pada lingkungan perguruan tinggi dan pesantren sebanyak 27% dan 19%.

Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak ini perlu mendapatkan perhatian yang serius. Sebab child grooming ini dampaknya tidak main-main. Dapat kita lihat bahwa tujuan dari child grooming sendiri adalah agar pelaku bisa mengeksploitasi. Lalu memanipulasi dan bahkan bisa melecehkan anak secara seksual. Namun, mirisnya kebanyakan dari korban child grooming ini tidak merasa bahwa mereka pada dasarnya sedang tereksploitasi kehidupannya.

Pentingnya Pendidikan Seks Usia Dini

Oleh karena itu, pendidikan di luar sekolah terkait dengan literasi edukasi seksual sejak dini perlu kita galakkan lebih giat lagi, jangan berpikir bahwa edukasi yang diberikan ini sama halnya dengan edukasi terhadap orang dewasa, melainkan harus disesuaikan dengan pemahaman anak-anak seusianya, yang mana bertujuan untuk membangun pembiasaan anak.

Agar mereka paham bahwa tidak semua bagian tubuh dapat tersentuh baik oleh orang-orang terdekat maupun orang asing. Mana bagian tubuh yang dapat terlihat, dan mana yang tidak. Siapa saja yang boleh menyentuh dan lain sebagainya. Di mana ini merupakan hal yang sangat mendasar dalam pendidikan seksual.

Sebagai upaya pencegahan child grooming ini bisa kita lakukan dengan hal-hal kecil. Seperti lebih memperhatikan setiap kegiatan anak, memberikan perhatian kepada mereka.

Atau jika anak telah menjadi korban child grooming. Kemudian kita mendapati pola perilaku yang berbeda pada anak, maka kita dapat melapor kepada pihak berwajib. Selain itu bisa melapor juga pada orang-orang profesional yang memahami kasus, agar korban segera mendapat perlindungan. []

Tags: anak rawan kekerasan seksualCegah Kekerasan SeksualChild GroomingParenting IslamiPola Pengasuhan Anak
Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Terkait Posts

Dhawuh Kiai
Publik

Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

11 Agustus 2025
Konten Anak
Personal

Pro Kontra Konten Anak di Media Sosial dalam Perspektif Islam

18 Maret 2025
Kim Soo Hyun
Publik

Kim Soo Hyun, Relasi Kuasa, dan Luka Child Grooming yang Tak Terlihat

17 Maret 2025
Kasus Kim Sae Ron
Publik

Menilik Child Grooming dan Kasus Kim Sae Ron

15 Maret 2025
Kasus Bunuh Diri
Personal

Maraknya Kasus Bunuh Diri Tamparan Keras bagi Kita

5 Februari 2025
Bahaya Child Grooming
Publik

Bahaya Child Grooming di Sekolah: Ketika yang Seharusnya Digugu dan Ditiru Menjadi Pelaku

4 Oktober 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID