• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kepemimpinan Perempuan dalam Pandangan Fatima Mernissi

Pengalaman-pengalaman di dunia Barat-lah yang kemudian banyak mempengaruhi dan membentuk pikirannya, terutama menyangkut tentang hak-hak asasi perempuan

Redaksi Redaksi
05/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Fatima

Fatima

398
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perjalanan hidupnya menuju remaja, Fatima Mernissi pernah bertanya tentang kepemimpinan perempuan kepada pedagang sayur langganannya di Maroko.

Karena hal itu akan menunjukan barometer opini masyarakat, ternyata pedagang sayur itu menjawab “na’udzubillah min dzalik”.

Seraya pedangang sayur itu berseru dengan kaget dan menyebutkan salah satu hadits Nabi, bahwa “tidak akan mencapai kejayaan suatu kaum apabila menyerahkan urusan (kepemimpinan)-nya kepada seorang perempuan”.

Mernissi hanya terdiam, karena dalam ajaran Islam, hadits bukanlah sesuatu yang sembarangan.

Ketika melihat dunia Barat pada tahun 1990, Fatima Mernissi merasa terkejut dan kaget dengan situasi demokrasi dalam segala hal dan tidak pernah membedakan jenis kelamin, anak-anak, orang dewasa, maupun orang tua. Hak-hak asasi benar-benar ada dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Pengalaman-pengalaman di dunia Barat-lah yang kemudian banyak mempengaruhi dan membentuk pikirannya, terutama menyangkut tentang hak-hak asasi perempuan.

Bagaimana dengan Islam sendiri, kenapa dia justru banyak menemukan teks-teks keagamaan yang merendahkan perempuan.

Dengan penuh emosi Fatima Mernissi ungkapkan dalam tulisannya:

“Terdiam, kalah dan marah, mendadak saya merasakan kebutuhan yang mendesak untuk mengumpulkan informasi mengenai hadits tadi dan mencari nash-nash di mana ia sebutkan untuk bisa memahami lebih baik, kekuasaannya yang luar biasa atas rakyat awam di sebuah negara modern.” *

*Sumber : tulisan karya Anisatun Muthi’ah dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: FATIMA MERNISSIKepemimpinan Perempuanpandanganpemimpinperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Konflik Keluarga

Manajemen Konflik Keluarga

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • sharing properti keluarga

    Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm
  • Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?
  • Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga
  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID