Indonesia merupakan negara di ASEAN dan ke-8 tertinggi di dunia. Pada tahun 2018, 1 dari 9 (11,21 persen) anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Bahkan 0,56 persen atau sekitar 6.838 anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 15 tahun (BPS, 2019). Data ini jelas menerangkan bahwa angka perkawinan anak di Indonesia kian meningkat.
Melalui film pendek dengan judul Suara Kirana berdurasi 30 menit ini, Plan International Indonesia (lihat film-nya disini) mengisahkan dua remaja SMA bernama Anggi dan Indra yang melaksanakan tugas jurnalistik, mereka mencari kawan yang sempat hilang bernama Kirana di Pantai Cisolok Sukabumi.
Atas ijin dari pihak sekolah, keduanya langsung menuju ke Sukabumi. Sampai di lokasi pencarian, Anggi dan Indra justru mendapat jawaban yang tidak terduga, ternyata Kirana hilang bukan karena kejadian mistis seperti yang diperkirakan, namun disebabkan oleh pernikahan saat masih duduk di bangku sekolah. Info tersebut didapatkan dari Guru Kirana yang sangat menyayangkan pernikahan anak didiknya di usia sekolah.
Dikaitkan dengan salah satu akun social media yang menyuarakan asyiknya nikah muda berdalih agama (menghindari zina), Suara Kirana bisa menjadi salah satu alternatif menolak konten berbahaya bagi anak usia remaja. Film ini dikeluarkan dengan tujuan memberikan gambaran kepada remaja bahwasanya nikah muda bukanlah solusi tepat untuk menjauhi zina.
Padahal kebijakan Mahkamah Agung dan DPR menaikkan batas usia minimum menikah menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan (UU 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menekan angka perkawinan usia anak menjadi 8,7 persen dan ditargetkan untuk tercapai pada tahun 2024. Tentunya peraturan tersebut disahkan guna mencegah dampak buruk yang disebabkan oleh perkawinan anak.
dampak buruk itu antara lain, kematian ibu dan anak karena keadaan reporduksi perempuan yang belum siap jika mengalami kehamilan, peningkatan angka kemiskinan karena putusnya sekolah dan sulitnya lapangan pekerjaan, lebih rentan akan kekerasan rumah tangga karena belum adanya pengetahuan matang mengenai manajemen dan kesalingan berkeluarga, serta dampak buruk lainnya.
Kejadian negatif ini seharusnya menjadi kacamata anak-anak remaja untuk lebih membebaskan diri dengan meraih impian daripada pernikahan di bawah umur sebagai pilihan.
Di sisi lain juga film ini memberikan pemahaman teruntuk konten kreator yang dengan bangganya memuat video tentang asyiknya nikah muda, jika ditarik kesimpulan itu sama saja mengkampanyekan perkawinan anak yang justru ditentang undang-undang.
Lebih baik jika ingin membagikan konten itu konten yang positif dan saling mendukung, misal video tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan, kesehatan reproduksi, atau seperti film Suara Kirana ini.
Apresiasi mendalam untuk Plan International Indonesia yang gencar mengkampanyekan #StopPerkawinanAnak, salah satunya dengan terbitnya film pendek Suara Kirana. Film ini bisa disaksikan melalui Channel Youtube Plan Indonesia Official Channel.
Besar harapan menjadi bahan refleksi bagi kaum remaja untuk tidak melakukan pernikahan sebelum batas usia yang ditentukan dengan mempertimbangkan segala aspek yang menyangkut kehidupan berumah tangga. []