Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Maraknya Kekerasan Simbolik Netizen di Media Sosial

Kekerasan simbolik ialah tindakan yang memanfaatkan berbagai sarana (media) untuk menyakiti hati dan merugikan kepentingan orang lain

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
6 Desember 2022
in Personal
0
Kekerasan Simbolik

Kekerasan Simbolik

781
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu di perhelatan G20 Bali, ada salah satu pengguna Twitter yang menyandingkan foto Ibu Negara Iriana dengan Ibu presiden Korea Selatan, lalu menulis komentar:

“Bik, bikinkan tamu kita minum”

“Baik, Nyonya”

Pemilik akun berdalih itu hanya lucu-lucuan dan tidak bermaksud untuk merendahkan ibu negara, istri dari presiden Indonesia.

Begitu pula saat mantan menteri yang men-share foto wajah presiden pada patung stupa. Suatu bentuk kekerasan simbolik, karena perilaku tersebut menyakiti pihak lainnya. Mari kita bahas lebih mendalam, apa itu kekerasan simbolik.

Membincang Kekerasan Simbolik

Kekerasan simbolik merupakan istilah Pierre Bourdieu yaitu suatu perilaku yang sifatnya laten. pelaku tidak menyadari dan merasakan telah melakukan kekerasan. Kekerasan simbolik ialah tindakan yang memanfaatkan berbagai sarana (media) untuk menyakiti hati dan merugikan kepentingan orang lain. Akibat dari kekerasan simbolik memang tidak langsung mengenai fisik korban namun sangat menyakiti hati dan berlangsung sangat lama.

Kekerasan simbolik adalah kekuasaan yang di mana pelaku mewujudkan tujuannya untuk mendapatkan pengakuan. Artinya, pelaku memiliki kemampuan (baik ekonomi, politik, budaya, atau lainnya) yang memiliki kemampuan untuk melakukan kesewenang-wenangannya.

Kekerasan simbolik adalah kekerasan wacana (discourse) yang lebih merupakan aktivitas intelektual untuk mengondisikan olah pikir pihak lain.  Berbagai bentuk kekerasan menjadi sah, karena bekerja pada level olah pikir. Korban dan pelaku bahkan tidak merasa menyadari kekerasan tersebut sebagaimana kekerasan fisik.

Konstruksi realitas media berbeda dengan realitas yang ada di masyarakat. Manakala hakikatnya telah terjadi kekerasan simbolik. Kekerasan simbolik bisa mewujud melalui penggunaan bahasa penghalusan, pengaburan, atau bahkan pengasaran fakta. Kekerasan simbolik tidak hanya beroperasi lewat bahasa. Namun juga terjadi pada isi bahasa (language content) yakni pada apa yang ucapan, penyampaian, ekspresi.

Kebebasan Berekspresi yang Nir Etika

Pengunggah menilai bahwa menaikkan stiker lucu-lucuan adalah bentuk dari kebebasan berekspresi. Jika ada orang lain yang tidak terima akan hal tersebut dan bersikap kritis, maka mereka anggap sensitif atau terbawa perasaan.

Padahal dalam media sosial ada etika yang harus menjadi pedoman. Konstruksi realitas sosial secara terus menerus, kemudian menjadi  habitus melakukan kekerasan melalui bahasa yang berakibat menormalisasi sikap yang sesungguhnya menyalahi etika.

Biasanya pembaca tidak sadar telah menjadi korban, begitu juga pelaku merasa itu adalah bentuk kebebasan berekspresi. Masyarakat yang khususnya anggota grup tersebut tidak menyadari bahwa telah melakukan habitus berupa bahasa atau simbol, contohnya membiarkan hal-hal yang saru terdapat di grup tersebut.

Dengan kekuasaan dan dominasinya, pelaku mampu memberikan labelling, stigma, dan fear of crime terhadap seseorang atau kelompok yang menolak perilaku tersebut. Hal ini sudah menjadi kegiatan rutin dan menganngap peristiwa tersebut sah. pada akhirnya berdampak bahwa budaya malu atau dalam tradisi Jawa saru, sungkan, dan isin, benar-benar bergeser dan terabaikan.

Penggunaan kata-kata, kalimat, bahasa, sering menggunakan opini “Alah cuma guyon, sampean saja yang menganggap itu sebuah pornografi”. Dalam statement lainnya bahkan mengatakan, “Kalau tidak suka ya keluar grup saja”, suatu saran yang tidak memberikan solusi bahwa etika digital sudah tidak lagi kita pegang.

Perundungan di Media Sosial

Opini-opini anggota grup dalam bentuk teks akan menambah penggunaan kekerasan simbolik. Ketika anggota mayoritas melakukan suatu konstruksi realitas terhadap suatu kejahatan hingga menimbulkan kekerasan simbolik, maka sesungguhnya timbul kejahatan baru. Kejahatan berupa kekerasan simbolik tersebut menjadi sesuatu yang dianggap sah dan sebagai bentuk guyonan.

Peristiwa perundungan tersebut marak terjadi dalam percakapan setiap hari  di media sosial.  Salah satunya pada aplikasi WhatsApp. Misalnya saja gambar yang bentuknya sticker, meme atau apapun yang menggiring orang pada asumsi porno.  Baik itu dalam bentuk barang, atau anggota tubuh sebagian ataupun seluruhnya.

Setiap hari, setiap waktu, pikiran pengguna media sosial dicekoki hal-hal yang tabu atau “saru” namun anggota lainnya mendiamkan. sikap tersebut secara tidak langsung membiarkan atau mengizinkannya. Hal tersebut masuk pola pikir sehingga menormalkannya, menganggap wajar dan sah.

Saat ini kata “saru”  dalam tradisi Jawa sudah terabaikan. Apabila salah satu atau sebagian anggota grup yang tersinggung dalam memaknainya, justru dianggap meributkan perkara sepele. Hal kecil dibesar-besarkan. Hal ini bertolak belakang dengan budaya bangsa kita yang mengedepankan budaya sopan-santun, dan menjunjung tinggi tata krama.

Persepsi Setiap Orang tak Sama

Sederhananya, kita tidak boleh menyamakan persepsi semua orang sama dengan persepsi pribadi kita. Bahwa apa yang kita lakukan itu dianggap biasa, benar dan wajar oleh pihak lainnya. Hal yang dianggap sederhana oleh seseorang, bukan berarti sama sederhananya anggapan pada orang lain. Karena kebebasan dalam bermedia sosial ada aturan yang harus kita pegang.

4 pilar patokan itu adalah safety digital. Contohnya kita tidak boleh asal mengunggah data pribadi kita, misal upload foto KTP yang bisa disalah gunakan oleh pihak lain. Pilar lainnya adalah digital skill, digital culture dan digital ethic.

Digital culture adalah era digital semua culture menyatu, artinya kebenarannya bersifat dan bernilai universal. Begitu pun terkait digital etik, bahwa norma atau tata krama dalam media sosial yang bersifat universal. Saat mengunggah foto, flyer atau brosur, maka harus berpikir ulang. Apakah mengandung unsur SARA, pornografi atau menyalahi nilai dan norma masyarakat yang sudah ada.

Saat konstruksi ini terus merajalela dalam penggunaan media, maka telah terjadi habitus.  Apakah kita akan mendiamkannya saat budaya kita ini hampir sirna? []

 

Tags: Digital EthicKekerasan Simbolikmedia sosialPierre BourdieouPornografi
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah  konsultan hukum dan pengurus LPBHNU 2123038506

Terkait Posts

Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Korban Femisida
Publik

Stop Bullying Korban Femisida!

13 September 2025
Surat Al-Hujurat Ayat 2
Hikmah

Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

8 September 2025
Panggung Maulid
Pernak-pernik

Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

7 September 2025
Tung Tung Sahur
Uncategorized

Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

1 Agustus 2025
S-Line
Personal

S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

29 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID