Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menuju Generasi Kedua Pendidikan Kader Ulama Perempuan (PKUP)

Ketika kacamata laki-laki digunakan untuk memahami pengalaman perempuan, yang mana laki-laki tidak mengalami, maka pengalaman perempuan pun tidak dihadirkan di sana. Solusi yang dihadirkan salah satunya adalah turut sertanya partisipasi dari perempuan dalam proses hingga produksi pemahaman keagamaan.

Karina Rahmi ST Farhani Karina Rahmi ST Farhani
25 Desember 2022
in Pernak-pernik
0
Pendidikan Kader Ulama Perempuan

Pendidikan Kader Ulama Perempuan

578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menuliskan tentang pendidikan kader ulama perempuan yang pernah saya ikuti, terlebih dulu mengulas tentang Indonesia hari ini. Di samping berbudaya, masyarakat Indonesia juga terkenal beragama. Kedekatan masyarakat Indonesia dengan agama, baik itu secara ritual hingga spiritual menjadikan peran agama cukup krusial dalam tatanan kehidupan di Indonesia.

Utamanya, bagaimana pemahaman agama—istilah untuk produk hasil berpikir manusia dalam melihat teks agama—yang selanjutnya banyak diproduksi untuk menyertai kehidupan masyarakat. Tidak hanya menyertai dalam ibadah fisik, namun juga turut menyetir bagaimana paradigma yang meluas di masyarakat.

Satu di antaranya pemahaman keagamaan mengenai “perempuan”. Dibedakan, karena di dalamnya, tentu memiliki perbedaan dengan bagaimana pemahaman keagamaan seputar “laki-laki”. Hal ini terpengaruhi oleh berbedanya laki-laki dan perempuan dari segi biologis atau melalui alat kelamin dan fungsi reproduksi masing-masing. Karenanya, kebutuhan perempuan atas pemahaman keagamaan khususnya berkaitan dengan Fikih Ibadah perempuan menjadi hal yang terpisahkan sebagai satu pembahasan.

lebih jauh, dari perbedaan tersebut memunculkan pengalaman biologis perempuan yang eksklusif—hanya  perempuan alami. Menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui, ke limanya berkolerasi dengan fungsi reproduksi perempuan yang hanya perempuan pahami sebagai subjek yang menjalani.

Pengalaman Sosiologis Perempuan

Selain itu, dari segi sosiologis, sebagian besar perempuan dengan label “perempuan” yang melekat kepadanya, seolah mutlak akan mengalami lima pengalaman. Perempuan mengalami stereotype, marginalisasi, subordinasi, stigmatisasi dan double burden. Lima pengalaman sosiologis ini dimotori oleh sistem patriarki yang menjalar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sistem ini merasuk ke dalam budaya yang hidup di masyarakat dan pemahaman keagamaan yang masyarakat yakini.

Ini sebabnya, dalam lingkup klasifikasi pembahasan ilmu Fikih, muncul istilah  Fiqh al-nisa. Di mana perlunya kajian khusus yang menaungi perbincangan kebutuhan dan pengalaman biologis hingga sosiologis perempuan. Yang menjadi masalah adalah belum banyaknya pemahaman keagamaan yang menjadikan pengalaman perempuan sebagai salah satu pertimbangan hukum.

Jika mengambil sudut pandang Amina Wadud ketika menyatakan alasan banyaknya penafsiran Al-Qur’an yang bias gender, ini penyebabnya karena salah satunya karena male domination. Ketika kacamata laki-laki kita gunakan untuk memahami pengalaman perempuan, yang mana laki-laki tidak mengalami, maka pengalaman perempuan pun tidak terhadirkan di sana. Solusi yang kita hadirkan salah satunya adalah turut sertanya partisipasi dari perempuan dalam proses hingga produksi pemahaman keagamaan.

Ulama Perempuan dan Perempuan Ulama

Penyebutan label “ulama”, seringkali bersanding kepada individu yang memiliki kapabilitas dalam keilmuan agama. Baik itu yang kita kenal sebagai kiai desa atau lebih luasnya kiai kondang yang menghiasi layar kaca. Nyatanya, lingkup “ulama” tidak hanya mereka yang prolifik dalam bidang keagamaan, juga berlaku bagi seluruh disiplin keilmuan.

Di samping dari segi cakupan, “ulama” juga bermasalah dalam hal partisipasi jenis kelamin. Bidikan realitas menyajikan bagaimana panggung “ulama” terisi oleh kaum laki-laki. Baik itu sebagai praktisi keagamaan, hingga sarjana keagamaan yang memiliki otoritas. Mirisnya, dominasi ini berimbas kepada bagaimana pemahaman keagamaan yang tersebarkan secara masif kepada masyarakat juga literatur yang beredar. Di mana tentunya akan absen dari suara perempuan.

Selaras dengan pandangan Kiai Husein Muhammad, bahwa adanya pemisahan antara “ulama perempuan” dan “perempuan ulama”. Penggunaan “ulama perempuan” dapat kita gunakan bagi mereka yang memiliki kepedulian atas kondisi pemahaman seputar perempuan. Karenanya, termasuk juga ketika kaum laki-laki yang “berjihad intelektual” dalam dinamika kajian keperempuanan.

lain halnya dengan “perempuan ulama” yang lebih spesifik sebagai sebutan bagi para perempuan yang mahir dalam suatu bidang keilmuan. Mereka inilah yang terkubur oleh sejarah. Langkah progresif bahkan suara yang revolusioner, seolah tak dianggap hanya karena mereka perempuan, padahal kualitas intelektualitas dan spiritualitas mereka layak untuk kita akui secara profesional.

Pendidikan Kader Ulama Perempuan di Masjid Istiqlal

Angin segar mendatangi masyarakat Indonesia di akhir tahun 2021. Melalui kerjasama antara Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan, Institut PTIQ Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, secara resmi dirilis Pendidikan Kader Ulama Perempuan. Menariknya, program pendidikan ini ditujukan sebagai wadah untuk melahirkan figur ulama perempuan.

Berangkat dari klasifikasi Kiai Husein di atas, jelas bahwa program ini tidak hanya hadir bagi perempuan. Namun, lebih inklusif  menghadirkan suasana pemahaman keagamaan yang inklusif bagi perempuan dan kalangan rentan lainnya. Sebabnya, program ini terbuka bagi laki-laki maupun perempuan yang memiliki keinginan untuk menjadi bagian dari pemahaman keperempuanan-keislaman Indonesia yang lebih ekstensif.

Program serupa telah banyak yang melakukannya. Misalnya, Pendidikan Ulama Perempuan (PUP) yang Rahima gagas sejak tahun 2005. Menariknya, gagasan Program Pendidikan Kader Ulama Perempuan ini menjadi satu program beasiswa pendidikan jenjang Magister dan Doktoral dalam bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan digandeng secara langsung oleh pemerintah—sebagaimana penyelenggara dan mitra yang telah saya sebutkan.

Saatnya kolaborasi tercipta. Sistem pengkaderan yang telah ada, kita harapkan dapat saling bekerja sama. Demi Indonesia sebagai kiblat produksi kajian keislaman-keperempuanan sepuluh hingga dua puluh tahun selanjutnya. Terlebih, menjadi cita-cita luhur bagaimana mimbar musala hingga masjid Ibukota (juga) terisi oleh para ulama perempuan dan perempuan ulama. Hingga, tidak terdengar lagi khutbah yang menghimbau “seorang istri harus selalu memenuhi ajakan suami, bahkan hingga sedang di atas punduk unta”. Semoga saja. []

Tags: Masjid IstiqlalPemberdayaan PerempuanPendidikan Kader Ulama Perempuanpengalaman perempuanPerempuan Ulamaulama perempuan
Karina Rahmi ST Farhani

Karina Rahmi ST Farhani

Perempuan asal Garut. Mahasiswi Program Pendidikan Kader Ulama Perempuan Masjid Istiqlal - LPDP . Menekuni kajian Keislaman-Keperempuanan

Terkait Posts

Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI yang
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

4 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID