Kamis, 9 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terminasi

    Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

    Suara Panci

    Suara Panci: Perlawanan Ibu-ibu atas Program Makan Bergizi Gratis

    Pernikahan Anak

    Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

    Feminis Sejati

    Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kritik Aisyah

    Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

    surga

    Ketika Surga Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

    Kenikmatan Surga

    Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Al-Qur'an Terhadap Perempuan

    Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Melindungi Martabat Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terminasi

    Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

    Suara Panci

    Suara Panci: Perlawanan Ibu-ibu atas Program Makan Bergizi Gratis

    Pernikahan Anak

    Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

    Feminis Sejati

    Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kritik Aisyah

    Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

    surga

    Ketika Surga Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

    Kenikmatan Surga

    Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Al-Qur'an Terhadap Perempuan

    Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Melindungi Martabat Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Terlahir sebagai Anak Kandung Sistem Patriarki: Bagaimana Kita Memutusnya?

Saya anak kandung patriarki yang mendidik dengan pemahaman jika kodrat perempuan adalah menerima segala takdir yang sudah digariskan oleh semesta

Muallifah Muallifah
7 Januari 2023
in Personal
0
Sistem Patriarki

Sistem Patriarki

606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu ketika, dalam sebuah percakapan melalui whatsapp dengan ibu, saya terjebak dalam sebuah perdebatan tentang relasi kepatuhan antara seorang perempuan dengan laki-laki. Harus kita akui, sistem patriarki telah membuat perempuan tunduk pada aturan.

“Nduk, kodrat perempuan itu menerima. Kita tidak bisa memilih apapun yang kita inginkan. Bahkan kepada calon suami sendiri, seharusnya sikap perempuan hanya menerima,” suara ibu terdengar begitu lirih karena berkali-kali mengingatkan soal ini.

Aku yang sedari tadi terdiam mendengarkan kalimat ibu, langsung menjawab,

“Bu, bukankah kodrat perempuan itu hanya mengandung, melahirkan dan menyusui? selebihnya kan bisa kita bicarakan dengan siapapun berkaitan dengan tugas yang biasa dilakukan oleh perempuan seperti memasak, melakukan hal-hal dapur seperti yang ibu lakukan. Kalau perempuan bisa menyepakati dengan pihak laki-laki, mengapa perempuan harus menerima terus?

Suara telfon hening sejenak. Ibu diam seketika.

“bu, tasku dimana? Aku mau makan,” terdengar suara adik dari jauh yang sedang meminta tas dan menunggu sarapan. Artinya, ibu sedang riweh mempersiapkan keberangkatan adik-adik ke sekolah.

Saya kemudian meminta izin untuk mematikan telpon yang sudah saya mulai sejak satu jam silam.

Menilik Budaya Patriarki

Berbicara dengan ibu bagi saya adalah salah satu healing terbaik dalam hidup. Sebab kepada ibu, saya tidak malu untuk meminta doa, bercakap tentang capaian dan keinginan hidup, serta berbagi resah dengan segala hal yang saya alami. Namun, bukan perihal ibu yang ingin saya ceritakan dalam tulisan ini. Akan tetapi, budaya yang sudah terbangun dan sudah mengakar dalam diri ibu.

Saya menyebutnya dengan kalimat bahwa, saya anak kandung patriarki yang mendidik dengan pemahaman jika kodrat perempuan adalah menerima segala takdir yang sudah digariskan oleh semesta. Barangkali pemahaman ibu yang semacam ini berasal dari pengalaman perjodohan yang ia terima. Saya masih ingat betul bagaimana ibu memperlakukan kehidupannya dengan penerimaan begitu lapang dada.

Sejak menikah dengan bapak, kata ibu, hidupnya adalah pengabdian kepada orang tua yang akan berakhir dengan bahagia. Buktinya, ia bahagia dengan kehidupan saat ini meskipun di awal tidak menerima atas perjodohan yang dilakukan oleh orang tuanya. Namun, saya bukanlah ibu yang akan bernasib sama, yakni hidup dengan penuh segala penerimaan tanpa melakukan apapun.

Saya masih ingat betul, proses negosiasi yang saya lakukan kepada ibu untuk memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan. Ibarat sebuah jembatan di atas sungai, medannya begitu terjal, jalannya penuh dengan lubang, dan penuh dengan batu.

Komunikasi

Tidak mudah orang tua memberikan izin kepada seorang perempuan untuk melanjutkan pendidikan. Seandainya saya menjadi ibu, barangkali saya juga akan menerima sikap orang tua yang tidak memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Namun, budaya itu saya putus dengan gunting masa depan yang sudah saya rangkai.

Melakukan komunikasi dengan orang tua perihal relasi dengan lawan jenis, berkaitan dengan teori kepatuhan dan penerimaan yang harus dilakukan oleh perempuan sangat tidak mudah. Sebab hal itu sudah mengakar. Saya selalu memulai dengan berbagai pertanyaan kepada ibu supaya tidak terkesan menggurui. Misalnya dalam suatu kasus tertentu, ketika memutuskan untuk melanjutkan pendidikan.

“Bagaimana nanti pasanganmu akan menerimamu, sedangkan kamu akan melanjutkan pendidikan ke kota A. Bukankah itu akan memberatkan pasanganmu kelak. Belum lagi kalau gajimu lebih tinggi dari suamimu, bagaimana nanti?” tanya ibu.

“Bu, pasanganku nanti, pasti tidak akan mempermasalahkan persoalan itu. Ibu tenang. Pasti semua akan baik-baik saja,” ucapku dengan nada menyakinkan ibu.

Memutus Sistem Patriarki

Memutus sistem patriarki semacam itu butuh proses yang sangat panjang. Tentu, ibu tidak akan tahu apa istilah patriarki, feminism, keadilan gender, dan sejenisnya. Namun, segala hal yang ibu tampilkan adalah kontruksi sosial yang terbangun melalui pengalaman hidup yang diterimanya.

Tugas saya adalah mendialog-kan segala hal yang menjadui keresahan dan kegelisahan ibu kepada anak perempuannya yang sedang tumbuh dan mencoba belajar banyak hal.

Sambil membicarakan berbagai hal kepada ibu, saya masih ingat dengan kalimat pendek di timeline twitter beberapa waktu lalu,

“Anak tidak bisa memilih ingin terlahir dari bapak yang seperti apa, akan tetapi seorang perempuan bisa memilih anaknya akan memiliki bapak yang seperti apa.” Artinya, sebagai perempuan, memiliki otoritas penuh untuk memilih pasangan yang sekufu dengan kita. Pasangan yang memberikan ruang untuk tetap berkarya dan berdaya pasca menikah. Tentu, itu adalah harapan semua perempuan agar tidak pernah kehilangan diri sendiri. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanpatriarkiSistem
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Kesetaraan yang
Hikmah

Prinsip Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

22 September 2025
Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Mahmudah, Ulama Perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu Telah Pergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Surga Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender
  • Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia
  • Ketika Surga Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja
  • Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga
  • Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID