• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Akal Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Bisa Berkembang

Karena itu, jenis kelamin laki-laki tidak bisa dikatakan lebih pintar dan lebih kuat secara agama dari perempuan. Hadits-hadits tentang akal dan agama perempuan, dengan demikian, harus kita maknai secara metaforis (simbolik) agar tidak bertentangan dengan fakta kehidupan dan prinsip keislaman

Redaksi Redaksi
09/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
akal perempuan

akal perempuan

587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada dasarnya akal perempuan, sebagaimana akal laki-laki, bisa dikembangkan dengan pembiasaan, latihan, dan pendidikan. Tentu saja, ada perbedaan genetik di masing-masing, bahkan di antara individu-individu.

Tetapi, perbedaan ini tidak menjadi tolok ukur penilaian Islam terhadap seseorang karena sifatnya yang terberi. Yang Islam nilai adalah tindakan-tindakan melemahkan atau membesarkan gen akal yang terberi.

Hal yang sama juga berlaku dengan agama perempuan, persis seperti agama laki-laki, bisa melemah dan menguat, bukan karena jenis kelamin. Melainkan karena keimanan, amal, perbuatan, dan pembiasaan.

Karena pembiasaan dan latihan ini, dalam kenyataan, ada banyak perempuan yang lebih pintar dari laki-laki, juga banyak perempuan yang lebih kuat dalam hal agama.

Karena itu, jenis kelamin laki-laki tidak bisa dikatakan lebih pintar dan lebih kuat secara agama dari perempuan. Hadits-hadits tentang akal dan agama perempuan, dengan demikian, harus kita maknai secara metaforis (simbolik) agar tidak bertentangan dengan fakta kehidupan dan prinsip keislaman.

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

Al-Qur’an Tidak Membedakan Kesaksian Perempuan dan Laki-laki

Prinsip Islam

Dalam prinsip Islam sendiri, sebagaimana tercatat dalam ayat dan hadits sebelumnya, jenis kelamin dan hal-hal lain yang sifatnya terberi (seperti ras dan warna kulit) bukanlah ukuran kemuliaan atau kenistaan seseorang, melainkan sikap dan amal perbuatan.

Sehingga, segala bentuk pelabelan negatif kepada perempuan dan tindakan-tindakan diskriminatif adalah bertentangan dengan misi Islam. Seperti, pelabelan perempuan sebagai faktor penyebab segala kebobrokan moral, yang biasa sebagian orang sebut sebagai fitnah, penggoda. Bahkan penjerumus pada dosa, salah, dan keburukan yang masyarakat alami.

Konsepsi ini jelas sekali bertentangan dengan Islam, dan teks-teks terkait hal ini harus kita maknai secara proporsional dengan perspektif dan metode mubadalah agar tidak melanggar pondasi Islam.

Pemaknaan dengan metode mengembalikan teks-teks parsial kepada teks-teks yang lebih universal sesungguhnya biasa untuk isu-isu lain. Seperti yang telah tergambar, tetapi anehnya masih begitu sulit menerima pemaknaan terkait dengan isu-isu yang menyudutkan perempuan.

Seharusnya, teks-teks universal tentang kehormatan martabat perempuan sebagai manusia menjadi basis untuk memaknai teks-teks parsial, misalnya yang terkait dengan pesona (fitnah) perempuan.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: akal perempuanbisa berkembanglaki-lakisama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID