Mubadalah.id – Kasus kekerasan seksual yang lazim di telinga masyarakat pada umumnya terjadi oleh laki-laki dan perempuan sebagai korban. Namun dari fakta tersebut, kita tidak bisa menutup mata bahwa kasus kekerasan seksual juga bisa menimpa kaum laki-laki. Khususnya anak laki-laki, meskipun berpeluang lebih kecil dari perempuan.
Berdasarkan Laporan Studi Kuantitatif Barometer Kesetaraan Gender yang International NGO Forum on Indonesian Development atau INFID dan Judicial Research Society (IJRS) luncurkan pada tahun 2020. Ada sebanyak 33% laki-laki yang mengalami kekerasan seksual khususnya dalam bentuk pelecehan.
Jumlah tersebut memaparkan bahwa korban perempuan memang lebih banyak daripada laki-laki. Namun bukan berarti kekerasan seksual terhadap laki-laki bukan kasus yang sepele. Hal ini menyebabkan diskusi terkait pelecehan seksual yang terjadi di kalangan laki-laki masih belum banyak menjadi pembicaraan di ruang publik.
Laki-laki dan Perempuan berpotensi Menjadi Pelaku dan Korban
Fakta lain yang mengejutkan datang dari sebuah studi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada tahun 2017 yang memuat hasil anak laki-laki berusia 13-17 tahun dua kali lebih banyak mengalami kekerasan seksual dari pada anak perempuan.
Dari paparan data tersebut dapat kita ketahui bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai kerentanan sebagai korban kekerasan seksual. Masih ingatkah dengan kasus Gilang bungkus? Beberapa tahun yang lalu jagat maya telah heboh dengan salah satu mahasiswa yang terduga melakukan tindakan pelecehan seksual. Yakni dengan membungkus korbannya menggunakan kain jarik. Beruntung korban berani untuk speak up dan pihak kampusnya memberi dukungan kepada korban.
Di tahun 2021, melansir dari Detik.com pada 26 April ada sebuah kasus pemerkosaan terhadap laki-laki 16 tahun yang dilakukan oleh seorang perempuan berusia 28 tahun. Si korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Kedua contoh kasus kekerasan seksual tersebut hanya segelintir kasus yang terungkapkan. Lalu bagaimana dengan kasus yang tidak terungkap? Mengapa bisa terjadi hal demikian?
Toxic Masculinity
Salah satu anak dari budaya patriarki yaitu toxic masculinity. Selama ini masyarakat menganggap laki-laki adalah sosok yang maskulin, bersikap agresif sehingga laki-laki tergambar sebagai pihak yang paling menginginkan hubungan seksual dari perempuan sehingga mereka tidak bisa diperkosa.
Hal tersebut didukung dengan adanya sebuah penelitian yang berjudul “Perceptions of Male Victims in Depicted Sexual Assaults: A revie of The Literature” yang Michelle Davies dan Paul Rogers tuliskan. Dalam jurnal tersebut mengatakan bahwa selama ini masyarakat kita menganggap seseorang perempuan tidak dapat memaksa seorang pria untuk melakukan hubungan seks. Hal ini karena seorang perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah dan pasif.
Sedangkan laki-laki dianggap makhluk yang lebih agresif dan menjadi inisiator dalam hubungan seksual. Sehingga masyarakat sulit membayangkan perempuan yang submisif memaksa pria yang menolak untuk berhubungan seksual. Atau dengan adanya laki-laki yang menolak kesempatan untuk berhubungan seks.
Seperti itulah gambaran masyarakat patriarki menilai kasus kekerasan seksual yang terjadi pada laki-laki. Seolah laki-laki sudah identik sebagai pelaku. Permasalahan toxic masculinity juga bisa terjadi dari respon kaum laki-laki sendiri yang menganggap korban laki-laki sebagai orang yang lemah dan tidak jantan. Mereka malah meragukan maskulinitasnya atas ketidakberdayaan korban.
Jadi, bungkamnya para korban laki-laki bukan tanpa sebab. Rasa malu dan takut akan pandangan masyarakat dan ketakutan akan ketidakpercayaan mayoritas menjadi alasan mereka untuk memilih diam. Dari pada harus mengungkap jati diri dan mengakui bahwa mereka adalah korban.
Solidaritas
Solidaritas terhadap penyintas saat ini lebih banyak perempuan suarakan. Masih sangat sedikit laki-laki yang terlibat mengkampanyekan kasus kekerasan seksual dan pendidikan seksual. Forum-forum yang merangkul laki-laki sebagai korban kekerasan juga masih sangat jarang. Padahal seperti perempuan korban kekerasan seksual, laki-laki sebagai korban kekerasan seksual juga sama-sama membutuhkan rangkulan dan penanganan.
Jika laki-laki menjadi korban, maka bukan berarti ia menjadi buta akan emosi. Siapa saja yang mengalami pelecehan, pasti akan terluka. Laki-laki yang menjadi korban pun bisa merasakan perasaan tak berdaya dan rusaknya citra diri. Tidak jarang mereka justru menyalahkan diri sendiri atas peristiwa yang ia alami.
Sudah saatnya laki-laki perlu terlibat aktif dalam perjuangan memberantas kekerasan seksual. Baik laki-laki maupun perempuan yang ikut mengutuk kasus kekerasan seksual bukan hanya untuk menolong kaum mereka sendiri ketika menjadi korban. Tetapi karena perjuangan ini mengedepankan nilai kemanusiaan dimana laki-laki dan perempuan bisa menjadi korban.
Masyarakat juga harus kita sadarkan mengenai apa sebenarnya yang dimaksud pelecehan seksual. Pemahaman terhadap korban juga harus kita perluas, dan mengapa penting untuk memberi dukungan kepada korban. Kekerasan seksual pada laki-laki memang jarang terjadi. Namun kekerasan tetaplah kekerasan. Baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi korban efek yang mereka terima pun sama besarnya. Kekerasan seksual adalah tindakan tak bermoral. []