Mubadalah.id – Ramadan tahun ini Fahmina Institute menggelar sebuah kegiatan bertajuk Pesan-Tren Damai: Menebar Pesan Damai, Merawat Kebhinekaan, Merajut Persaudaraan. Kegiatan ini akan dilaksanakan di lima tempat, yaitu di Pure Agung Jati Pramana, Kota Cirebon, Vihara Dewi Welas Asih, Kota Cirebon, Gereja Kristen Pasundan Bethesda, Majalengka, Gerjea Katolik Paska Kritus, Losari, dan PP. Darul Hijroh, Buntet Astanajapura.
Tanggal 7 April tepat pelaksanaan kegiatan Pesan-Tren Damai sesi ke dua, yang tergelar di Vihara Dewi Welas Asih, Cirebon. Pak Marzuki Rais dalam sambutannya menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah ingin memperkenalkan pada masyarakat umum, khususnya anak muda tentang keberagaman yang ada di Cirebon dan Majalengka.
Pasalnya selama ini, banyak anak muda yang masih enggan untuk menerima keberagaman yang ada di sekitarnya. Sehingga untuk mengenal dan berteman dengan orang yang berbeda agama seringkali dianggap sesuatu yang tabu. Padahal menurut Pak Marzuki Rais Cirebon ini memiliki modal keberagaman yang sangat besar, sehingga butuh lebih banyak generasi penerus untuk menjaganya.
Pentingnya Dialog Antar Agama
Di sisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan ruang dialog antar umat berbeda agama. Sehingga dengan ruang perjumpaan ini, umat muslim bisa belajar mengenal nilai-nilai agama lain, begitupun sebaliknya. Pada akhirnya prasangka-prasangka buruk pada agama yang lain dapat kita patahkan dengan adanya dialog tersebut.
Hal ini lah yang saya rasakan dulu ketika pertama kali belajar soal toleransi. Jika saya tidak pernah bertemu dan berdialog langsung dengan teman-teman Kristen, Budha dan Konghucu, mungkin saya tidak akan pernah memahami mereka. Sehingga sikap menghargai dan menghormati keyakinan mereka tidak akan pernah terbangun dalam diri saya.
Namun dengan adanya ruang perjumpaan dan ruang dialog, membuat saya menjadi lebih terbuka. Hingga pada akhirnya merasa nyaman dan tidak takut untuk berteman dengan teman-teman yang berbeda agama.
Saya rasa praktik baik seperti ini harus terus kita lakukan, salah satunya dengan menggelar lebih banyak kegiatan seperti Pesan-Tren Damai ini. Sebab, seperti yang disampaikan oleh Dr. Aisyah al Manna’i, Dekan Fakultas Syari’ah dan Studi Islam Universitas Islam Qatar dalam buku “Toleransi Islam, Hidup Damai dalam Masyarakat Plural” Karya KH. Husein Muhammad menyebutakan bahwa “Dialog antar agama dalam rangka kemanusiaan adalah sesuatu keutamaan dalam Islam. Universalisme Islam mengharuskan kita untuk bekerja sama secara damai dengan semua komponen masyarakat manusia.”
Hal yang sama juga KH. Husein Muhammad sampaikan, bahwa dialog antar agama sesungguhnya adalah sikap mengakui fakta dan realitas akan eksistensi agama-agama yang dipeluk oleh umat manusia yang berbeda-beda, dan harus kita hormati.
Dengan melihat dua pernyataan itu, dapat kita maknai bahwa Islam adalah agama dialog, agama saling memahami, damai, toleran dan agama cinta.
Keberagaman adalah Kehendak Tuhan
Ada hal menarik yang disampaikan oleh Buya Husein Muhammad dalam kegiatan Pesan-Tren Damai di Vihara Dewi Welas Asih. Beliau berkata bahwa “Manusia yang tidak menghormati keberagaman, sama dengan tidak menghormati kehendak Tuhan”.
Sebab menurut beliau, alam semesta secara faktual adalah warna warni, beragam, dan plural. Keanekaragaman itu telah ada sejak Tuhan menciptakannya. Sehingga wujud keragaman alam semesta ini merupakan Kehendak Tuhan untuk manusia. Oleh karenanya sudah seharusnya segala perbedaan itu kita sambut dan jadikan rahmat, bukan justru sebaliknya.
Dalam warna warni memang ada keindahan, dalam kebegaraman juga ada ramhat, tetapi dalam puralitas biasanya ada dinamika. Hal ini sangat wajar, sebab realitas alamiah semesta menunjukan bahwa tidak ada makhluk yang sama di dunia ini. Perbedaan tersebut bukan hanya menyangkut fisik saja, tetapi juga pikiran, keinginan, cita-cita, hasrat, keyakinan, agama dan juga jalan hidup.
Perbedaan ini merupakan ketentuan dari Tuhan. Maka siapapun tidak mungkin bisa menghilangkannya dan tidak bisa pula mengingkarinya. Sebab mengingkari berarti menolak kehendak Tuhan. Dengan begitu yang bisa kita lakukan adalah menerima perbedaan tersebut sambil berupaya untuk tidak menjadikannya sebagai konflik.
Misalnya dalam perbedaan keyakinan atau agama, setiap orang berhak untuk menentukan agama mana yang ingin ia peluk. Dengan begitu siapapun tidak boleh memaksakan kehendaknya, keyakinannya, dan pilihannya kepada orang lain, apalagi dengan cara-cara kekerasan. Karena hal tersebut termasuk pada tindakan merenggut hak dasar manusia yang sudah Tuhan berikan.
Islam tidak Mengajarkan Kekerasan
Dalam hal ini, Islam jelas telah menyampaikan dalam QS. al-Baqarah ayat 256;
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Tidak ada paksaan dalam agama. Telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat”. (QS. al-Baqarah ayat 256).
Dalam ayat yang lain Allah Swt Berfirman;
اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚوَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Artinya: “Kamu (Muhammad) tidak bisa membeirkan petunjuk (keimanan) orang yang kamu cintai. Tetapi Tuhanlah yang memberikan petunjuk kepada siapa saja yang dikehendakinya”. (QS. Al-Qashash ayat 45).
Itu artinya, Islam sama sekali tidak mengajarkan tentang pemaksaan dan kekerasan pada orang yang berbeda agama. Bahkan nabi pun tidak diperkenankan untuk merasa sedih karena tidak dapat mengajak orang yang ia cintai untuk beriman pada Allah. Sebab keimanan dan keyakinan itu merupakan kehendak Tuhan. Hanya Tuhan yang berhak untuk memberikan petunjuk pada hambanya.
Teladan Nabi dalam Mengelola Keberagaman
Kehidupan yang beragama dan warna warni merupakan kenyataan yang tidak bisa siapapun membantahnya. Dan Nabi Muhammad Saw adalah orang yang sangat memahami realitas ini. Karena itu ketika di Madinah, nabi mengajarkan prinsip-prinsip kehidupan bersama.
Prinsip tersebut tertuang dalam Piagam Madinah, yang berisi kontrak sosial antara anggota masyarakatnya yang plural. Salah satu isi dari Piagam Madinah tersebut ialah;
“Orang Islam, Yahudi, dan warga Madinah yang lain, bebas memeluk agama dan keyakinan mereka masing-masing. Mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadaha. Tidak seorang pun dibenarkan mencampuri urusan agama orang lain. orang Yahudi yang menandatangani (menyetujui) piagam ini berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan serta tidak diperlakukan zalim. Orang Yahudi bagi orang Yahudi, dan orang Islam bagi orang Islam. jika diantara mereka berbuat zalim, itu menyengsarakan diri dan keluarganya. Setiap penindasan dilarang. Mereka sama-sama wajib mempertahankan negerinya dari serangan musuh.”
Melalui Piagam Madinah ini kita bisa belajar bahwa perlindungan dan penghormatan itu harus kita berikan kepada seluruh manusia, terlepas dari apa pun agamanya. Sebab setiap manusia berhak untuk mendapatkan rasa aman, nyaman, damai dan bahagia.
Maka dari itu, mari kita menerima keberagaman dengan penuh ketulusan dan mari menebar cinta kasih bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini. Sebab Nabi Saw pernah berkata “Sayangilah siapa saja yang ada di muka bumi ini, niscaya Tuhan menyayangimu”. Amiin ya Rabbal’alamin. []