Mubadalah.id – Bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, status yang setara bagi perempuan dan peluang mereka dalam aktivitas-aktivitas politik sesungguhnya telah mendapat dasar yuridis dalam UUD 1945.
Terlepas masih ada sejuta persoalan diskriminasi terhadap perempuan, namun sejumlah kemajuan atas status perempuan telah dicapai. Proses kemajuan bagi perempuan ini akan terus berlanjut.
Sejarah baru bagi perempuan Indonesia telah kita saksikan dalam peristiwa politik besar, yaitu pemilu. Keputusan politik telah diambil untuk menyediakan 304 kursi parlemen bagi mereka.
Hal yang menarik dalam perhelatan pemilu adalah bahwa keputusan politik tersebut mendapat respon positif dari partai-partai politik peserta pemilu. Termasuk partai politik yang pada tahun 1999 pernah menolak presiden perempuan.
Sungguh menakjubkan bahwa kebijakan affirmative action 309 guota bagi perempuan ini juga diterima tanpa resistensi dan tanpa perdebatan yang berarti, bahkan oleh para ulama dan organisasi-organisasi keagamaan garis keras.
Realitas ini sungguh berbeda dengan tradisi dan pemikiran keagamaan yang selama ini mereka anut.
Respon dan aksestabilitas terhadap partisipasi politik perempuan tersebut bukan hanya karena kepentingan politik sesaat demi menarik dukungan kaum perempuan. Namun hal tersebut untuk sebuah kemenangan dalam perebutan kekuasaan. Tetapi karena agama memang mengabsahkan ruang politik yang luas bagi perempuan.
Lagi-lagi, kita tengah menyaksikan gerak kaum perempuan Indonesia membangun masa depannya untuk sebuah bangsa yang lebih adil.
Kehadiran Perempuan
Kehadiran perempuan secara lebih masih dalam panggung politik struktural akan mampu merumuskan kebijakan-kebijakan negara yang dapat memberdayakan berjuta-juta kaum perempuan.
Bahkan untuk menghapus kultur diskriminatif, dan menghentikan kekerasan terhadap mereka yang masih terus berlangsung secara eskalatif, baik di ruang keluarga maupun ruang sosial.
Kemampuan perempuan dalam kerja-kerja politik tentu akan teruji oleh sejarah. Dan, bangsa Indonesia pasti berharap dengan optimis bahwa keterlibatan kaum perempuan.
Bahkan dalam porsi yang lebih besar pada wilayah ini akan memberi manfaat besar bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi semua orang. Kaum perempuan Indonesia dan kita semua harus mampu menjawab tantangan ini. []