Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis tentang jihad perempuan, maka salah satu jihad perempuan adalah dengan melaksanakan ibadah haji.
Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab al-Jihad wa al-Sayr, bab Jihad al-Nisa meriwayatkan:
Dari “Aisyah Ummu al-Mu’minin r.a berkata: “Saya memohon restu kepada Rasulullah SAW untuk ikut berjihad, kemudian beliau menjawab: “Jihad kamu sekalian adalah ibadah haji”.
Dalam riwayat lain: Dari “Aisyah Ummu al-Mu’minin berkata: bahwa beberapa istri Nabi SAW memohon untuk ikut keluar berjihad, kemudian dijawab beliau: “Sebaik-baik jihad adalah haji”.
Tidak perlu kita perdebatkan lagi perihal keshahihan teks hadis ini, karena Imam al-Bukhari. Ibn Hajar al-Asqallani (773-852H/1372-1449M) menyatakan bahwa keakuratan periwayatan teks hadis ini juga diperkuat periwayatan Imam al-Nasa’i dari Abi Hurairah.
Mengenai pemaknaan dengan mendasarkan kepada teks hadis ini, sebagian ulama menyatakan bahwa perempuan tidak wajib untuk keluar berjihad-perang.
Bahkan ada yang mengatakan bahwa ia tidak perlu ikut berjihad karena melakukan ibadah haji sudah lebih baik dari jihad. Bahkan ada yang melarang perempuan, dengan tambahan argumentasi lain seperti ‘kelemahan fisik perempuan’ dan kewajiban pokok perempuan untuk ‘berbakti dan melayani suami’.
Kalau merujuk kepada kitab-kitab hadis, bahwa tidak ada pemetaan wilayah terhadap jihad perempuan yang berbeda dari jihad laki-laki, baik dari segi bentuk, maupun praktiknya. Tidak bisa kita katakan bahwa kalaupun perempuan boleh ikut berjihad, maka wilayahnya hanya sebatas pelayanan, perawatan, atau hiburan.
Pemaknaan ini sebenarnya tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Bagi banyak ahli hadis, teks ini tidak menyebutnya sebagai pemetaan wilayah jihad bagi perempuan. Tetapi sebagai penegasan keistimewaan ibadah haji dalam pandangan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Al-Mundziri, misalnya, menempatkan teks hadis ini dalam bab keutamaan ibadah haji dan umrah, beriringan dengan hadis-hadis lain. Seperti bahwa ibadah haji adalah sebaik-baik amal. Balasan ibadah haji tidak ada yang pantas kecuali surga di akhirat dan hadis-hadis lain yang senada. []