Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Refleksi MayDay 2023: Tantangan dan Harapan Pekerja

Penting bagi kita, untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak pekerja. Baik di sektor formal maupun informal termasuk di dalamnya pekerja migran, ABK (Anak Buah Kapal), dan Pekerja Rumah Tangga

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
3 Mei 2023
in Featured, Publik
A A
0
Refleksi Mayday

Refleksi Mayday

35
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada 8,4 juta pengangguran (5,86% dari angkatan kerja) pada Bulan Agustus 2022. Angka ini lebih tinggi dari kondisi sebelum pandemi yang hanya 7 juta pengangguran (5,28% dari angkatan kerja) data BPS 2023. Di sisi lain, jumlah pekerja di sektor informal seperti pekerja lepas dan pekerja keluarga yang tidak terbayar ada sekitar 30,6 juta orang. Jumlah ini meningkat 2,6 juta orang dibandingkan dengan sebelum pandemi. Dan, ini adalah catatan refleksi Mayday 2023 yang ingin saya ulas.

Selanjutnya, fakta lain ada sejumlah orang yang berusaha sendiri, termasuk di antaranya pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, dan pekerja gig (tidak tetap) lainnya tumbuh hingga 46%.  Sejak tahun 2014 hingga kini, rasio pekerjaan sektor formal stagnan di angka 41%. Pertumbuhan pekerja sektor formal hanya tumbuh 20%. Sedangkan proporsi tenaga kerja formal dan informal di Indonesia pada Bulan Agustus 2022 yakni 40,69% di sektor formal dan 59,31% di sektor informal, data Indikator Pasar TK Indonesia BPS 2023.

Bicara Data dan Angka

Data menunjukkan bahwa komposisi tenaga kerja kita mayoritas terisi oleh pekerja sektor informal yang penuh resiko. Kebanyakan wirausaha ini tidak memiliki jaminan sosial dan kesempatan untuk tumbuh, mereka sekedar bertahan hidup agar berusaha mencukupi biaya kebutuhan hidupnya yang semakin tidak cukup. Jalan wirausaha ini terpaksa mereka pilih karena kebanyakan dari mereka tidak mempunyai pilihan lain, seperti tidak mempunyai pendapatan di desa dan tidak terserap oleh lapangan kerja formal di kota.

Konstitusi kita mengamanatkan bahwa hak setiap orang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 2 yang menyatakan bahwa, setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Namun sering kali fakta di lapangan tidak menunjukkan hasil yang serupa. Perlindungan hukum sendiri merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang atau pemerintah dan swasta. Di mana tujuannya untuk mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak asasi yang ada.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 juga telah diatur perlindungan hukum tentang Ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam Pasal 5 dan 6 disebutkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Setiap pekerja juga berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi dari pengusaha.

Bicara Harapan Pekerja

Harapan dalam refleksi Mayday ini, kita semua untuk bekerja. Yakni wadah manusia untuk berkarya, alih-alih sebagai sarana akumulasi kekayaan bagi segelintir orang. Idealnya bahwa mencita-citakan pekerjaan yang berdiri atas dasar kepemilikan sosial dan kontrol demokratis masyarakat dan pekerja atas institusi, sumber daya, dan infrastruktur ekonomi.

Oleh karena itu, kita semua harus mempunyai komitmen untuk penciptaan pekerjaan. Yakni dengan secara aktif mendorong pembentukan institusi ekonomi dengan kepemilikan kolektif melalui koperasi serta mendorong pemenuhan prinsip-prinsip kerja layak. Termasuk di dalamnya upah/imbal hasil, waktu kerja, kondisi kerja, dan kepastian kontrak kerja.

Melihat kondisi bumi yang tidak baik-baik saja. Seperti yang kita rasakan saat ini baik itu gelombang panas, kualitas udara yang semakin menurun membutuhkan transisi menuju industri nir-limbah. Membutuhkan mitra aktif dan sejajar dari kaum pekerja (tidak semata hanya menjadi visi pemilik perusahaan).

Tanpa sadar, pekerja juga merupakan bagian yang terdampak atas kerusakan lingkungan yang secara langsung ataupun tidak berasal dari limbah/emisi tempatnya bekerja. Bila kita melihat dari sisi lain, pekerja menjadi bagian utama dalam keberlangsungan produksi serta dalam transisi keahliannya menuju pekerja yang peduli atas keberlanjutan lingkungan.

Menjamin Perlindungan Dasar bagi Semua Pekerja

Maka dari itu, pentingnya untuk menghadirkan hak-hak pekerja yang berkeadilan dalam proses transisinya. Kita mulai dengan mendorong transisi yang berkeadilan bagi semua pekerja dalam sektor yang terdampak dalam perubahan yang kita dambakan (industri nirlimbah). Termasuk jaminan sosial dan pelatihan penuh untuk pekerjaan baru di sektor ramah lingkungan.

Menghadirkan ekonomi sirkular dan tanpa limbah di seluruh sektor industri. Mewujudkan kepemilikan sosial (kehadiran pekerja) dalam bentuk koperasi dan usaha kolektif lainnya pada semua sektor industri.

Di samping itu, menjamin perlindungan dasar bagi semua pekerja. Terlepas dari bentuk/pengaturan pekerjaan, yang melingkupi (tapi tidak terbatas) upah kerja hidup layak, jam kerja maksimum, dan keamanan di tempat kerja tidak kalah penting. Dan terakhir yakni memastikan penghapusan praktik diskriminasi apapun di tempat kerj. Lalu mempromosikan akses ke pekerjaan, pendidikan dan pelatihan yang layak untuk semua yang adil gender.

Penutup dari tulisan ini yakni pentingnya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak pekerja. Baik di sektor formal maupun informal termasuk di dalamnya pekerja migran, ABK (Anak Buah Kapal), dan Pekerja Rumah Tangga. Jangan lupakan juga Pengemudi Ojek Online yang merupakan pekerja dengan hak yang sama. Kita mulai menghentikan kebijakan yang diskriminatif agar tidak  membuka peluang terjadinya perbudakan modern. []

 

Tags: Hak PekerjaHari Buruh InternasionalMaydayPerlindungan HukumRefleksi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Agama Hadir Untuk Manusia

Next Post

Nilai-nilai Universal Dalam Agama

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Kepemimpinan Beragam Gender
Publik

Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

18 Juli 2026
Scrolling
Buku

Meminjam Kacamata Kebahagiaan di Tengah Doomscrolling: Refleksi Membaca The Atlas of Happiness

17 Juli 2026
Buya Syafi'i
Figur

Menjadi Manusia Abadi ala Buya Syafi’i: Sebuah Refleksi dari Perjalanan Tour de Buya 

8 Juni 2026
Suara Disabilitas
Disabilitas

Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

3 Juni 2026
Pekerja Perempuan
Aktual

Refleksi May Day 2026: Menggugat Infrastruktur Kesejahteraan Pekerja Perempuan

1 Mei 2026
May Day
Publik

Refleksi May Day: Apakah Guru Perlu Turun ke Jalan?

30 April 2026
Next Post
Agama

Nilai-nilai Universal Dalam Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0