Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Ketidakadilan Gender dalam Serial Drama Korea Dokter Cha

Dalam serial drama Dokter Cha, hanya Dokter Cha yang menjaga komitmen tersebut. Pada saat ia sakit sang suami malah pergi bersama perempuan lain

Okti Nur Hidayah Okti Nur Hidayah
19 Mei 2023
in Film
0
Drama Korea Dokter Cha

Drama Korea Dokter Cha

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam serial drama Korea Dokter Cha terdapat 16 episode. Namun yang akan saya bahas dalam artikel ini hanya 2 episode pertama. Dokter Cha tinggal bersama satu anak perempuan, dan satu anak laki-laki, suami serta mertuanya. Setiap hari, Dokter Cha melakukan pekerjaan domestik sendirian. Mulai dari masak untuk sarapan, menyiapkan keperluan untuk kerja suami, anak sekolah, bahkan keperluan mertuanya juga.

Ketika makan bersama tak jarang anggota keluarga mengatakan makanan yang Dokter Cha masak tidak enak serta tidak sesuai dengan keinginan. Saat makanan tidak enak dan ternyata Dokter Cha lupa tidak memberikan garam sang suami mengatakan “apa yang kamu pikirkan? Kau sudah menua?”

Saat Dokter Cha sakit, dia di rumah sakit sendirian tidak ada yang menemani. Suaminya akan berlibur bersama dengan perempuan lain, anaknya bersekolah dan sedang magang. Sedangkan mertuanya sibuk bertemu dengan teman-temannya. Akhirnya Dokter Cha meminta bantuan ibu kandungnya untuk datang. Ketika berbicara dengan ibunya, Dokternya khawatir ketika dia sakit pasti tidak ada yang mengurus rumah dan membuatkan makanan.

Selang 30 hari kemudian,  seluruh anggota keluarga Dokter Cha masuk ke ruangan Dokter untuk memberitahu siapa yang bisa mendonorkan levernya. Dokter yang menangani menjelaskan yang bisa mendonorkan lever hanyalah suami.

Namun setelah Dokter menjelaskan, mertua Dokter Cha marah tidak menyetujui anaknya mendonorkan levernya untuk istrinya sendiri. Pada akhirnya orang lain yang melakukan donor lever untuk Dokter Cha karena di rumah sakit tersebut ada pasien yang mati otak, di mana keluarganya membolehkan untuk mendonorkan kepada Dokter Cha.

Perubahan Sikap

Setelah pulang dari rumah sakit, Dokter Cha tetap melakukan pekerjaan domestik sendirian. Setelah makan bersama, suami Dokter Cha memerintahkan dirinya untuk mendaftar sebagai anggota disabilitas. Lalu ketika Dokter Seo akan berangkat kerja, dia menanyakan kepada Dokter Cha tentang peralatan berupa penyaring udara yang telah Dokter Cha beli.

Dokter Cha membeli barang yang lebih murah dan suami mempermasalahkan hal tersebut. Karena kekesalannya, Dokter Cha berangkat ke pusat perbelanjaan membeli semua barang yang dia inginkan tanpa melihat harga.

Pada malam hari dirumahnya, Dokter Cha menghampiri suami dan menamparnya. Ketika itu suami merasa sikap yang wajar dilakukan oleh orang yang mengalami traumatis. Suami juga berkata Dokter Cha tidak perlu melakukan pekerjaan rumah seperti biasanya.

Keesokan harinya Dokter Cha tidak menyiapkan sarapan, dia hanya menyiapkan jus untuk diri dia sendiri. Tak hanya itu Dokter Cha juga memerintahkan mertua untuk mencuci gelas yang telah terpakai olehnya, serta memakai mobil yang sering mertuanya pakai.

Ketika berbincang dengan temannya, ternyata selama ini Dokter Cha patuh kepada suami dan melakukan pekerjaan rumah sendirian, karena pada saat sebelum menikah Dokter Cha mengalami Kehamilan tidak Diinginkan (KTD) dengan Dokter Seo. Karena Dokter Seo mau bertanggungjawab dengan menikahinya, Dokter Cha merasa beruntung Dokter Seo mau bertanggungjawab.

Lima Pilar Penyangga Rumah Tangga

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Qira’ah mubadalah, jika kebaikan hidup di dunia dan di akhirat yang harus kita capai bersama oleh pasangan suami-istri kita ibaratkan visi bersama. Maka kita memerlukan pilar-pilar yang menyangga agar ia bisa kita capai, dan kita rasakan dalam kehidupan nyata. Jika merujuk pada ayat-ayat Al-Quran, ada lima hal.

Dalam pilar yang pertama yaitu komitmen pada ikatan janji yang kokoh. Dalam pilar tersebut menjelaskan bahwa ikatan pernikahan harus kita ingat bersama, kita jaga bersama, serta kita pelihara dan lestarikan bersama-sama. Namun, dalam serial drama Dokter Cha, hanya Dokter Cha yang menjaga komitmen tersebut. Pada saat ia sakit sang suami malah pergi bersama perempuan lain.

Pada saat sakit, Dokter Cha tetap memikirkan anggota keluarganya tentang kehidupannya sehari-hari tentang sarapan dan urusan lainnya. Dalam hal itu menjaga komitmen seharusnya bukan hanya Dokter Cha yang menjaga melainkan suaminya juga.

Dalam pilar kedua yaitu berpasangan, tidak bisa hanya istri yang melayani suami, dan menjaga demi kekokohan rumah tangga. Tetapi suaminya tidak peduli, cuek, dan tidak berbuat apa pun untuk menjaga ikatan perkawinan. Doktor Cha sebagai istri merupakan seseorang yang melakukan pelayanan dengan baik kepada sang suami. Tetapi suami sama sekali tidak membantunya.

Bahkan, ketika Dokter Cha memasak makanan dan lupa tidak memberikan garam ia malah mengatakan kepada sang istri apakah kamu sudah menua kepada Dokter Cha, bukan membantu Dokter Cha untuk menyempurnakan masakannya. Setelah pulang dari rumah sakit Dokter Cha juga langsung melakukan pekerjaan domestiknya seperti biasa.

Tidak ada Musyawarah

Pilar yang ketiga yaitu sikap untuk saling memperlakukan satu sama lain secara baik. Kebaikan harus kita hadirkan dan sekaligus terasa oleh kedua belah pihak. suami Dokter Cha tidak pernah membantu pekerjaan istrinya, Dokter Cha melakukan pekerjaan rumah sendirian. Bukan hanya suaminya yang menyuruh terus, tetapi anak sampai mertua yang tinggal bersamanya juga selalu menyuruh Dokter Cha ketika makan bersama.

Pilar ke empat yaitu sikap dan perilaku untuk selalu berembuk dan saling bertukar pendapat dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga. Suami, atau istri tidak boleh menjadi pribadi yang otoriter dan memaksakan kehendak. Dalam serial Dokter Cha tidak ada keputusan atau musyawarah bersama pada saat Dokter Cha sakit dan memerlukan donor lever. Justru sang mertua ikut campur dalam kehidupan rumah tangga mereka.

Seharusnya dalam permasalahan tersebut sang suami melakukan musyawarah bersama dengan istri mengenai penyakit yang Dokter Cha derita. Dalam keputusan lain juga terjadi pada saat setelah Dokter Cha selesai menjalani operasi tranplantasi lever, suaminya menyuruh untuk mendaftarkan diri dia pada lembaga disabilitas tanpa musyawarah dengan baik.

Ketidaknyamanan Akar Persoalan Relasi

Pilar terakhir adalah saling merasa nyaman dan memberi kenyamanan kepada pasangan. Ucapan yang Dokter Seo lontarkan sering menyakiti hati istrinya. Bukan hanya ketika masakan yang dibuat Dokter tidak enak.

Namun ketika suatu hari Dokter Cha membeli penyaring udara dan Dokter Cha membeli barang yang lebih murah dari merek lainnya, Dokter Seo menggerutu tidak setuju atas tindakan istrinya yang menjadikan Dokter Cha sakit hati. Hingga akhirnya Dokter Cha membeli barang yang ia inginkan tanpa melihat harga seperti kebiasaan-kebiasaan sebelumnya.

Perubahan lain yang terjadi akibat dari ketidaknyamanan Dokter Cha yaitu menyuruh mertuanya untuk mencucikan gelas yang telah ia pakai. Padahal biasanya Dokter Cha lah yang melayaninya, memakai mobil yang biasa mertuanya pakai, bahkan sampai menampar suaminya tengah malam. Kejadian tersebut merupakan akibat dari seorang istri yang tidak mendapatkan kenyamanan.

Pada episode kedua ketika bertemu dengan temannya yang menjelaskan bahwa Dokter Cha patuh karena beruntung mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD), dan Dokter Seo mau menikahinya. Kepatuhan yang Dokter Cha lakukan sering terjadi pada kehidupan nyata.

Korban dari kekerasan seksual sampai pelaku kekerasan nikahi cenderung lebih merasa beruntung karena tanggungjawabnya. Padahal yang terjadi adalah bahaya yang akan ia dapatkan. Karena menikah dengan pelaku kekerasan akan membahayakan dia ketika kehidupan rumah tangga dimulai. []

Tags: Dokter ChaDrama Koreaketidakadilan genderkorban kekerasan seksualperkawinanReview Film
Okti Nur Hidayah

Okti Nur Hidayah

Okti Nur Hidayah Mahasiswi Magister Ilmu Syariah dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pendidikan strata 1 nya ditempuh di UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Tertarik dengan isu perempuan dan anak.

Terkait Posts

Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Lingkungan Inklusif
Film

Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

28 Oktober 2025
Bon Appetit Your Majesty
Film

Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

15 Oktober 2025
Bon Appétit
Film

Bon Appétit, Your Majesty: Ketika Dapur Jadi Cermin Kuasa dan Kesetaraan

12 Oktober 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Drama Korea
Personal

Tradisi Kissing dan Living Together ala Drama Korea dalam Perspektif Islam

26 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID