Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Mendobrak Budaya Maskulin dalam Novel “Buku Besar Peminum Kopi” Karya Andrea Hirata

Kisah tentang Nong hanya seutas kecil tentang berbagai perdebatan yang menyoal tentang masalah perbedaan gender, baik dalam pekerjaan maupun hobi

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
23 Mei 2023
in Buku, Rekomendasi
0
Budaya Maskulin

Budaya Maskulin

811
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam masyarakat patriarki, budaya maskulin kerap kali menjadi tolok ukur dalam berbagai hal. Pekerjaan dan hobi misalnya, sering terkotak-kotakkan ke dalam kelompok yang masyarakat ciptakan berdasarkan status gender.

Akibatnya ketika ada pekerjaan atau hobi yang pada umumnya hanya untuk laki-laki akan nampak tabu jika perempuan yang melakukannya. Bahkan tidak sedikit pula yang resisten terhadap tradisi sehingga menimbulkan celaan, hinaan, bahkan gunjingan terhadap perempuan tersebut.

Paradigma konservatif ini perlu dikaji ulang. Perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama. Bahkan dalam satu dan lain hal perempuan justru memiliki keunggulan lebih daripada laki-laki. Demikian juga disampaikan oleh Andrea Hirata melalui novel triloginya yang berjudul “Buku Besar Peminum Kopi”.

Nong Maryamah, tokoh perempuan dalam novel tersebut Andrea gambarkan sebagai sosok yang ulet, tekun, tahan banting, dan punya semangat yang tinggi. Ia lahir dari keluarga yang pas-pasan. Sejak usia SD Nong adalah perempuan yang cerdas.

Tapi naas, kecelakaan yang menimpa ayahnya di pertambangan timah sehingga ayahnya tewas, menyebabkan Nong harus rela putus sekolah. Ibunya yang tidak memiliki keterampilan, merasa kewalahan untuk mengurus empat orang anaknya yang masih kecil.

Akhirnya Nong sebagai anak pertama harus turut bertanggungjawab terhadap ketiga adiknya. Meski usianya yang baru 12 tahun, Nong dengan besar hati turut merantau ke kota. Mengadu nasib di tengah bisingnya metropolitan. Namun apa daya, gadis berpostur kecil ini hanya berbekal ijazah SD dengan tenaga tak sekuat laki-laki membuatnya tertolak dalam berbagai lamaran kerja yang ia ajukan.

Nong kembali ke kampungnya dengan tangan hampa. Risau dalam hatinya melihat kondisi keluarga semakin menjadi-jadi saat melihat kedua adiknya juga terpaksa berhenti dari sekolah. Nong kemudian mengayuh sepeda ke pinggir kampung untuk menghibur dirinya sendiri.

ong berhenti sesaat ketika memandangi danau tambang dengan kilauan batu kuarsa di dalamnya. Seperti dapat ilham, Ia mempunyai niatan untuk meneruskan perjuangan ayahnya, menjadi pendulang timah.

Perempuan Pendulang Timah Pertama

Esoknya Nong dengan semangat mengayuh sepedanya ke tempat tersebut. Berbekal cangkul dan dulang, dengan usianya yang masih terlalu muda, bahkan bisa kita sebut anak-anak, ia rela bersusah payah turut mendulang timah yang belum tentu setiap laki-laki bisa melakukannya.

Gurauan, ledekan, bahkan ejekan kerap menimpa Nong dari pekerja lainnya yang semuanya laki-laki. Andrea Hirata menggambarkan bahwa mendulang timah adalah pekerjaan laki-laki mengingat begitu payahnya pekerjaan ini.

Dan Nong adalah pendulang timah perempuan pertama di kampung tersebut. Pekerjaan yang penuh resiko dengan berbagai kesukaran yang tak hanya bagi seorang gadis kecil, laki-laki dewasa saja merasakan payahnya pekerjaan ini.

Namun bagi Nong yang didewasakan oleh keadaan, membuatnya mampu bertahan. Timah pertama yang baru berhasil ia dapatkan setelah dua minggu mendulang dengan susah payah kemudian membuatnya lebih bersemangat dan yakin dengan dirinya sendiri. Dua belas tahun bertahan mendobrak budaya maskulin di kampungnya dan akhirnya ia berhasil membantu keluarga serta kembali menyekolahkan ketiga adiknya hingga jenjang SMA.

Di usia dewasanya, Nong yang berwatak rela berkorban ini menerima pinangan dari seorang pecatur hebat, Matarom. Sebuah keputusan demi ibunya yang mulai sakit-sakitan kemudian mengantarkannya pada bahtera keluarga yang mengecewakan.

Selain sebagai pecatur hebat yang telah memenangkan dua kali kompetisi di kampungnya, Matarom adalah seorang laki-laki kasar dan pemarah. Akhirnya keluarga ini bercerai ketika Matarom membawa perempuan lain ke rumahnya yang sedang hamil besar. Sungguh kehidupan yang begitu malang bagi Nong.

Budaya Maskulin dalam Pertandingan Catur

Pada chapter berikutnya, Andrea Hirata mempertemukan Nong dengan tokoh-tokoh lainnya. Mereka adalah Ikaludin, Selamot, Midah, M. Nur dan Kontet. Tokoh yang saya sebutkan pertama tadi merupakan lulusan Sheffied Hallam University yang kalang kabut karena ekspektasinya dalam pekerjaan terbantai habis-habisan karena krisis moneter. Ia akhirnya terpaksa bekerja di warung kopi milik pamannya yang galak. Mereka kemudian berperan banyak dalam membantu Nong mendobrak budaya maskulin berikutnya: Mengikuti lomba catur.

Permainan catur menurut mayoritas masyarakat di kampung tersebut identik dengan permainan laki-laki dengan intelektualitas yang tinggi. Jika terdapat perempuan yang bermain catur maka akan mereka anggap menyalahi tradisi, tidak etis, dan bertentangan dengan nilai dan norma konservatif yang berkembang di masyarakat.

Namun keinginan Nong sudah bulat. Ia ingin ikut bertanding dalam kompetisi bergengsi tersebut yang diselenggarakan setiap hari kemerdekaan. Nong ingin menantang para laki-laki pemain catur tersebut, terlebih mantan suaminya, Matarom yang angkuh. Menurutnya tiada pembalasan terbaik bagi juara bertahan, selain mengalahkannya dalam laga catur, bahkan dengan seorang pecatur perempuan yang belum pernah ada sebelumnya.

Sebuah Laga Pembuktian

Kawan-kawan Nong terpaksa mendukung idenya, terlebih Ikaludin yang memiliki teman grandmaster dari Georgia, Nochka Stronovsky. Tekad Nong telah melebihi akal sehat kebanyakan orang. Ikaludin dengan bantuan teman jauhnya dari luar negara mengajarkan Nong permainan catur dari nol. Nong bukan termasuk orang yang cerdas karena hanya lulus SD saja.

Namun daya bantingnya yang telah teruji berpuluh-puluh tahun serta tekad dan keuletannya mampu bertahan untuk belajar rumitnya permainan catur. Tak hanya itu, ia juga tahan terhadap ejekan, hinaan, dan gunjingan dari masyarakat yang tidak menyukai keikutsertaan Nong dalam kompetisi tersebut.

Meskipun budaya patriarki awalnya juga menyulitkan Nong untuk ikut serta, namun tekad bulatnya menarik simpati ibu-ibu pedagang pasar untuk membantu Nong dengan melakukan demonstrasi kecil-kecilan. Mereka merasa jika suaranya terwakilkan oleh kehadiran Nong. Dan akan menjadi sejarah pertama jika Nong berhasil mengikuti kompetisi tersebut.

Ikaludin hampir putus asa untuk mengajari Nong, namun Nong justru merasa semakin bersemangat untuk mengikuti pertandingan tersebut. Akhirnya setelah melewati ratusan percobaan dan jatuh bangun dalam berbagai babak penyisihan, Nong masuk babak final melawan juara bertahan, Matarom.

Kelihaian Matarom bermain catur pada awalnya membuat Nong gentar pada babak pertama. Namun dengan semangat dan ketenangannya, Nong berhasil mengalahkan Matarom dengan poin 2-1. Kemenangan yang begitu bersejarah: Pecatur perempuan mengalahkan sang juara bertahan.

Kisah tentang Nong hanya seutas kecil tentang berbagai perdebatan yang menyoal tentang masalah perbedaan gender, baik dalam pekerjaan maupun hobi. Terlebih, dikotomi ini cenderung memarjinalkan posisi perempuan dan mengerdilkan potensinya.

Keuletan dan kegigihan Nong berjuang untuk keluar dari kotak pandora ini menjadi kisah yang penuh keteladanan. Meskipun demikian, pemahaman soal kesetaraan gender dan prinsip mubadalah memang masih perlu digencarkan melalui berbagai hal, termasuk karya sastra. []

 

Tags: Andrea HirataBudaya MaskulinNovel Buku Besar Peminum Kopipatriarkiperempuan
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID