Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menilik Jejak Ikhtiar dan Pertolongan Allah di Bulan Muharam

Peristiwa yang menimpa Nabi Musa memberi kita hikmah, bahwa menjadi kewajiban seorang hamba untuk terus berikhtiar semaksimal mungkin dalam segala kebaikan

Belva Rosidea Belva Rosidea
21 Juli 2023
in Hikmah
0
Bulan Muharam

Bulan Muharam

806
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Muharam menjadi bulan pertama dalam kalender hijriah yang menandakan awal mula tahun baru Islam. Bulan ini  menjadi bulan istimewa, karena termasuk salah satu dari empat bulan haram. Selain karena akan berlipatnya pahala segala kebaikan, berbagai peristiwa sepanjang zaman yang penuh keajaiban juga terjadi di bulan ini. Dari berbagai peristiwa tersebut, kita dapat mengambil pelajaran tentang ikhtiar, keyakinan, dan pertolonganNya.

Penentuan Muharam menjadi bulan pertama dalam kalender hijriyah berdasarkan peristiwa hijrahnya Rasulullah Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tanggal 1 Muharam tahun 1 Hijriyah. Yakni bertepatan dengan selesainya ibadah haji di bulan sebelumnya, yaitu Zulhijah. Muharam nyatanya menyimpan banyak kisah sejak zaman rasul pertama hingga rasul terakhir.

Kisah Para Nabi di Bulan Muharam

Pada masa Nabi Adam di bulan Muharam inilah Allah menerima taubat beliau. Kemudian di masa Nabi Nuh, kapal yang membawa beliau dan umatnya berhasil berlabuh dengan selamat dari bencana banjir paling dahsyat di muka bumi.

Peristiwa sembuhnya Nabi Ayyub dari penyakit yang ia derita selama bertahun-tahun. Nabi Yusuf keluar dari penjara Mesir. Nabi Yunus berhasil keluar dari perut ikan paus yang sempat melahapnya juga bertepatan di Bulan Muharam.

Lalu pada tanggal 10 Muharam atau bertepatan dengan Hari Asyura, peristiwa kemenangan Nabi Musa dari kejaran Fir’aun tercatat dalam sejarah. Semua peristiwa bersejarah tersebut menyiratkan hikmah bahwa pertolonganNya akan datang setelah segala ikhtiar kita upayakan.

Pengejaran Nabi Musa oleh Fir’aun terjadi ketika Nabi Musa dan Umatnya (Bani Israil) ingin pindah ke tempat yang lebih aman dari kejahatan Fir’aun yang semakin menjadi-jadi.

Kemudian Allah memerintahkan Nabi Musa untuk berjalan pada malam hari bersama pengikutnya tanpa sepengetahuan Fir’aun. Sebagaimana disebutkan dalam surat Ad-Dukhan ayat 23 yang artinya: “Karena itu berjalanlah dengan hamba-hamba-Ku pada malam hari, sesungguhnya kamu akan dikejar….”.

Kemudian Fir’aun dan bala tentaranya dapat menyusul mereka di pagi hari. Sebagaimana kisah dalam QS. Asy-Syu’ara ayat 60 yang artinya: “Lalu (Fir‘aun dan bala tentaranya) dapat menyusul mereka pada waktu matahari terbit”. Kedua pasukan, yakni Firaun dan Musa, berada pada jarak yang sangat dekat. Mereka berhadapan dengan situasi menegangkan karena hanya terlihat lautan dari tepi tebing, yakni Laut Merah.

Pertolongan Allah itu Nyata

Nabi Musa dan umatnya terdesak, namun beliau tetap berikhtiar semaksimal mungkin sambil terus memohon bantuan kepada Allah. Nabi Musa tak sedikitpun meragukan kekuasaan dan pertolongan Allah, beliau yakin bahwa Allah bersama dia dan kaumnya.

Keyakinan akan pertolonganNya tersebut kemudian berbuah hasil dengan turunnya wahyu dari Allah agar Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke permukaan laut. Seketika, lautan tersibak dan pasukan Nabi Musa sebanyak 600.000 orang bergegas menyeberangi Laut Merah.

Ketika Nabi Musa dan umatnya sudah sampai di tepian seberang, Fir’aun baru tiba di tepi lautan, namun tetap dengan kesombongannya mencoba mengejar melewati laut merah. Nabi Musa yang melihat Fir’aun mengejar di tengah laut. Lalu memukulkan kembali tongkatnya dan lautan pelan-pelan menyatu hingga menenggelamkan Fir’aun dan pasukannya.

Peristiwa yang menimpa Nabi Musa tersebut memberi kita hikmah bahwa menjadi kewajiban seorang hamba untuk terus berikhtiar semaksimal mungkin dalam segala kebaikan. Karena bersama kebaikan akan selalu ada pertolonngaNya lewat jalan yang tidak disangka-sangka, sebagaimana Nabi Musa yang tidak menyangka bahwa Allah akan membelahkan laut untuk dia dan umatnya.

Kemenangan Nabi Musa

Peristiwa kemenangan Nabi Musa pada 10 Muharam tersebut pula lah yang melatarbelakangi lahirnya sunnah puasa Asyura, sebagaimana dalam hadist:

“Dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika tiba di Madinah, Beliau mendapatkan mereka (orang Yahudi) malaksanakan shaum hari ‘Asyura (10 Muharam) dan mereka berkata; “Ini adalah hari raya, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Lalu Nabi Musa ‘Alaihissalam mempuasainya sebagai wujud syukur kepada Allah”.

Maka Beliau bersabda: “Akulah yang lebih utama (dekat) terhadap Musa dibanding mereka”. Maka Beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummat Beliau untuk turut berpuasa (HR. Bukhari). Sebagai rasa syukur, Umat Yahudi melaksanakan puasa di tanggal 10 Muharam dan menyebut tanggal tersebut sebagai Hari Suci Yom Kippur.

Kemudian untuk menyelisihi persamaan dengan kaum Yahudi, Rasulullah menganjurkan agar umat Islam turut berpuasa pula di tanggal 9 Muharam atau puasa tasu’a. sebagaimana dalam hadist: “Pada waktu Rasulullah dan para sahabatnya mengerjakan puasa Asyura, para sahabat menginformasikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bahwa hari Asyura diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Maka Nabi bersabda: “Tahun depan Insya Allah kami akan berpuasa juga pada hari kesembilan”. kata Ibnu Abbas, akan tetapi sebelum mencapai tahun depan Rasulullah Saw wafat”. (H.R. Muslim, No: 1916, Abu Daud, No: 2089). Semoga kita semua mendapat kebaikan di Bulan Muharam ini, dan mendapatkan hidup yang lebih baik di tahun yang baru ini. []

Tags: Bulan MuharamHijrahNabi MusaSejarah IslamTahun Baru HijriyahTahun Baru Islam
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Tahun Hijriyah
Publik

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Hijrah Nabi Muhammad Saw
Publik

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

27 Juni 2025
Hijrah
Publik

Tahun Baru Islam, Saatnya Hijrah dari Kekerasan Menuju Kasih Sayang

25 Juni 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Di hadapan Ribuan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Nyai Badriyah Jelaskan Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

25 Maret 2025
Khidr
Buku

Review Buku The Qur’anic Dilemma: A Hermeneutical Investigation of Al-Khidr

7 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID