Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Keistimewaan Bulan Sya’ban

Badriyah Fayumi by Badriyah Fayumi
3 Februari 2026
in Featured, Hikmah
A A
0
Keistimewaan Bulan Sya’ban
4
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Nishfu Sya’ban kali ini beda dari biasanya. Tidak ada kumpul-kumpul yang meramaikan Maghrib hingga Isya’ dengan Yasinan dan doa bersama. Tapi suasana prihatin, rasa sepi dan dan pilihan menepi biasanya lebih menajamkan mata hati.

Kitab ماذا في شعبان karya Syaikh Al Maliki al Makki al-Husaini mungkin bisa kita baca menemani perjalanan spiritual kita di bulan Sya’ban dan malam Nishfu Sya’ban ini. Dalam kitab ini dijelaskan bahwa di bulan Sya’ban ini ada beberapa peristiwa penting dan keistimewaan-keistimewaan selain malam Nishfu Sya’ban.

Pertama, di bulan Sya’ban terjadi pemindahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke (arah semula) Masjidil Haram sesuai permohonan Nabi Muhammad Saw. (Qs al-Baqarah ayat 144 dan adh-Dhuha ayat 5).

Kedua, Sya’ban adalah bulan shalawat Nabi, karena pada bulan inilah ayat yang memerintahkan shalawat turun (Qs al Ahzab ayat 56). Lantaran banyak bershalawat sangat dianjurkan di bulan ini, maka banyak yang menyebut Sya’ban adalah Syahrun Nabi.

Ketiga, Sya’ban adalah bulan puasa Sunnah. Banyak hadis sahih yang menjelaskan bahwa setelah Ramadhan, Sya’ban adalah bulan yang Rasulullah saw. paling banyak berpuasa.

Keempat, Syahrul Qur’an. Meski membaca Al Qur’an disunnahkan sepanjang waktu, wabil khusus Ramadhan, memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Sya’ban merupakan amalan para ahlul qur’an. Sebagian bahkan sengaja istirahat berniaga untuk fokus pada Al-Qur’an.

Kebiasaan salafussalih ini relevan dijalankan saat ini, saat aktivitas utama kita adalah #dirumahsaja. Selain berpahala, membaca Al Qur’an adalah obat hati yang cemas dan resah. Rahmat Allah akan turun berkat lantunan al Qur’an. Hati yang tenang karena guyuran rahmat Allah akan meningkatkan daya tahan tubuh.

Kelima, Syahrul Istighfar (bulan memohon pengampunan). Di bulan menjelang Ramadhan ini seorang hamba patut bersih-bersih lahir batin. Istighfar yg dilazimkan seorang hamba akan menjadi pembersih dosa, pembuka jalan keluar masalah dan kesusahan, dan pembuka pintu rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

Demikian hadits-hadits sahih dan juga ayat Al-Qur’an menjanjikan (Qs Nuh ayat 10 sd 12). Bagi yang sudah mengamalkannya dengan penuh keyakinan, janji Allah dan Rasulullah itu memang dapat dirasakan dan dibuktikan di kehidupan nyata. Nah, di Sya’ban kali ini, di tengah keprihatinan covid-19 beristighfar menjadi lebih urgen dilakukan. Sebanyak-banyaknya dan sesungguh-sungguhnya.

Keenam, dan ini yang paling populer, di bulan Sya’ban ini ada Malam Nishfu Sya’ban. Di malam ini terjadi pengangkatan amal tahunan setiap hamba dan pelaporannya kepada Allah, melengkapi pengangkatan amal rutin harian di waktu Ashar dan Shubuh, terbukanya pintu langit di waktu Dhuhur dan pengangkatan amal mingguan setiap hari Senin dan Kamis. Nabi senang berpuasa Senin dan Kamis antara lain karena beliau ingin saat amalnya dilaporkan beliau dalam keadaan berpuasa.

Malam Nishfu Sya’ban dalam banyak riwayat  -yang meski masing-masing ada kelemahan namun secara akumulatif saling menguatkan- adalah malam agung, penuh berkah, rahmah, ampunan dan pengabulan doa dari Allah. Di malam itu Allah membebaskan hamba-hamba yang Ia kehendaki dari neraka, menetapkan rezeki, umur dan amal hambaNya, apakah tetap seperti yang terdapat dalam catatan yang ada atau ada perubahan.

Semua itu bisa terjadi karena Allah punya kuasa penuh atas qadha dan qadarNya. Tak ada yang sulit bagi Allah untuk menghapus atau mengubah catatan yang Dia buat sendiri. Wong manusia saja bisa dengan mudah merevisi atau menghapus file yang sudah dibuatnya. Ini tentang catatan nasib.

Tentang ampunan di malam Nishfu Sya’ban, dalam banyak riwayat, ampunan Allah ini bisa diperoleh siapa saja, kecuali mereka yang menyekutukanNya, para pembenci, pendengki, penyihir (pelaku ilmu hitam), pezina dan pembunuh. Ini menunjukkan bahwa hablun minannas tak bisa diabaikan jika ingin meraih ampunan Allah.

Kembali ke kitab ماذا في شعبان. Dalam kitab ini disebutkan banyaknya nama atas malam ini yang meneguhkan kemuliaannya. Diantaranya adalah :
al-lailah al-mubarokah (malam yang diberkahi), lailatul qismah (malam pembagian rezeki, takdir hidup mati dan perubahannya), lailatut takfir (malam pengampunan dosa), lailatul ijabah (malam pengabulan doa), lailatul hayah wa lailatu iidi al-malaikah (malam kehidupan dan hari raya malaikat), lailatul ghufron (malam pengampunan), lailatul baraah (malam lepas dari tanggungan, yakni manakala seorang hamba memenuhi hak sesamanya dan memberikan kepeduliannya), dan lain-lain.

Dengan keistimewaan-keistimewaan itu, tentu sayang jika Malam Nishfu Sya’ban dilewatkan begitu saja. Itulah sebabnya, para ulama salafus shalih membimbing umat untuk melakukan amalan-amalan tertentu di malam ini, yang pada dasarnya sangat baik juga jika dilakukan di malam-malam yang lain.

Amalan-amalan ini bukan pembatasan, melainkan bentuk amalan yang mudah dicontoh dan diikuti banyak orang. Tentu akan sangat baik –dan memang perlu- bila amalan-amalan yang bersifat ritual ini dibarengi dengan amalan yang bersifat sosial seperti berbagi dan peduli kepada sesama, terutama mereka yang terhimpit kesulitan akibat covid 19.

Berikut amalan malam Nishfu Sya’ban yang sudah menjadi tradisi di Nusantara ini :
– Sholat Maghrib Berjama’ah.
– Sholat Ba’diyah Maghrib
– Sholat Hajat 2 Raka’at.
– Membaca Qur’an surat Yasin 3x

Yasin pertama: Mohon diberi umur panjang dalam keadaan sehat lahir batin, penuh manfaat, dan diridhoi Allah Swt.

Yasin kedua: Mohon rezeki material dan immaterial yang halal, luas, baik dan berkah. Dengan rezeki materi itu, semoga bisa tercukupi kebutuhan keluarga, berzakat, bersedekah, berwakaf dan berbuat baik kepada sesama. Dengan rezeki immateri (kesehatan, ilmu, jejaring, keluarga, teman, keahlian dan lain-lain), semoga bisa melakukan kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan.

Yasin ketiga: Mohon diberi keteguhan iman dan istiqomah sampai akhir hayat yang حسن الخاتمة

Doa Khusus Malam Nishfu Sya’ban; Silakan berdoa apa saja. Kali ini mari dengan khusyu’ dan tadharru’ kita secara khusus memohon kepada Allah agar covid-19 segera Allah angkat dari muka bumi, semua yang telah berjuang, berbakti dan berbagi diberikan perlindungan, keselamatan dan kemuliaan, yang syahid mendapatkan kebahagiaan abadi serta yang ditinggalkan sabar dan ridha atas takdir yg terjadi, yang sehat terjaga dan dijaga Allah kesehatannya.

Mari hidupkan malam Nishfu Sya’ban kali ini dengan penuh kerendahan hati, pengharapan, keyakinan dan optimisme kepada Allah yang masa segalanya. Semoga pandemi covid 19 yang telah melahirkan kesedihan dan kepedihan global ini segera Allah hentikan, lalu muncul sejarah baru yang melahirkan manusia-manusia yang penuh rasa syukur, sabar, empati, mawas diri dan rendah hati. Aamiin. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Poligami, Antara Hukum Allah dan Nafsu Manusia

Next Post

Gabut Karena di Rumah Aja Saat Pandemi, Yuk Lakukan Hal-Hal yang Menyenangkan!

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Related Posts

Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Makna Mawaddah dan Rahmah

12 Februari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

12 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Perkawinan
Publik

Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

12 Februari 2026
Next Post
Gabut Karena di Rumah Aja Saat Pandemi, Yuk Lakukan Hal-Hal yang Menyenangkan!

Gabut Karena di Rumah Aja Saat Pandemi, Yuk Lakukan Hal-Hal yang Menyenangkan!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0