Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mengapa Masih Banyak Perempuan di Indonesia yang tidak Kuliah?

Biaya pendidikan yang makin tinggi, dan kesejahteraan yang makin sulit, menjadi hantu patriarki yang menutup akses pendidikan layak bagi perempuan

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
8 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Perempuan di Indonesia

Perempuan di Indonesia

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pendidikan tidak hanya menjadi aktivitas memanusiakan manusia. Namun, juga merupakan ruang yang dapat mengaktualisasikan kedirian manusia. Karenanya, tidak mengherankan kalau manusia itu sendiri, baik perempuan maupun laki-laki, mendambakan untuk mendapatkan pendidikan yang selayaknya.

Akse Pendidikan bagi Perempuan

Betty Friedan yang mendedahkan feminine mystique, sebagaimana penjelasan Lindsey Blake Churcill dalam “Feminine Mystique,” menunjukkan bahwa perempuan juga ingin memperoleh pendidikan yang layak.

Sayangnya, masyarakat pertengahan abad 20 M yang Friedan teliti, mereka membatasi ruang akses pendidikan bagi perempuan. Dalam hal ini, berbagai mitos kefemininan telah menarik perempuan untuk menetap saja di rumah, dan tidak perlu ke kampus.

Perempuan-perempuan yang Friedan teliti banyak yang tertekan dalam peran femininnya dalam ruang domestik. Sebab, pengaktualisasian diri mereka, yang salah satunya melalui pendidikan yang layak, itu terabaikan oleh ulah masyarakat patriarki yang membatasi aktualisasi diri perempuan.

Agak berbeda dari temuan Friedan dalam masyarakat (perempuan) Barat pada pertengahan abad 20 M, dalam masyarakat Indonesia saat ini perempuan justru terbilang mendapatkan ruang pendidikan yang lebih baik.

Argumen di atas bukan tidak berdasar. Sebab, jika kita melihat data “Statistik Pendidikan Tinggi tahun 2021” dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data itu menunjukkan jumlah orang yang masuk di perguruan tinggi Indonesia lebih banyak perempuan daripada laki-laki.

Berdasarkan data, sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 1.227.880 perempuan yang masuk perguruan tinggi. Dan, sebanyak 896.345 laki-laki yang menjadi mahasiswa baru. Melihat data ini agaknya tidak berlebihan untuk mengatakan, kalau ruang pendidikan tinggi bagi perempuan dalam masyarakat kita terbilang sudah terbuka.

Apakah Masalah Akses Pendidikan Perempuan Selesai?

Sayangnya kalau kita telusuri lebih dalam angka-angka yang saya sebutkan sebelumnya. Itu hanya mewakili sebagian kecil dari jumlah perempuan muda Indonesia dalam usia produktif kuliah.

Kalau melihat data sensus penduduk tahun 2021, misalnya, jumlah perempuan usia 20-24 tahun (kita andaikan usia ini sebagai usia rata-rata produktif kuliah orang muda), ada sebanyak 10.937.300-an perempuan di usia ini. Dari jumlah sebanyak itu, perempuan yang mendapat akses masuk perguruan tinggi di tahun itu hanya 1.227.880.

Perbandingan ini mungkin agak sedikit keliru, sebab saya mengambil perbandingan usia 20-24 tahun. Sedangkan, usia 23-24 tahun biasanya orang sudah lulus kuliah, dan umumnya orang masuk kuliah pada usia 18-19 tahun. Dalam hal ini, memang sulit bagi saya untuk mendapat data jumlah perempuan usia 18-19 tahun, karena perhitungan sensus usia ini masuk hitungan 15-19 tahun

Meski sedikit keliru dalam perbandingannya, namun perhitungan di atas banyaknya tetap dapat menjadi penggambaran timpangnya pendidikan perempuan. Bahwa ada jutaan perempuan muda Indonesia yang tidak mendapat akses pendidikan hingga perguruan tinggi. Kita bisa bertanya-tanya, berapa banyak perempuan usia 20-24 tahun yang sedang dan telah lulus kuliah di tahun 2021? Adakah mencapai setengah dari angka 10jt?

Apa yang Menjadi Masalah Ketimpangan Pendidikan bagi Perempuan?

Dalam hal ini, agak keliru jika kita terburu menyimpulkan banyaknya perempuan muda yang tidak kuliah, karena akses pendidikan mereka tertutup oleh ulah masyarakat patriarki.

Perlu kita catat, kalau berdasarkan data angka keberlanjutan studi perempuan dari rata-rata lulusan SMA/SMK berkisar 77%, lebih besar dari keberlanjutan studi lulusan laki-laki yang berkisar 55%. Artinya, dalam konteks keberlanjutan studi ke jenjang pendidikan tinggi, tidak hanya pihak perempuan, namun di pihak laki-laki juga memiliki problemnya.

Lantas, apa yang kiranya membuat banyak perempuan muda di Indonesia tidak kuliah?

Banyaknya perempuan muda yang tidak mendapat akses pendidikan layak, mungkin saja di situ ada kasus bias maskulinitas orang tua yang lebih mendahulukan pendidikan anak laki-laki daripada perempuan.

Mungkin juga akibat orang tua termakan feminine mystique (takhayul feminin). Sehingga, anak perempuannya tidak mereka sekolahkan, sebab mereka membayangkan tempat anak perempuan hanya di dapur. Atau, bisa jadi karena ada algoritma lain yang selama ini kita luput untuk mempertimbangkannya dalam analisa kasus gender ini.

Dalam analisa gender untuk fenomena sosial, ada aspek kebutuhan gender yang perlu kita pertimbangkan. Dan, menurut Maria Ulfa Anshor bahwa ada ranah kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis dalam konteks kebutuhan ini. Dalam realitas kehidupan, sangat mungkin terjadi kasus orang mendahulukan pemenuhan kebutuhan praktis daripada strategis.

Oleh karena itu, kita dapat memahami bahwa keterabaian pendidikan bagi perempuan, boleh jadi akibat orang tua memilih mengutamakan kebutuhan praktis keluarga, ketimbang memenuhi kebutuhan strategis untuk kuliah.

Faktor Kebutuhan Menghambat Akses Pendidikan Perempuan

Faktor kebutuhan dalam hal ini menjadi algoritma ketimpangan pendidikan bagi perempuan. Mengapa bisa terjadi?

Menurut Sarah Longwe, sebagaimana yang Iklilah Muzayyanah jelaskan, terpenuhinya kesejahteraan menjadi awal pemberdayaan perempuan, yang nantinya akan membuka akses bagi perempuan. Oleh karena itu, dalam kacamata ini, tertutupnya akses pendidikan bagi perempuan adalah akibat dari kesejahteraan yang tidak terpenuhi.

Hantu ketidaksejahteraan itu tentu akan berdampak pada penyikapan mendahulukan kebutuhan apa. Di sisi lain, saat ini, tidak hanya harga makanan–pokok kesejahteraan–yang makin mahal, biaya kuliah pun terus naik ke angka yang sangat tidak ramah bagi ekonomi masyarakat menengah apalagi yang ke bawah.

Hal ini semakin menebalkan dinding penghalang akses pendidikan bagi perempuan. Sehingga, banyak perempuan yang jangankan untuk melangkah masuk perguruan tinggi, bahkan sekadar bermimpi untuk kuliah pun mereka tidak berani.

Inilah yang sebenarnya menjadi problem ketimpangan akses pendidikan di negeri kita saat ini. Biaya pendidikan yang makin tinggi, dan kesejahteraan yang makin sulit, menjadi hantu patriarki yang menutup akses pendidikan layak bagi perempuan. []

 

Tags: Akses PendidikanAkses Pendidikan bagi PerempuanPendidikan IndonesiaPendidikan PerempuanPerempuan Sekolah Tinggi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Film Pangku
Film

Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

23 November 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Nyai Khoiriyah Hasyim
Figur

Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Pendidikan Bagi kaum Perempuan

15 April 2025
Hak Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Menegakkan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pendidikan

2 Februari 2026
Pemimpin Kehilangan Kepercayaan
Publik

Ketika Pemimpin Kehilangan Kepercayaan

30 Januari 2025
Pejuang Skripsi
Pernak-pernik

Rahasia Mahasiswa Pejuang Skripsi yang Tetap Waras

9 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan
  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0