Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Ijbar (Tamat)

Hilyatul Aulia by Hilyatul Aulia
3 Agustus 2020
in Sastra
A A
0
ijbar, pernikahan

(sumber foto almuflihun.com)

1
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa hari setelah aku berdebat dengan Abah, Umi menyampaikan kabar yang sama sekali tidak dapat kusebut sebagai kabar baik. “Nak, lusa keluarga wa Sadikin akan datang ke rumah kita.” Kata Umi lembut. Aku tidak mau berbicara apapun. Umi mendekatiku, meraih pundakku, kemudian memelukku erat. “Nisa yang sabar yah. Insya Allah ini yang terbaik buat Nisa.” Aku menangis di pelukan Umi. Hatiku menyangkal. Bukan, ini bukan untuk kebaikanku, ini hanya untuk kepentingan Abah.

Hari itupun tiba. Hari dimana keluarga wa Sadikin datang ke rumahku. Malamnya aku berpikir keras agar dapat melakukan sesuatu yang sekiranya dapat membuat keluarga wa Sadikit tidak jadi datang. Mudah-mudahan saja besok hujan deras seharian supaya keluarga wa Sadikin tidak jadi datang.

Tapi ini kan musim panas, lagi pula hujan terlalu sederhana jika untuk menghalangi keluarga wa Sadikin yang akan datang menggunakan mobil. Atau aku saja yang pergi dari rumah, kabur lewat jendela kamar seperti yang terjadi di film-film. Tapi itu terlalu kekanak-kanakan. Aku tidak mungkin melakukan hal sebodoh itu.

Ada kebiasaan aneh yang dilakukan oleh masyarakat di sektarku. Akad nikah dapat dilakukan dua kali. Pertama akad yang hanya sah secara agama, hanya dihadiri oleh mempelai laki-laki dan perempuan, seorang wali dan dua orang saksi. Tidak ada petugas KUA atau sanak famili. Yang hadir hanya keluarga inti. Sebagian orang menganggap momen ini sebagai tunangan.

Namun menurutku lebih pantas disebut sebagai pernikahan terselubung. Meskipun sudah sah di mata agama, kedua mempelai belum boleh tinggal satu rumah. Pernikahan terselubung ini bertujuan agar jika kedua mempelai pergi berduaan kemana-mana, melakukan foto prewedding atau mempersiapkan segala kebutuhan resepsi bersama, tidak menjadi fitnah karena sebetulnya mereka sudah sah menjadi suami istri.

Itulah yang terjadi kepadaku hari ini, pertunangan yang ternyata adalah pernikahan terselubung. Aku ingin sekali memberontak. Protes kepada seluruh anggota keluargaku. Tadi malam kakakku bilang bahwa besok aku dan Haidar hanya akan bertunangan, artinya aku memiliki kesempatan untuk membatalkannya. Namun yang hari ini terjadi ternyata lebih dari sekedar itu. Haidar benar-benar menjabat tangan abahkau dan melakukan ijab qabul di hadapan pamanku dan pak Udin, tetangga samping rumahku yang menjadi saksi akad nikah.

Saat itu aku ingin sekali pergi, namun tidak bisa. Apalagi jika melihat wajah teduh abah yang semakin menua, tidak sampai hati jika aku tiba-tiba kabur dan mempermalukannya di hadapan semua orang. Itulah saat pertama aku melihat Haidar. Semua anggota keluargaku memujinya. Kakakku tidak henti-hentinya menghiburku. “Lihat Nis, dia ganteng kan. Tinggi lagi. Baru melihatnya saja sudah nampak sekali kalau dia itu pemuda yang sangat baik.”

Aku tidak peduli dengan apa yang dikatakan kakak. Semua ketampanan itu, semua kemuliaan itu, semua kebaikan itu tertutupi oleh lukaku yang sedang mengucurkan darah segar hingga aku tak dapat merasakan apa-apa lagi selain rasa sakit. Aku hancur.

Namun tangisku telah habis sedangkan aku lupa bagaimana caranya tersenyum. Aku membayangkan jika semua teman-temanku di organisasi akan menghinaku yang selalu keras menyuarakan kemerdekaan dari segala ketertindasan namun tidak dapat memerdekaan diri dari tindasan yang saat ini terjadi padaku.

Aku hanya bisa diam, memendam semua amarah, memendam semua rasa kecewa terhadap semua orang. Aku tak habis pikir Abah benar-benar akan menikahkanku tanpa mendengarkan pendapatku sama sekali. Hingga seluruh rangkaian acara selesai aku tidak banyak bicara, hanya menjawab sekedarnya saja jika ada yang bertanya. Sebuah cincin kini telah melingkar di jari manisku. Untungnya yang memakaikan adalah ibunda Haidar, bukan Haidar langsung. Aku tak dapat membayangkan bagaimana keadaanku jika Haidar langsung yang memasangkan cincin itu.

Hanya berselang dua bulan dari pernikahan terselubung itu, pernikahan resmiku digelar. Ijab qabul kembali dilaksanakan, kali ini dihadiri oleh petugas KUA dan sanak famili dari jauh pun turut hadir. Aku sengaja tidak mengundang satupun teman kampusku, apalagi teman organisasiku. Aku belum siap menjelaskan kepada mereka mengapa semua ini bisa terjadi meskipun mungkin mereka akan paham, menerima dan turut gembira hingga nyatanya hanya aku seorang yang belum bisa menerima semua ini.

Dalam waktu dua bulan itu tidak ada prewedding, tidak ada fitting gaun pengantin, tidak ada pilih-pilih catering. Semua persiapan resepsi pernikahan aku serahkan kepada kakak-kakakku. Aku masih sulit menerima takdirku, aku masih berharap suatu keajaiban terjadi sehingga aku dapat berlari dari kenyataan yang sedang aku hadapi. Namun takdir berkata lain. Umurku sampai pada hari itu, hari pernikahan resmiku, hari dimana aku berada pada puncak kehancuranku.

Seluruh rangkaian acara berjalan lancar seperti semestinya. Aku memang dapat tersenyum saat setiap orang menyalamiku. Aku dapat terlihat sumringah duduk berdampingan dengan Haidar. Aku dapat pura-pura berpose mesra saat fotografer mengrahkan kami untuk difoto. Namun tidak ada sepatah katapun yang aku katakan kepada Haidar. Seharian itu kami hanya saling diam.

Malam hari setelah resepsi, Haidar tidak mendapatkan malam pertama yang diimpikan banyak orang yang baru menikah. Jangankan untuk memberinya malam pertama, menyapanya saja aku enggan. Malam itu aku malah sibuk dengan tugas kuliah yang harus segera aku serahkan pada dosen, membiarkan Haidar yang tertidur setelah sekitar satu jam membaca Al-Qur’an.

Berhari-hari, berminggu-minggu hingga berbulan-bulan aku dan Haidar tinggal satu rumah bahkan satu kamar. Namun selama itu kami sibuk dengan urusan masing-masing. Haidar sama sekali belum pernah menyentuhku. Nampaknya dia mengerti bahwa aku belum bisa menerima kehadirannya.

Selama itu pula dia begitu menghormatiku, memberikan ruang yang luas untuk privasiku, tidak mencampuri urusan-urusanku, bahkan tidak berani bertanya jika aku hendak pergi kemanapun. Seperti saat ini, saat aku akan meninggalkannya dalam waktu yang cukup lama karena harus melakukan penelitian lapangan untuk tugas akhirku, dia tidak bertanya apapun.

Satu sisi dalam diriku memang sangat menentang segala sesuatu yang dapat menghalangi kemerdekaanku, termasuk pernikahan yang tidak pernah kuinginkan ini. Namun sisi lain diriku juga mendambakan sebuah rumah tangga yang sakinah jika kemudian hari aku menikah. Itulah alasan paling utama yang membuatku bertahan hingga saat ini meski pun aku belum mencintai Haidar.

Aku masih merasa bahwa ia adalah orang asing yang setiap hari menginap di kamarku. Namun ketika sepenuhnya aku sadar bahwa kini ia adalah suamiku, selalu ada keinginan untuk bekerja sama dengannya dalam membangun rumah tangga yang sakinah meski entah kapan aku akan memulainya.

“Maaf jika kehadiranku membuat hidupmu tidak nyaman, Nis.” Ucapnya saat aku hendak keluar kamar meninggalkannya untuk waktu yang cukup lama.

Ah, iyah, hidupku memang menjadi tidak nyaman sejak ada dia. Aku jadi harus berbagi ruang dengannya meski kamarku bahkan cukup untuk tempat tidur lima orang sekalipun. Segalanya menjadi sempit. Dia memang sama sekali tidak mencampuri urusnku dan sangat menghormati privasiku.

Namun semua sikapnya itu membuatku juga harus menghormati dunianya yang tiba-tiba dia bawa ke kamarku. Deretan kitab kuning tebal kini bersanding dengan deretan buku bacaanku. Sebuah bingkai foto besar berisi foto pernikahan kami kini menghiasi salah satu dinding kamarku.

Lemari bajuku yang biasanya lengang kini penuh karena juga berisi pakaian-pakaiannya. Dia memang tidak pernah memintaku untuk melakukan sesuatu, namun dia tidak pernah meninggalkan kamar dalam keadaan berantakan. Dia selalu merapikan barang-barangnya setelah menyelesaikan setiap urusannya.

“Iya, terima kasih karena kamu sudah mengerti.” Hanya itu jawaban yang aku sampaikan kepadanya. Setelah itu aku pergi meninggalkannya yang terus menatapku hingga aku menutup rapat pintu kamarku itu. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Poligami adalah Komoditas

Next Post

Makna “Cantik” bagi Perempuan

Hilyatul Aulia

Hilyatul Aulia

Mahasantri Ma'had Aly Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon

Related Posts

Gempa
Khazanah

Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

7 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Makna “Cantik” bagi Perempuan

Makna "Cantik" bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0