Mubadalah.id – Tak terasa kita sudah mendekati musim pemilihan presiden dan wakil presiden serta calon legislatif yang akan diselenggarakan nanti pada tanggal 14 februari 2024. Sejak tahun 1955, Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) untuk calon anggota legislatif dan sejak 2004 telah melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden. Itulah sebabnya Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi.
Demokrasi biasa diartikan sebagai sistem pemerintahan yang rakyatnya ikut serta dalam penentuan kebijakan dan bebas bersuara untuk negara. Di Indonesia terdapat sistem pemilihan, dimana rakyat memiliki hak untuk memilih wakil-wakil dan pemimpin negara mereka. Dengan demikian bisa dikatakan Indonesia adalah negara demokrasi karena kekuasaan berada di tangan rakyat.
Indonesia memiliki masyarakat yang beragam, baik secara budaya, agama dan bahasa. Oleh karena itu, demokrasi adalah sebagai sistem pemerintahan yang baik karena dapat menghargai perbedaan atau keberagaman.
Pada dasarnya demokrasi sendiri memiliki prinsip dasar yaitu mengikut sertakan semua orang menyusun langkah bersama dan tidak ada yang tertinggal. Sederhananya seperti yang Abraham Lincoln katakan yakni “dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Akhir akhir ini kita mengetahui bahwa sistem demokrasi di Indonesia sedang menurun. Banyak sekali faktor yang menyebabkan menurunnya demokrasi di Indonesia seperti, masalah korupsi, supremasi hukum yang lemah dan lemahnya kebebasan sipil. Tidak itu juga masalah Covid 19, karena pada saat pandemi Covid 19 respon pemerintah belum optimal menangani kasus tersebut dan pemerintah membatasi informasi kepada publik.
Karena itu aku rasa Indonesia harus banget memperbaiki konsisi demokrasi saat ini. Di samping itu, sebagai warga negara yang merdeka kita juga pelu mengenali karakteristik demokrasi.
Negara Demokrasi
Melansir dari sindonews.com negara demokrasi memiliki beberapa karakteristik, di antaranya:
Pertama, partisipasi rakyat dalam pemilihan yang bebas dan adil. Rakyat memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah baik melalui pemilihan umum petisi demonstrasi atau partisipasi dalam lembaga lembaga demokratis. Dalam memilih rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin pilihan mereka secara bebas dan pemilihan harus kita awasi dan laksanakan dengan jujur.
Kedua, kebebasan berpendapat. Dalam sebuah negara demokrasi warga negara memiliki kebebasan untuk berbicara berpendapat dan mengekspresikan pendapat mereka tanpa takut akan represi atau penindasan.
Ketiga, pemisahan kekuasaan. Di negara demokrasi pemisahan kekuasaan dibagi menjadi tiga: Eksekutif (Pemerintah), Legislatif (Parlemen), Yudikatif (Peradilan). Pemisahan kekuasaan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Keempat, supremasi hukum. Dengan adanya supremasi hukum ini menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan antara individu (rakyat biasa) maupun pemerintah. Mereka sama-sama tunduk pada aturan hukum yang sama, tidak ada yang kita beda-bedakan.
Beberapa elemen lainnya yang mendukung atau menguatkan untuk menjadi negara demokrasi adalah penegakan Hak Asasi Manusia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memberdayakan masyarakat spil.
Pendapat Gus Dur Tentang Demokrasi
Berbicara soal demokrasi di Indonesia tak lengkap jika tidak membahas sosok Gus Dur. Gus Dur menyatakan demokrasi adalah ruang kemaslahatan untuk bangsa. Bagi Gus Dur demokrasi harus berlandaskan kedaulatan hukum dan persamaan setiap warga negara di depan undang- undang tanpa menbedakan ras, suku, dan agama.
Para pemimpin harus mengambil keputusan dengan memikirkan kemaslahatan rakyatnya. Karena dengan cara itu, para pemimpin tidak akan menyalah gunakan kekuasaan atau memanfaatkan sumber daya Indonesia untuk kepentingan pribadi.
Di sisi lain, Gus Dur juga beranggapan bahwa mustahil dapat tercapainya demokrasi yang ideal. Jika tanpa adanya korelasi antara pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dengan rakyat. Begitupula untuk terwujudnya sistem pemerintahan yang baik, harus berlandas dengan sikap moralitas yang tinggi dari kedua belah pihak tersebut.
Di negara Indonesia khususnya, sistem demokratis bangsa saat ini masih belum bisa berdiri dengan tegak dan kokoh. Penyebabnya karena para pemegang kekuasaan yang masih belum bisa menjalankan seluruh peraturan. Hal ini terbukti dengan maraknya orang-orang yang duduk di kursi petinggi terjerat kasus-kasus korupsi.
Dengan demikian, masih banyak PR yang harus diselesaikan bagi setiap individu baik dari kalangan penguasa maupun rakyat biasa dalam upaya menyempurnakan sistem demokrasi bangsa ini yakni dengan cara menumbuhkan moralitas yang melibatkan penguasa dalam mengatasi penderitaan rakyat kelas bawah khususnya. Gus Dur telah meneladankan, saatnya kita melanjutkan. []