Mubadalah id. – Kami yang hidup di akar rumput – seakar-akarnya (pesantren) – memang tidak menyembah demokrasi layaknya Ilahi. Karena menurut kaca mata kami, demokrasi hanya sistem, instrumen, dan wasilah. Yang esensi adalah kesejateraan, adil-makmur, permusyawaratan dan membungkam kebalikannya: ketimpangan, kemiskinan dll.
Kendatipun keduanya (kemakmuran-ketimpangan yang bertolak belakang) tetap berjalan seiring-seirama sepanjang sejarah kehidupan layiknya Yin dan Yang dalam simbol filosofi Tionghoa.
Dalam konteks politik, kami tidak menyembah demokrasi. Karena demokrasi, sebagaimana politik “agamis”, – satu sisi – adalah “identitas” (mayoritas) – politik identitas yang dikecam berbagai kalangan itu.
Demokrasi Juga Identitas
Di Indonesia, kerap kali terjadi pemenangan atas nama mayoritas. Misal, izin tempat peribadatan agama; gereja dll. Seiris dengan itu, di lorong-lorong negara maju, Australia yang mendaku demokratis, juga terjadi fenomena tak jauh beda.
“Larangan pergelaran salat jum’at oleh pemerintah setempat dengan alasan stabilitas sosial”, tutur Pak Amin Mudzakkir – yang akhir-akhir ini kelimpungan melihat nasib demokrasi di tanah airnya. Di antara kesamaan dua fenomena itu adalah “demokrasi”, yang sesungguhnya polecy atas nama mayoritas.
Tapi, meski kami tidak menyembah demokrasi, tolong, jangan khianati demokrasi. Sebab kami memiliki keyakinan, bahwa dalam konteks saat ini, demokrasi satu-satunya sistem yang paling mungkin mengimplementasikan – meminjam istilah Abdul Wahhab Khallaf – Ahammul Fada’il; nilai-nilai universal semisal kemakmuran dan keadilan.
Demokrasi Keyakinan dinamis Yang Harus Diperjuangkan
Dalam Islam, tidak ada sistem baku untuk menjalankan pemerintahan selagi mampu mewujudkan Ahammul Fada’il. Dulu, sistem yang paling ideal adalah khilafah kemudian kerajaan. Itu pun bukan murni formulasi dari Islam melainkan mengadopasi dari pemerintahan tetangga yang jaya dan sukses kala itu dengan melakukan inovasi sana sini semisal Persia dan Romawi.
Belakangan, sistem tersebut rupanya lumpuh menghadapi gempuran kemajuan di bidang sains dan teknologi. Sehingga lahirlah sistem demokrasi, selain sistem sosialis dan lainnya. Meski sistemnya berbeda, semangatnya adalah sama: memperjuangkan kemakmuran rakyat, bukan saja kemakmuran diri sendiri dan keluarga.
Keyakinan – terhadap kewajiban mewujudkan Ahammul Fada’il serta demokrasi satu-satunya sistem terbaik dari yang terburuk – itulah yang memantik (umat muslim khususnya) bangsa ini jungkir balik berdarah-darah melakukan aksi reformasi dua puluh lima tahun lalu.
Setelah sebelumnya, mereka digagahi dengan runtuhnya sistem khilafah. Aksi itu bukan semata dorongan sosial-politik tetapi ada keyakinan iman yang tertancap kuat sebagai jihad suci membela rakyat yang terimpit kekuasaan.
Setelah melakukan pertimbangan secara rasional dan bukti empiris serta selingan doa sebagai harapan, Indonesia memilih demokrasi. Demokrasi adalah keyakinan dinamis yang wajib diperjuangkan kendatipun bukan berarti menyembahnya.
Sesuai tuntutan zaman dan keyakinan keagamaan, para pendiri bangsa memilih demokrasi sebagai prosedur partisipasi khalayak dalam pengelolaan kekuasaan supaya cita-cita kemerdekaan “meraih masyarakat adil makmur” terbuka untuk segenap warga. Konstitusi kita tegas soal itu.
Pilpres Mempertontonkan Pengkhianatan Demokrasi?
Itulah kenapa kita gelar pemilu, sebagaimana tulisan Ahmad Munjid. Dalam pemilu, demokrasi adalah one man one vote (satu orang satu suara). Tapi pilpres kemarin mempertontonkan pengkhianatan demokrasi yang permulaannya institusi MK. Sekurang-kurangnya, ada tiga hal yang mencolok di tengah publik.
Pertama, manuver pembagian bansos dengan target elektoral. Lebih banyak lagi manuver terselubung. Mobilisasi birokrasi di hampir semua level. Kedua, skandal syarat wapres di MK dan, ketiga, pelanggaran etik ketua KPU seperti halnya analisis Ahmad Munjid.
Memang benar, demokrasi adalah satu orang satu suara tetapi jika ada satu — apalagi banyak — orang kaya atau orang kuat dibiarkan “membeli” atau “merebut” puluhan juta suara, lain ceritanya.
Inilah dampak dari partisipasi nyata publik dalam pengelolaan kekuasaan yang sangatlah rendah. Sehingga menjadi jalan bebas bagi penyalahgunaan wewenang, otoritarianisme dan korupsi.
Cita-cita adil makmur makin jauh ketika penguasa mengkhianati demokrasi. Pengalaman pahit Orde Baru dengan penyakit KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) adalah bukti nyata. Setelah pelemahan sistematis KPK, penyakit KKN di era Jokowi bukan cuma gagal justru kian merajalela — tanpa menegasikan progresivitas kepemimpinan beliau di lain hal.
Dalam hal ini kita mesti merenungkan hasil kontemplasi Ahmad Munjid, “Kita bertanggung jawab mewujudkan cita-cita keadilan dan kemakmuran secara demokratis, bukan mengorbankan demokrasi atas nama kemakmuran untuk akhirnya hanya segelintir orang yang menikmatinya”. []