Senin, 15 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menghindari Poligami Salah Satu Bentuk Penghargaan Terhadap Perempuan

Dengan menghargai kebutuhan seksualitas perempuan, kita bisa menciptakan hubungan yang lebih adil dan bermartabat dalam pernikahan

Aditya Firmansyah Aditya Firmansyah
7 Mei 2024
in Keluarga
0
Menghindari Poligami

Menghindari Poligami

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam peribadatan di Islam, pernikahan adalah menjadi ibadah yang mempunyai periode yang panjang. Tentu, dalam mewujudkan hal itu menjadi sesuatu yang perlu butuh persiapan dan pertimbangan yang kompleks.

Sederhananya, pernikahan tidak dapat kita wujudkan hanya bermodalkan suka sama calon pasangan, tanpa harus memikirkan dan mempersiapkan hal lainnya. Misalnya kesiapan secara mental, materi, dan lain sebagainya.

Terlepas dari itu, pernikahan adalah ruang bersama antara suami dan istri dalam mencapai hak kebahagiaan, keadilan, ataupun kesetaraan.

Dalam hal ini, tidak ada satupun di antara suami dan istri membangun pernikahan hanya karena landasan untuk menyakiti satu sama lain.

Tetapi, dalam realitas kehidupan seringkali banyak di antara kita menemui sosok suami yang tiba-tiba ingin melakukan poligami karena alasan mengikuti sunnah Nabi atau untuk memenuhi kebutuhan hasrat hawa nafsu seksualnya.

Bukankah hal itu malahan dapat menyakiti perasaan perempuan dan merupakan bentuk manifestasi dari sikap ketidakadilan yang diperbuat oleh suami terhadap istrinya? Lantas apakah kita bisa menghindari poligami?

Prinsip Monogami

Padahal jika menilik terkait penjelasan dalam al-Quran mengenai poligami, misalnya dalam dua ayat berikut ini:

Q,S. An-Nisa, 4:3. Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki”.

Dan, dalam penjelasan Q.S. An-Nisa, 4: 129.

Artinya: “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri kamu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian”.

Dalam penjelas dua ayat tersebut, saya kira sudah sangat jelas bahwa prinsip dalam mewujudkan pernikahan dalam Islam adalah monogami. Walaupun poligami dihukumi sah, tindakan poligami merupakan bagian yang tidak biasa dalam Islam, paling tidak telah menyimpang dari prinsip monogami yang menjadi prinsip dalam mewujudkan pernikahan yang ideal dalam Islam.

Dalam pandangan Islam, sebenarnya poligami tidak berarti bentuk penyimpangan seksual karena terdapat kehalalannya.

Namun, kehalalan ini tidak cukup, sebab kini terdapat kritik bahwa poligami merupakan bentuk tindakan yang tidak merepresentasikan sikap adil.

Adanya Kritik terhadap Ulama Klasik dalam Penafsirannya Terkait Makna Poligami

Tentang kritik terhadap makna poligami, muncul dari Fatima Mernissi, salah satu tokoh feminis Islam asal Maroko.

Menurut Mernissi, al-Quran tidak sama sekali menetapkan justifikasi, tapi ulama-ulama yang mempunyai otoritas (dalam konteks ini adalah Ghazali) yang memperlakukan ketetapan terhadap isi atau makna dalam al-Quran.

Tindakan pembenaran yang Ghazali lakukan ini, menurut Mernissi merupakan bentuk kecacatan dalam memaknai teori-teori kalangan muslim terkait seksualitas Islam.

Bagi Mernissi, poligami hanya sebatas ruang pemberian hak terhadap pihak laki-laki saja. Di mana hanya laki-laki yang diberikan keluasan seksualitasnya untuk memperturutkan nafsu sampai titik batas tanpa memperhatikan kebutuhan-kebutuhan kaum perempuan. Seakan perempuan hanya mereka jadikan sebagai alat pemuasan belaka.

Pendapat Mernissi memperlihatkan pada kita bahwa jika kita lihat dari aspek seksualitas, poligami dapat mendatangkan kerugian terhadap kaum perempuan. Alasannya karena pengaplikasian poligami tidak pernah mempertimbangkan kepentingan seksualitas perempuan.

Padahal dalam al-Quran sudah jelas mengatakan bahwa kepentingan seksualitas laki-laki sangat diperhatikan. Yakni dengan menghadirkan peringatan bahwa kamu (laki-laki) tidak akan mampu dalam menegakkan berbuat adil. Bahwa, ketidakmampuan berbuat adil tersebut tertuju kepada kalangan laki-laki yang akan melaksanakan poligami.

“Dan kamu tidak akan dapat berbuat adil di antara perempuan walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (Q.S. an-Nisa’ 4: 129).

Menghargai Seksualitas Perempuan

Isyarat yang terkandung dalam penjelasan ayat ini sebenarnya juga memuat pemahaman bahwa laki-laki agar dapat menghargai seksualitas perempuan. Hal ini berdasarkan pada keinginan perempuan yang tidak ingin berada dalam pernikahan poligami.

Namun, hal ini seringkali gagal kita cerna. Kemudian menjadi petaka atau terjerumus melakukan poligami itu sendiri. Seperti memperlihatkan bagaimana ketidakmampuan kaum laki-laki dalam menegakkan keadilan, sementara di sisi yang lain dapat menyakiti perasaan perempuan (istri) karena diduakan.

Kita harus merenungkan kembali bagaimana poligami seringkali tidak memperhitungkan perasaan perempuan. Tidak seorang pun perempuan yang ingin dipoligami oleh suaminya. Oleh karena itu, menghindari poligami bisa menjadi wujud penghargaan terhadap perempuan.

Poligami bukanlah satu-satunya cara untuk memperluas ruang seksualitas laki-laki. Tetapi dengan menghargai kebutuhan seksualitas perempuan, kita bisa menciptakan hubungan yang lebih adil dan bermartabat dalam pernikahan. []

 

Tags: Fikih PerkawinanibadahislamMonogamipernikahanpoligami
Aditya Firmansyah

Aditya Firmansyah

Mahasiswa Studi Agama-agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Peminat kajian keislaman dan gender. Bisa disapa di ig: aditiyul_

Terkait Posts

Gender KUPI
Aktual

Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

15 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Ishlah
Keluarga

Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

28 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Non-Muslim Masuk dan Beribadah di Masjid? Begini Pandangan Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis tentang Kesetaraan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID