Mubadalah.id – Islam merupakan salah satu agama yang sangat menganjurkan umatnya untuk bekerja. Arti dari bekerja sendiri, tidak melulu dalam pabrik atau yang sejenis dengan itu, tapi lebih luas cakupannya, meliputi berdagang, menyewakan jasa, dan lain sebagainya.
Rasulullah SAW telah memberikan contoh atau teladan pada umat manusia mengenai hal ini. Di samping berniaga, Rasulullah SAW juga bekerja pada Siti Khadijah. Allah berfirman dalam surat az-Zumar ayat 39:
قُلْ يٰقَوْمِ اعْمَلُوْا عَلٰى مَكَانَتِكُمْ اِنِّيْ عَامِلٌ ۚفَسَوْفَ تَعْلَمُوْنَۙ
“Katakanlah: “Hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahui.” (QS. az-Zumar ayat 39)
Penting diketahui juga bahwa istilah amal saleh tidak hanya terbatas pada perbuatan baik, tapi cakupannya sangat luas. Al-Qur’an tidak membatasi apa-apa saja yang termasuk amal saleh. Contoh-contoh maknawi amal saleh yang disebut al-Quran, seperti:
Pertama, penggunaan tumbuhan untuk generasi manusia dan keharmonisan lingkungan dalam surat al-Baqarah ayat 205.
Kedua, tidak merupakan keengganan menerima kebenaran dalam surat Ali Imran ayat 63. Ketiga, menghindari perampokan, pembunuhan, dan mengganggu keamanan dalam surat al-Ma’idah ayat 32.
Keempat, menghindari pengurangan takaran dan timbangan, serta hak-hak manusia dalam surat al-‘Araf ayat 85. Kelima, tidak memecah belah kesatuan. Keenam, tidak berfoya-foya dan bermewah-mewah.
Ketujuh, menghindari boros. Kedelapan, tidak makar dan menipu. Kesembilan, tidak mengorbankan nilai-nilai agama, dan kesepuluh, tidak sewenang-wenang.
Etika Buruh dan Majikan
Secara tidak langsung ini bisa ditempatkan sebagai etika wajib yang harus dimiliki para pekerja/buruh dan majikan.
Oleh karena itu, amal saleh merupakan semua perbuatan yang bersifat positif dan bermanfaat terutama bagi yang menjalankannya. Konsep amal saleh seperti yang dijelaskan hampir tidak dikenal dalam dunia ekonomi.
Akan tetapi, banyak ekonom yang memandang perlunya melakukan islamisasi di bidang ekonomi, sehingga konsep amal saleh ini bisa mereka terapkan dalam konsep kerja islami. Sudah barang tentu, aktifitas ekonomi harus tidak terlepas dari ibadah dan harus mengandung maslahat. Jika demikian, penerapan konsep amal saleh sangat penting mereka lakukan dalam kegiatan ekonomi.
Dengan demikian, pengembangan sistem kerja yang berwawasan humanis menjadi sangat penting, agar terjadi sinergi dan kestabilan yang tidak hanya berorientasi pada dunia, tapi juga sisi religiusitas.
Oleh karenanya, pesan-pesan Qur’ani tentang kerja selalu mengandung nilai keseimbangan antara dunia dan akhirat. Contohnya adalah firman Allah SWT dalam surat al-Jumu’ah ayat 10:
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (QS. al-Jumu’ah ayat 10). []