Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menikah Tidak Menjamin Hidup Kaya atau Miskin

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
10 Agustus 2020
in Aktual, Keluarga, Rekomendasi
0
Menikah Tidak Menjamin Hidup Kaya atau Miskin
252
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Apakah benar ketika keluarga miskin menikah dengan keluarga miskin akan melahirkan keluarga miskin yang baru, dan begitu seterusnya? Beberapa bulan terakhir selama masa #dirumahsaja kebanyakan dari kita akan memilih untuk mengurangi aktivitas di luar dan sangat sering bahkan selalu menghabiskan waktu berselancar di media sosial.

Pada waktu yang lalu, sempat beredar berita yang salah satunya membuat penulis sedikit tertegun adalah kutipan salah seorang Mentri yang menjadi pembicara pada peringatan Hari Anak Nasional 2020 di Jakarta, yang menyampaikan bahwa “rumah tangga baru miskin rata-rata berasal dari rumah tangga miskin sebelumnya. Hal itu terjadi karena adanya pernikahan sesama anggota keluarga miskin sehingga muncul keluarga miskin yang baru.”

Pernyataan ini mungkin timbul melihat realita 20% atau sekitar 5.7 juta rumah tangga yang ada di Indonesia tergolong miskin. Akan tetapi yang perlu menjadi pertanyaan terhadap pernyataan ini, apakah penyebab kemiskinan yang terjadi semata-mata karena menikahnya keluarga miskin dengan sesama keluarga miskin juga?

Padahal jika kita rujuk pada ayat Al Quran Surah An Nuur ayat 32, Allah SWT akan memberi kemampuan bagi hamba yang telah menikah, yang berbunyi:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

Terkait hal ini, Imam Al Baghawi menyatakan bahwa “Umar menyatakan seperti itu pula, menukil dari Ibnu Katsir terhadapat Tafsir ayat ini. Ternyata menikah adalah pintu untuk membuka rejeki Allah yang sangat luas. Dengan menikah, Allah memberikan kecukupan, sebagai karunia dan kasih sayang bagi hambaNya. Ibnu Mas’ud juga menyatakan “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah”.

Dari ayat dan penjelasan di atas ditegaskan bahwa baik laki-laki dan perempuan yang menikah, maka Allah akan memberikan pertolongan bagi mereka, termasuk salah satunya adalah memberikan kecukupan dan kemudahan memperoleh rezeki kepada mereka. Dan dalam membangun keluarga yang harus dipahami rezeki disini jangan dipersempit sebatas nilai uang, karena miskin dan kaya tak melulu perihal materi saja. Sebab makna berumah tangga lebih dari itu.

Miskin atau Kaya Tergantung Kita Menyikapinya

Istilah miskin dan kaya standarisasinya sebatas buatan manusia semata yang diukur berdasarkan jumlah uang yang dimiliki oleh setiap orang. Padahal makna kaya tidak sesempit itu, karena ada banyak kekayaan yang tidak dapat dihitung sebatas dengan jumlah kita punya, terlebih ketika kita menikah. Kekayaan yang dijanjikan Allah dalam hal ini berupa mencukupkan rezeki bagi pasangan yang menikah.

Rezeki yang dikaruniakan Allah, tidak sebatas dalam bentuk uang. Ada nilai-nilai lain seperti Kerukunan, hidup harmonis, dan berbahagia dalam berkeluarga yang merupakan rezeki tak ternilai harganya dalam membangun sebuah keluarga.

Ketika memilih pasangan untuk menikah, kita dapat merujuk pada Hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Terdapat empat kriteria dalam memilih pasangan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, meskipun dalam hadist ini sebatas dalam memilih istri yang akan dinikahi, namun juga dapat dijadikan rujukan untuk kriteria memilih laki-laki sebagai suami kelak, karena laki-laki dan perempuan setara.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Wanita umumnya dinikahi karena 4 hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, kalian akan beruntung.

Memang dalam hadist ini, salah satu kriterianya adalah harta dari calon pasangan kita. Akan tetapi, memilih yang baik dari segi agamanya akan beruntung. Mengapa demikian? Karena agama yang menentukan bagaimana kehidupan pernikahan kelak. Ketika kedua pasangan memiliki pemahaman yang sama terhadap ilmu agama, memahami konsep kesalingan (mubadalah) dalam keluarga, dan paham konsep rezeki yang akan diberikan oleh Allah ketika selepas menikah nantinya. Tentu tujuan menikah untuk mencapai sakinah, mawaddah, wa rahmah akan tercapai. Sebab, pemahaman akan nilai-nilai penting membangun pernikahan sudah dipahami bersama.

Ketika sebelum menikah, standart miskin dan kaya hanyalah konstruk yang dibangun masyarakat secara umum terhadap penghasilan kita dan keluarga kita. Padahal konsep kebahagiaan tidak melulu dapat dibeli dengan uang. Dan hakikat kekayan yang sebenarnya adalah bagaimana ketika memilih berkomitmen membangun rumah tangga bersama pasangan.

Di titik itu pula kita menyamakan visi bersama, membangun kehidupan keluarga baru, tidak bergantung dengan kondisi keluarga kita sebelumnya. Karena kondisi keluarga yang kita bangun kedepannya tergantung bagaimana kita menyikapi dan memaknai kekayaan yang kita miliki.

Memulai kehidupan untuk membangun keluarga bersama orang lain, kunci paling utama adalah bagaimana kita mampu membangun rasa percaya dan yakin mampu membangun kehidupan lebih baik bersamanya. Menyiapkan diri untuk menjadi partner yang terus mensuport apa yamg diusahakan oleh pasangan kita nantinya. Menerima setiap saran dari orang lain sebagai masukan, dan tetap kita berdualah yang menentukan setiap pilihan.

Menjadi miskin atau kaya, sebatas bagaimana kita membangun cara pandang dan menyikapi setiap bentuk pemaknaan yang dibangun oleh masyarakat, setidaknya meski masyarakat menganggap kita miskin secara finansial, kita berusaha untuk selalu kaya dalam nilai spiritual. Dan juga menjaga keharmonisan serta kesalingan dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Karena sekali lagi, miskin dan kaya layaknya waktu dalam fisika, relatif kawan. Menikah tak menjamin hidup kita akan miskin atau kaya, tapi bagaimana proses pembelajaran dan pendewasaan selama membangun kehidupan pernikahan kitalah yang menentukan hal itu, menikah dengan sesama miskin atau sesama kaya, atau kaya dengan miskin, tak pernah menjadi jaminan kehidupan keuangan keluarga kita pasca menikah. Wallahu’allam. []

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Kerudung Pink
Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

17 September 2025
Imam Syafi'i
Hikmah

Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

17 September 2025
Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Tempat Ibadah Ramah Disabilitas
Aktual

Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan
  • Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID