Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Seperti Ini Rasanya Punya Madu dalam Rumah Tangga

Lazimnya benalu yang menghisap air, mineral dan nutrisi dari tanaman inang, madu satu ini juga dapat mengganggu kesehatan pernikahan

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
10 Januari 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Madu dalam Rumah Tangga

Madu dalam Rumah Tangga

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Madu yang lebah hasilkan tentu manis dan menyehatkan, tapi tidak dengan “madu” dalam arti ‘daun benalu’. Madu dalam makna kedua inilah yang kita pakai sebagai metafora untuk pesaing istri pertama dalam mengerogoti cinta suami. Lazimnya benalu yang menghisap air, mineral dan nutrisi dari tanaman inang, madu satu ini juga dapat mengganggu kesehatan pernikahan bahkan dapat membuatnya berakhir di pengadilan.

Tak tanggung-tanggung, Mira (42, samaran) harus berhadapan dengan dua madu dalam rumah tangga yang mengerosi perasaan tanpa ia kehendaki. Menikah di usia muda, Mira harus menahan sendu karena suaminya melupakan janji untuk saling setia.

“Awalnya dia izin. Aku kasih masukan, tapi dia tak mau. Katanya dia sudah telanjur cinta, jadi aku terpaksa memberinya izin,” cerita Mira kepada penulis.

Padahal, saat itu perkawinan Mira dan Santoso sudah menghasilkan dua anak. Mereka menikah pada 1999, saat usia Mira baru 17 tahun.

Peristiwa pahit itu Mira alami pada 2012, saat anak pertamanya sudah berusia 12 tahun. Sang suami mengenal madu tersebut di Malaysia, tempat dia bekerja. Keduanya sama-sama mengadu nasib sebagai TKI di negeri jiran. Kita sebut saja sang madu ini dengan Mona.

Pernikahan Siri Suami

Yang lebih menyakitkan dari kabar pernikahan siri sang suami adalah saat Santoso pulang ke tanah Jawa membawa sang madu dalam rumah tangga dengan keadaan hamil 8 bulan. Tinggal beberapa saat di kampung halaman Mira, Santoso kemudian kembali lagi ke Malaysia dengan menitipkan Mona supaya ia pergauli dengan cara saksama.

“Istri nomor duanya itu aku rawat sampai melahirkan. Selama 7 bulan aku merawatnya,” kenang Mira.

Mira mencoba untuk mengendalikan perasaannya. “Aku sayang sama dia; aku anggap dia saudaraku sendiri. Mula-mula dia juga baik sama aku,” imbuhnya.

Akan tetapi, dua tahun kemudian Mira merasa ada yang berubah dari Mona. “Dia jahat sama aku; dia iri sama aku,” ujar Mira.

Mira pun melanjutkan kisahnya dengan menceritakan kepulangan suaminya yang kedua dari Malaysia setelah membawa oleh-oleh madu tersebut, tepatnya pada 2014. Mona mengamuk karena Santoso pulang ke rumah Mira terlebih dulu.

Diperlakukan Seperti Pembantu

Sebagai informasi, Mira dan Mona tinggal di dua kota berbeda di Jawa Timur. Santoso sendiri pulang ke rumah Mira mungkin karena lebih dekat dari kampung halamannya. Santoso dan Mira tinggal di sebuah desa yang bersebelahan.

Ketika mengetahui Santoso pulang, Mona segera menyusul ke rumah Mira dengan membawa bayinya yang baru 2 tahun. Mereka tinggal bertiga di rumah Mira selama kurang lebih empat bulan. Selama itu pula, Mira merasa diperlakukan bak pembantu oleh madu dan suaminya.

“Habis salat subuh aku sudah nyiapin buat sarapan. Semua pekerjaan rumah tangga aku yang ngerjain tanpa dibantu sama dia. Seluruh pakaian istri barunya itu, termasuk pakaian anaknya, aku yang nyuci. Aku juga yang mandiin anaknya,” ungkap Mira.

Ditanya tentang pembagian jatah tidur, Mira mengatakan bahwa selama empat bulan tersebut suaminya menemani sang madu semalam dan dirinya semalam.

“Akan tetapi, pas jatahku, suami lebih banyak tidur di ruang tamu, di depan TV,” bebernya.

Mira merasa disapih oleh suaminya. Akan tetapi, dia mengaku tetap bertahan demi melaksanakan kewajibannya sebagai istri.

“Aku menjalankan kewajibanku sebagai seorang istri yang baik. Walau mereka dah jahat sama aku, aku tetap berlaku baik padanya. Aku sampai gak habis pikir, aku sudah baik sama dia, tapi kok dia tega misahin aku dengan suamiku,” katanya sambil menambahkan bahwa kemungkinan madunya itu menggunakan guna-guna.

Kawin Tiga

Mira hanya bisa menyimpan rasa sakit yang dia alami. Mira mengadu kepada Tuhan supaya Mona merasakan sakitnya dikhianati oleh orang yang ia cintai.

“Saking jengkelnya, aku pernah mengucap kata, ‘Suatu saat kamu pasti merasakan seperti yang kurasakan’,” Mira membatin.

Pola hubungan segitiga yang tak harmonis itu membuat Santoso kurang betah di rumah. Dia pun memutuskan balik ke Malaysia.

Hanya enam bulan setelah kepergian Santoso ke Malaysia pada 2014, Mira mendapatkan kabar bahwa suaminya sedang menghimpun istri yang ketiga.

“Mungkin itu doaku yang terkabul. Aku hanya bisa sabar, menerima, ikhlas. Semua kuserahkan sama Allah,” katanya.

Mira belum pernah jumpa dengan istri ketiga suaminya tersebut, kecuali lewat telepon seluler. Dari istrinya yang ketiga ini, Santoso juga memiliki satu anak laki-laki.

Ditanya tentang pembagian nafkah, Mira menunjukkan muka sedih sambil mengatakan bahwa sudah dua setengah tahun ini, dia tidak mendapatkan kabar apa pun dari suaminya, apalagi nafkah. Dia mengaku nomor telponnya diblokir.

“Yang kedua itu sudah benar-benar berhasil membuat suami melupakan kami,” katanya.

Mengapa Harus Memilih Jalan Poligami?

Sementara itu, dengan madu keduanya, Mira terkadang masih bertanya kabar lewat aplikasi WhatsApp. Kepada suaminya, Mira mengatakan kalau sudah tidak sudi lagi mengakuinya sebagai istri tidak mengapa asalkan kedua anaknya tercukupi kebutuhannya.

“Sampai kapan pun kedua anakku adalah tanggung jawabnya. Mereka butuh makan, butuh sekolah. Dia sudah nyakitin aku lahir-batin, dah nyia-nyiakan aku itu sudah dosa besar. Apa mau nambah dosa lagi dengan menelantarkan anak,” kata Mona untuk suaminya.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Mira saat ini berjualan es tebu dan menerima jahitan di rumahnya. Pada akhirnya, setelah tidak mendapatkan sentuhan fisik sama sekali dari suaminya selama lebih dari 4 tahun terakhir, Mira memilih menggugat cerai di pengadilan. Dia mengaku kini hidupnya lebih tenang dan fokus untuk memikirkan masa depan kedua anak kandungnya.

Di luar kisah Mira, banyak perempuan yang tak berani mengungkapkan perasaannya menolak madu dalam rumah tangga atau poligini karena takut dicap bakal masuk neraka. Lidah perempuan kerap dibuat keluh untuk membahasakan penolakannya karena suami yang ingin berpoligini beralasan sedang menjalankan syariat Islam.

Kata “syariat” sendiri berarti ‘jalan’, tetapi mengapa harus memilih jalan poligami yang lebih berisiko ketimbang memilih jalan monogami yang lebih menenangkan?

Jika di zaman ini ada orang yang berpoligami, apalagi memamerkannya, cukup jadikan tontonan saja, seperti Anda menonton pemain sirkus yang menari-nari di atas seutas tali. Tak perlu dicoba di rumah jika Anda bukan pecandu adrenalin, sebab kenikmatan merasakan ketegangannya tak sebanding rasa sakit jatuh dari tali.

Nabi Muhammad SAW mengingatkan, “Apabila seorang lelaki memiliki dua istri tetapi tidak berlaku adil di antara keduanya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring,” (HR. Tirmidzi).

Tags: istriMadu dalam Rumah TanggaPernikahan SiripoligamiRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesadaran Gender: Kesadaran untuk Membedakan Laki-laki dan Perempuan secara Sosial

Next Post

Arab Lebih Ketat Soal Kesadaran Gender

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Istri adalah Ladang
Pernak-pernik

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Next Post
Kesadaran Gender

Arab Lebih Ketat Soal Kesadaran Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0