Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Seperti Ini Rasanya Punya Madu dalam Rumah Tangga

Lazimnya benalu yang menghisap air, mineral dan nutrisi dari tanaman inang, madu satu ini juga dapat mengganggu kesehatan pernikahan

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
10 Januari 2025
in Keluarga, Rekomendasi
0
Madu dalam Rumah Tangga

Madu dalam Rumah Tangga

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Madu yang lebah hasilkan tentu manis dan menyehatkan, tapi tidak dengan “madu” dalam arti ‘daun benalu’. Madu dalam makna kedua inilah yang kita pakai sebagai metafora untuk pesaing istri pertama dalam mengerogoti cinta suami. Lazimnya benalu yang menghisap air, mineral dan nutrisi dari tanaman inang, madu satu ini juga dapat mengganggu kesehatan pernikahan bahkan dapat membuatnya berakhir di pengadilan.

Tak tanggung-tanggung, Mira (42, samaran) harus berhadapan dengan dua madu dalam rumah tangga yang mengerosi perasaan tanpa ia kehendaki. Menikah di usia muda, Mira harus menahan sendu karena suaminya melupakan janji untuk saling setia.

“Awalnya dia izin. Aku kasih masukan, tapi dia tak mau. Katanya dia sudah telanjur cinta, jadi aku terpaksa memberinya izin,” cerita Mira kepada penulis.

Padahal, saat itu perkawinan Mira dan Santoso sudah menghasilkan dua anak. Mereka menikah pada 1999, saat usia Mira baru 17 tahun.

Peristiwa pahit itu Mira alami pada 2012, saat anak pertamanya sudah berusia 12 tahun. Sang suami mengenal madu tersebut di Malaysia, tempat dia bekerja. Keduanya sama-sama mengadu nasib sebagai TKI di negeri jiran. Kita sebut saja sang madu ini dengan Mona.

Pernikahan Siri Suami

Yang lebih menyakitkan dari kabar pernikahan siri sang suami adalah saat Santoso pulang ke tanah Jawa membawa sang madu dalam rumah tangga dengan keadaan hamil 8 bulan. Tinggal beberapa saat di kampung halaman Mira, Santoso kemudian kembali lagi ke Malaysia dengan menitipkan Mona supaya ia pergauli dengan cara saksama.

“Istri nomor duanya itu aku rawat sampai melahirkan. Selama 7 bulan aku merawatnya,” kenang Mira.

Mira mencoba untuk mengendalikan perasaannya. “Aku sayang sama dia; aku anggap dia saudaraku sendiri. Mula-mula dia juga baik sama aku,” imbuhnya.

Akan tetapi, dua tahun kemudian Mira merasa ada yang berubah dari Mona. “Dia jahat sama aku; dia iri sama aku,” ujar Mira.

Mira pun melanjutkan kisahnya dengan menceritakan kepulangan suaminya yang kedua dari Malaysia setelah membawa oleh-oleh madu tersebut, tepatnya pada 2014. Mona mengamuk karena Santoso pulang ke rumah Mira terlebih dulu.

Diperlakukan Seperti Pembantu

Sebagai informasi, Mira dan Mona tinggal di dua kota berbeda di Jawa Timur. Santoso sendiri pulang ke rumah Mira mungkin karena lebih dekat dari kampung halamannya. Santoso dan Mira tinggal di sebuah desa yang bersebelahan.

Ketika mengetahui Santoso pulang, Mona segera menyusul ke rumah Mira dengan membawa bayinya yang baru 2 tahun. Mereka tinggal bertiga di rumah Mira selama kurang lebih empat bulan. Selama itu pula, Mira merasa diperlakukan bak pembantu oleh madu dan suaminya.

“Habis salat subuh aku sudah nyiapin buat sarapan. Semua pekerjaan rumah tangga aku yang ngerjain tanpa dibantu sama dia. Seluruh pakaian istri barunya itu, termasuk pakaian anaknya, aku yang nyuci. Aku juga yang mandiin anaknya,” ungkap Mira.

Ditanya tentang pembagian jatah tidur, Mira mengatakan bahwa selama empat bulan tersebut suaminya menemani sang madu semalam dan dirinya semalam.

“Akan tetapi, pas jatahku, suami lebih banyak tidur di ruang tamu, di depan TV,” bebernya.

Mira merasa disapih oleh suaminya. Akan tetapi, dia mengaku tetap bertahan demi melaksanakan kewajibannya sebagai istri.

“Aku menjalankan kewajibanku sebagai seorang istri yang baik. Walau mereka dah jahat sama aku, aku tetap berlaku baik padanya. Aku sampai gak habis pikir, aku sudah baik sama dia, tapi kok dia tega misahin aku dengan suamiku,” katanya sambil menambahkan bahwa kemungkinan madunya itu menggunakan guna-guna.

Kawin Tiga

Mira hanya bisa menyimpan rasa sakit yang dia alami. Mira mengadu kepada Tuhan supaya Mona merasakan sakitnya dikhianati oleh orang yang ia cintai.

“Saking jengkelnya, aku pernah mengucap kata, ‘Suatu saat kamu pasti merasakan seperti yang kurasakan’,” Mira membatin.

Pola hubungan segitiga yang tak harmonis itu membuat Santoso kurang betah di rumah. Dia pun memutuskan balik ke Malaysia.

Hanya enam bulan setelah kepergian Santoso ke Malaysia pada 2014, Mira mendapatkan kabar bahwa suaminya sedang menghimpun istri yang ketiga.

“Mungkin itu doaku yang terkabul. Aku hanya bisa sabar, menerima, ikhlas. Semua kuserahkan sama Allah,” katanya.

Mira belum pernah jumpa dengan istri ketiga suaminya tersebut, kecuali lewat telepon seluler. Dari istrinya yang ketiga ini, Santoso juga memiliki satu anak laki-laki.

Ditanya tentang pembagian nafkah, Mira menunjukkan muka sedih sambil mengatakan bahwa sudah dua setengah tahun ini, dia tidak mendapatkan kabar apa pun dari suaminya, apalagi nafkah. Dia mengaku nomor telponnya diblokir.

“Yang kedua itu sudah benar-benar berhasil membuat suami melupakan kami,” katanya.

Mengapa Harus Memilih Jalan Poligami?

Sementara itu, dengan madu keduanya, Mira terkadang masih bertanya kabar lewat aplikasi WhatsApp. Kepada suaminya, Mira mengatakan kalau sudah tidak sudi lagi mengakuinya sebagai istri tidak mengapa asalkan kedua anaknya tercukupi kebutuhannya.

“Sampai kapan pun kedua anakku adalah tanggung jawabnya. Mereka butuh makan, butuh sekolah. Dia sudah nyakitin aku lahir-batin, dah nyia-nyiakan aku itu sudah dosa besar. Apa mau nambah dosa lagi dengan menelantarkan anak,” kata Mona untuk suaminya.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Mira saat ini berjualan es tebu dan menerima jahitan di rumahnya. Pada akhirnya, setelah tidak mendapatkan sentuhan fisik sama sekali dari suaminya selama lebih dari 4 tahun terakhir, Mira memilih menggugat cerai di pengadilan. Dia mengaku kini hidupnya lebih tenang dan fokus untuk memikirkan masa depan kedua anak kandungnya.

Di luar kisah Mira, banyak perempuan yang tak berani mengungkapkan perasaannya menolak madu dalam rumah tangga atau poligini karena takut dicap bakal masuk neraka. Lidah perempuan kerap dibuat keluh untuk membahasakan penolakannya karena suami yang ingin berpoligini beralasan sedang menjalankan syariat Islam.

Kata “syariat” sendiri berarti ‘jalan’, tetapi mengapa harus memilih jalan poligami yang lebih berisiko ketimbang memilih jalan monogami yang lebih menenangkan?

Jika di zaman ini ada orang yang berpoligami, apalagi memamerkannya, cukup jadikan tontonan saja, seperti Anda menonton pemain sirkus yang menari-nari di atas seutas tali. Tak perlu dicoba di rumah jika Anda bukan pecandu adrenalin, sebab kenikmatan merasakan ketegangannya tak sebanding rasa sakit jatuh dari tali.

Nabi Muhammad SAW mengingatkan, “Apabila seorang lelaki memiliki dua istri tetapi tidak berlaku adil di antara keduanya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring,” (HR. Tirmidzi).

Tags: istriMadu dalam Rumah TanggaPernikahan SiripoligamiRelasisuami
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID