• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Girls, Jangan Berhenti Bekerja (Dulu)

Suami (lelaki) tak seharusnya menjadikan perkawinan sebagai penebas hak istrinya (perempuan) untuk tetap bekerja.

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
11/02/2025
in Personal
0
Bekerja

Bekerja

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 “Girls, jangan pernah berhenti bekerja. Dunia nggak ramah sama perempuan yang gak punya power finansial. Berdiri di atas kaki sendiri itu bukan pilihan, tapi keharusan!”

Mubadalah.id – Kira-kira sederet kalimat itulah mutakhir berseliweran di jagat maya, sekaligus menjadi alasan saya menulis esai ini. Kutipan itu amat ramai dibagi-teruskan oleh warganet, terutama perempuan. Saya berusaha menelusur, siapa gerangan pembuat kutipan yang menyigi benang merah relasi antara “perempuan dan bekerja” ini.

Naga-naganya, si pembuat tulisan ialah akun Instagram bernama @abouthify (koreksi bila saya keliru). Akun berpengikut 1,2 juta itu, menulis frasa “Teman Sefrekuensimu.” di biodatanya. Postingannya berisi kalimat bernada curhat sekaligus penguat ihwal lelaku hidup; terutama bagi perempuan. Sebagian ada pula yang mengarah pada soal percintaan.

Kutipan tersebut, bagi saya—walau secara tata bahasa belum sempurna tapi—mengandung interpretasi mendalam. Di kalimat pertama saja seolah memberi pengertian bahwa bekerja adalah “hak” sesiapapun. Tak memandang jenis kelamin, agama, ras, dan suku.

Memang, di satu fase, bekerja (mempunyai pekerjaan) akan menjadi suatu kewajiban seseorang. Menjadi seorang kepala rumah tangga, misalnya, ia terkenai keharusan mencari nafkah lewat bekerja. Atau mereka yang masih sendiri, bekerja untuk menyiapkan masa depan. Bagi dirinya, pasangan, dan keluarganya kelak.

Sumbu Pemufakatan

Dalam kanon tadi, keharusan bekerja tersemat secara universal. Bingkai rumah tangga sedikitnya mencontohkan, umumnya (artinya tidak semua) kedua mempelai sebelum menikah memiliki pekerjaan. Lantas setelah menikah, salah satu berhenti bekerja (ini sering teralamatkan pada perempuan). Alasannya beragam; dilarang suami atau kemauan sendiri—suami tak melarang melain antara mereka membuat pemufakatan.

Baca Juga:

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Being Independent Woman is Not Always About Money, Bro!

Jalan Mandiri Pernikahan

Ibu, Aku, dan Putriku: Generasi Pekerja Rumah Tangga

Alasan pertamalah yang menjadi sumbu polemik. Semacam ada pemotongan hak “kerja” perempuan. Apa karena telah berstatus istri, hak kerja perempuan lantas terkebiri? Kalau-kalau saja sang suami menarik alasan pada doktrin agama, maka ia, bagi saya, terlalu saklek menginterpretasikannya.

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA. (Menteri Agama RI sekarang) membabarkan dalih dalam buku Argumen Kesetaraan Gender: Perspektif Al-Qur’an (1999) mengenai persoalan ini. “Konsep kesetaraan jender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun urusan karier profesional, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin saja. Laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang sama meraih prestasi optimal.” tandasnya.

Suami (lelaki) tak seharusnya menjadikan perkawinan sebagai penebas hak istrinya (perempuan) untuk tetap bekerja. Ibarat ini, menurut Nasarudin, bentuk dari penindasan. Manakala kedapati sebuah pemahaman bersifat menindas atau menegasikan nilai luhur humanisme, maka ia sejatinya perdebatan terbuka untuknya.

Relasi Fluktuatif

Melihat keragaman dimensi keluarga yang fluktuatif, seorang istri mesti berlatih mandiri secara finansial maupun mental. Bukan maksud melangkahi rasa penghormatan dan kemampuan suami. Paling tidak, jika ia bekerja—walaupun bukan kewajiban—penghasilannya bisa untuk tabungan masa depan atau dana darurat.

Dalam kasus berbeda, penghasilan istri justru menolongnya bila suami (amit-amit) menelantarkannya. Tak ada sumbu harapan lebih dari suami durjana yang tega menelantarkan istri dan keluarganya selain mencari jalan mandiri demi kelanjutan hidup layak. Mulanya, tak salah jika istri bekerja dengan niatan apik; membantu menguatkan finansial keluarga.

Namun, pemutlakan bekerja tak berarti mengenyampingkan kewajibannya sebagai istri. Lagi-lagi saya teringat omongan seoranga dosen, Dr. Layyin Mahfiana, soal keberimbangan dirinya antara menjadi dosen, istri, dan ibu. “Saya ini seorang dosen, tapi saya juga seorang ibu,” ungkapnya. Ada pemufakatan seia sekata antara Bu Layyin dan suaminya dalam membangun rumah tangga.

Dalam pada itu, sikap hormat tak berlebihan saya berikan pada mereka (para suami) yang mengizinkan istrinya tetap bekerja. Andai kata mereka sudah mapan pun, bekerja tak melulu bertujuan menambah kekayaan semata. Ada tanggung jawab lain di luar finansial yang lewat bekerja bisa tertunaikan.

Rupanya kutipan di atas berusaha menyentil kita yang kerap melihat remeh persoalan bekerja. Apalagi bila mengaitkannya dengan persoalan jalan hidup hingga keluarga.

Jika normatif dan kolot memaknai doktrin agama, bekerja hanya termaknai dosa dan bentuk pembangkangan istri terhadap suami semata. Itu menutup kemungkinan bahwa niat mulia kerja muncul dari kesadaran dan hati nurani setiap insan. Demi penghidupan layak. Demi perwujudan misi. Dan demi menuju rida-Nya. Maka saya ucapkan. Girls, kalian jangan berhenti bekerja (dulu). []

Tags: Ibu BekerjaKesalinganKesetaraan GenderNasaruddin Umarperempuan bekerjaRelasi Rumah Tangga
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Bergiat di Komunitas Serambi Kata

Terkait Posts

Kurban

Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

2 Juni 2025
Pandangan Subordinatif

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

31 Mei 2025
Joglo Baca SUPI

Joglo Baca SUPI: Oase di Tengah Krisis Literasi

31 Mei 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Difabel di Dunia Kerja

Menjemput Rezeki Tanpa Diskriminasi: Cara Islam Memandang Difabel di Dunia Kerja

30 Mei 2025
Memahami AI

Memahami Dasar Logika AI: Bagaimana Cara AI Menjawab Permintaan Kita?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID