• Login
  • Register
Minggu, 27 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

Mereka yang mempunyai anak disabilitas sebaiknya memberikan support system terhadap anaknya. Karena dengan dukungan orang tua, si anak akan merasa punya hak hidup dan dapat melanjutkan kehidupannya dengan asa dan lebih baik

Zenit Miung Zenit Miung
26/02/2025
in Publik
0
Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Disabilitas berhak bebas dari stigma. Dengan memberikan rasa aman dan nyaman pada penyandang disabilitas, mereka akan lebih semangat menjalani hidup. Ciptakan lingkungan sosial inklusif pada identitas diri dan di ruang publik. 

Mubadalah.id – Masih ingatkah dengan perundungan anak down syndrom di Bandung? Kasus ini sempat viral di berbagai macam sosial media, seperti: X, Tiktok, dan Instagram. Ceritanya pelaku merekam anak down syndrom (ds) sedang memakan daging musang lalu mempostingnya di TikTok.

Video yang booming itu akhirnya diketahui oleh keluarga dari anak ds tersebut. Kemudian kakak dari ds membuat thread untuk mencari pelaku adiknya di Akun X @chikibolss.

Perkara terbaru yang menimpa difabel tuna rungu dan wicara di Bandung. Dirudapkasa oleh sembilan laki-laki sampai korban hamil 6 bulan.

Pada tahun 2022, dilansir dari bbc.com (21/07/2022), penyandang disabilitas dirantai orang tuanya karena sering mengambil jatah makanan. Ayah kandung dan ibu tirinya melakukannya supaya anaknya tidak nakal.

Baca Juga:

Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

Yamal, Mari Sadar!

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

Ketiga kejadian di atas menandakan bahwa sebagian disabilitas belum memiliki lingkungan yang aman. Beberapa non disabilitas mempunyai stigma bahwa mereka lemah, berbeda, dan dapat dipergunakan semena-mena.

Pandangan Non Difabel terhadap Difabel di Ruang Publik

Disabilitas, menurut undang-undang no 8 tahun 2016, adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental atau sensorik dalam jangka waktu yang lama (6 bulan lebih). Interaksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Di ruang publik hak-hak disabilitas masih rendah. Beberapa tempat memandang mereka kurang produktif dan tidak punya kemampuan. Pandangan rendah ini menyebabakan para difabel merasakan anxiety (kecemasan) dan putus asa pada kehidupan.

Mengutip dari kompas.com (24/08/2019), Taufiq adalah seorang tuna netra yang melamar bekerja di perusahaan telemarketing. Karyawan di sana meremehkan bagaimana dia akan membaca sebuah dokumen di komputer. Padahal di era modern ini, teknologi sudah semakin canggih. Ada komputer yang di desain khusus tuna netra.

Yuyun, difabel daksa, pernah merasakan diskriminasi di lingkungan pendidikan. Setelah lulus sekolah dasar di SLB Bali, dia menginginkan lanjut di sekolah umum. Yuyun lolos seleksi administrasi. Namun saat melihat kondisi tubuh Yuyun, kepala sekolah menolaknya. Pihak sekolah beranggapan dia tidak bisa mengikuti program
pembelajaran.

Di sisi lain, stigma dan stereotipe tidak berlaku di beberapa tempat. Ada perusahaan yang memberikan lingkungan inklusif. Contohnya Ria, disaiblitas daksa, yang bekerja di Bank BRI Jakarta. Dia diperlakukan baik oleh rekan-rekan non difabel. Saat Ria menghadapi kesulitan, teman sekantornya bertanya terlebih dahulu apa yang seharusnya dibantu. (Republika, 4 Desember 2023)

Bagi Ria kondisi ini membuat nyaman dirinya karena mereka mengganggapnya tidak lemah dan mempunyai kemampuan yang baik. Sikap ‘mengerti dan memahami’ inilah yang membantu kesehatan mental bagi para difabel. Mereka juga akan semakin optimis dan percaya diri dalam menjalani kehidupan.

Penyandang Disabilitas Berhak Bebas dari Stigma

Stigma merupakan pelabelan negatif terhadap kelompok atau seseorang. Stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas karena adanya perbedaan perilaku atau kondisi yang kurang masyarakat terima. Akibatnya terdapat marjinalisasi, eksklusi sosial, dan diskriminasi.

Padahal pasal 7 UU 8 tahun 2016 sudah mengatur bahwa disabilitas berhak bebas dari stigma. Hal ini mencangkup hak bebas dari penghinaan, penganiayaan, dan pelabelan negatif terkait kondisi disabilitasnya.

Keterbatasan fisik, intelektual, sensorik maupun mental memunculkan stigma diri dan stigma publik. Mereka mengalami kemunduran dalam percaya diri. Bahkan, takut menjalin hubungan sosial dengan masyarakat pada umumnya. Sehingga sebagai manusia di muka bumi ini memiliki tugas sebagai khalifah.

Menurut Faqihuddin dalam Akademi Mubadalah 2025 di Yogyakarta, khalifah adalah seorang mandataris untuk mewujudkan kehidupan rahmatan lil ‘alamin dan berakhlakul karimah. Artinya setiap insan menegakkan keadilan, memakmurkan, mencapai kebahagiaan, dan saling melindungi sesamanya. Termasuk teman-teman difabel, sekalipun.

Maka dari itu, masyarakat non difabel wajib memberikan rasa aman, nyaman dan melindungi ke kelompok difabel. Dalam keluarga, peran ayah dan ibu pun sangat penting. Mereka yang mempunyai anak disabilitas sebaiknya memberikan support system terhadap anaknya. Karena dengan dukungan orang tua, si anak akan merasa punya hak hidup dan dapat melanjutkan kehidupannya dengan asa dan lebih baik. []

Tags: bebasberhakDisabilitasstigma
Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Terkait Posts

Ruang Publik

Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

26 Juli 2025
Suluk Damai

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

23 Juli 2025
Pesantren Inklusif

Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

22 Juli 2025
Perselingkuhan

Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

22 Juli 2025
Mazmur

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ikrar Kesetiaan KUPI

    Ketika Wisudawan Ma’had Aly Kebon Jambu Membaca Ikrar Kesetiaan KUPI, Bikin Merinding!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menikmati Proses, Karena yang Instan Sering Mengecewakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line
  • Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?
  • Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik
  • PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID