Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

Sebagai warga Lamongan, saya tentu sudah tidak asing dengan beberapa produk hasil produksi dari manajemen pesantren Sunan Drajat.

Shivi Mala by Shivi Mala
23 Mei 2025
in Figur
A A
0
Hj. Biyati Ahwarumi

Hj. Biyati Ahwarumi

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia pesantren melahirkan banyak ulama dan cendekia di berbagai bidang ilmu agama, tak terkecuali pondok pesantren Sunan Drajat di Kabupaten Lamongan. Sedikit unik, Pesantren Sunan Drajat tidak hanya kental dengan nuansa agama, tetapi kini bisnis berlabelkan ‘Sunan Drajat’ mulai merambah di mana-mana. 

Pondok Pesantren Sunan Drajat merupakan pesantren peninggalan walisongo yang masih berdiri kokoh hingga saat ini. Beberapa tahun terakhir, pesantren Sunan Drajat mengembangkan sayap di dunia bisnis, gebrakannya sangat besar dan masif. Saya yakin, saat ini masyarakat Lamongan pasti mengenal setidaknya satu produk hasil atau jasa dari perekonomian Pesantren Sunan Drajat.

Siapa sangka, di balik perkembangan ekonomi bisnis pesantren Sunan Drajat yang melejit, ada sosok perempuan yang memiliki andil besar di sana. Beliau adalah Dr. Hj. Biyati Ahwarumi atau akrab dipanggil dengan Ning Bety. Seorang putri dari public figure Lamongan, KH. Abdul Ghofur, Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat. Sekarang, yuk, kita kenali lebih jauh, siapa Ning Bety dan bagaimana kiprahnya di bidang ekonomi Islam.

Profil Hj. Biyati Ahwarumi

Sebagai putri seorang kiai masyhur di Lamongan, Pemahaman tentang ilmu agama sudah tentu menjadi makanan sehari-hari bagi perempuan kelahiran  12 Juli 1989 ini.Tidak sampai di situ, beliau melanjutkan pendidikan S1 Manajemen Bisnis UIN Maulana Malik Ibrahim, S2 ilmu Akuntansi di Unair hingga menjadi doktor ekonomi Islam Unair.

Latar belakang ilmu agama yang kuat berpadu pengalaman akademik yang tidak sembarangan, menjadi modal utama kiprah beliau dalam dunia bisnis.

Sejak zaman mahasiswa, Hj. Biyati Ahwarumi aktif di berbagai organisasi dan kegiatan yang positif. Selain itu, sebagai seorang Doktor Ekonomi Islam, beliau juga memiliki karya-karya ilmiah yang termuat di berbagai jurnal terakreditasi. Sumbangsih artikel ilmiah tersebut mayoritas di bidang ekonomi Islam dan kepesantrenan. Hal ini menunjukkan kredibilitas beliau dalam keilmuannya yang kemudian diterapkan dalam bisnis PPSD. 

Perkembangan perekonomian pesantren Sunan Drajat tidak lepas dari peran Dr. H. Anas Al-Hifni & Hj. Biyati Ahwarumi selaku Direktur Utama. Bersama suaminya, ning Bety mencurahkan pengetahuan, kerja keras dan keuletannya dalam berbisnis. Tentu saja, hal ini tidak akan tercapai tanpa bantuan tim yang solid di berbagai titik bisnis.

Ning Bety adalah sosok yang sangat menginspirasi dalam menyuarakan keseimbangan antara belajar agama dan berbisnis. Beliau memikirkan bagaimana nasib santri-santri pesantren, agar ketika sudah selesai masa menjadi santri, tetap bisa bersaing di masyarakat luas. Dengan bekal ilmu bisnis di pesantren, harapannya santri bisa menajadi wirausahawan bahkan hingga membuka lapangan pekerjaan, tentunya dengan prinsip ekonomi islam.

Inkubator Bisnis Pesantren Sunan Drajat 

Satu kalimat yang sangat cocok untuk menggambarkan wujud perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat adalah “inkubator Bisnis”. Istilah ini saya kutip dari tulisan beliau; Biyati Ahwarumi bersama Tjiptohadi Sawarjuwono berjudul Enhancing innovation roles of Pesantren business incubator in Pondok Pesantren Sunan Drajat. Inkubator bisnis ini merupakan salah satu sub unit Pesantren Sunan Drajat yang berfungsi mendongkrak kemandirian ekonomi pesantren.

Sebagai warga Lamongan, saya tentu sudah tidak asing dengan beberapa produk hasil produksi dari manajemen pesantren Sunan Drajat. Salah satu produk yang terkenal sejak saya masih di bangku sekolah adalah adalah air mineral kemasan ‘Aidrat’ yang hadir sejak 2011 lalu. Tidak cukup sampai di situ, perkembangan bisnis Pesantren Sunan Drajat terus merambah ke berbagai sektor.

Berseberangan dengan kompleks makam Sunan Drajat, terdapat lahan yang berfungsi sebagai Pusat Perekonomian Sunan Drajat. Inilah gurita bisnis yang tersebar di berbagai daerah khususnya di Lamongan.

Pertama, Toserba Sunan Drajat. Hadirnya toserba Sunan Drajat menurut saya cukup fenomenal. Mulanya terletak di wilayah Pusat Perekonomian Sunan Drajat, berseberangan dengan kawasan makam Sunan Drajat, tetapi minimarket tersebut sekarang berkembang pesat di Lamongan hingga kabupaten sekitar. 

Kedua, Restoran Sunan Drajat. terletak di Pusat Perekonomian Sunan Drajat dan baru resmi berdiri pada Mei 2023, menggandeng pengusaha makanan UMKM  yang membuat restoran ini memiliki banyak pilihan hidangan.

Ketiga, Ahwarumi Fashion. Menyediakan pakaian muslim laki-laki dan perempuan dengan harga yang mampu bersaing dengan yang lain. Terletak di lantai 3 Toserba Sunan Drajat.

Keempat, Garam Samudra. Seperti halnya air mineral, garam samudra juga sudah tidak asing di telinga masyarakat Lamongan. Produksi garam berkualitas oleh PT. Samudra Indonesia ini masih menggunakan cara tradisional dan menjaga keasliannya.

Kelima, Hotel. Masih di tempat yang sama, di Pusat Perekonomian Sunan Drajat juga terdapat hotel dan ruang pertemuan yang sangat bermanfaat ketika ada wali santri atau pengunjung wisata religi yang ingin menginap. 

Melansir dari website Perekonomian PPSD, selain beberapa yang paling masyhur di atas, masih ada beberapa bisnis yang menjadi ladang penggerak perekonomian Pesantren Sunan Drajat. Di antaranya adalah Loundry, Fotocopy, toko buku, Ahwarumi beautycare, Sundra wisata, Ahwarumi Creative, warnet, Proksi pupuk kisda dan penyewaan alat berat, dan lain-lain.

Melek Ekonomi dan Bisnis di Lingkup Pesantren

Berkaca dari kiprah ning Bety di dunia bisnis beserta keilmuannya, beliau bisa menjadi teladan bahwa ilmu agama dan ilmu ekonomi bisnis sangat bisa berjalan beriringan.  Tidak ada yang tidak mungkin, pada tahun 2024 ini menjadi pesantren penggiat ekonomi syariah terbaik se-Jawa Timur.

Ada satu falsafah Raden Qosim Sunan Drajat yang sangat populer, yaitu “wenehono teken marang wong kan wutho, wenehono mangan marang wong kang luwe, wenehono busono marang wong kan mudho, wenehono yupan marang wong kang kudanan”.

Petuah ini sarat akan makna memberi kepada yang membutuhkan; memberi tongkat pada yang buta, memberi makan pada yang kelaparan, memberi pakaian pada yang telanjang, dan memberi payung pada yang kehujanan. 

Perwujudan petuah ini bukan hanya membutuhkan pemahaman agama, melainkan kebaikan dalam mengelola perekonomian. Keahlian dalam berbisnispun seharusnya tidak terbatas bagi santri yang notabene banyak belajar ilmu agama.

Santri dan tidak santri sama-sama memiliki tanggung jawab menggerakkan roda perekonomian bangsa. Bagi Ning Bety, jika santri bisa sejahtera ekonominya, maka maslahat kepada umat bisa lebih banyak. Dengan ekonomi yang baikpun, kita dapat memberi dengan lebih layak. []

 

Tags: bisnisEkonomi PesantrenHj. Biyati AhwarumiLamonganPonpes Sunan Drajat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Poligami atas
Publik

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Bisnis Nabi Muhammad Saw
Hikmah

Mengenal Nabi Muhammad Saw sebagai Pebisnis

20 April 2023
Kala Poligami Menjadi Komoditas Industri Kreatif
Kolom

Kala Poligami Menjadi Komoditas Industri Kreatif

19 November 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0