Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

Nyai Hindun menegaskan bahwa keadilan gender bukan hanya agenda sosial, tetapi juga bagian dari misi keagamaan.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
24 Agustus 2025
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Nyai Hindun Anisah

Nyai Hindun Anisah

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia akademik di Indonesia kembali mencatat sebuah capaian penting melalui sosok Nyai Hindun Anisah. Pada sidang terbuka promosi doktor di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Gerakan Ulama Perempuan Indonesia: Studi atas Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) sebagai Gerakan Baru Perempuan Indonesia”.

Disertasi ini bukan hanya buah dari kerja intelektual yang mendalam, melainkan juga sebuah sumbangan berharga dalam memetakan peran ulama perempuan di tanah air. Melalui risetnya, Nyai Hindun menegaskan bahwa kehadiran ulama perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari bangunan peradaban Islam Nusantara yang berkeadilan dan inklusif.

KUPI sebagai Inspirasi Gerakan Intelektual

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menjadi titik berangkat utama riset Nyai Hindun. Ia memandang KUPI bukan hanya sebagai peristiwa historis, melainkan tonggak lahirnya ruang dialog baru bagi ulama perempuan.

Kongres pertama berlangsung pada 2017 di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, yang melahirkan Ikrar Kebon Jambu. Sementara kongres kedua digelar di Jepara pada 2022 dengan Ikrar Bangsi Jepara yang menegaskan komitmen melawan pemaksaan perkawinan, kekerasan berbasis gender, dan segala bentuk diskriminasi.

Bagi Nyai Hindun Anisah, KUPI hadir sebagai forum moral sekaligus wadah intelektual. Ia bukan organisasi dengan struktur hierarkis, tetapi sebuah jaringan yang menghubungkan para ulama perempuan, akademisi, aktivis, dan pemangku kebijakan. Dari ruang perjumpaan inilah lahir gagasan bahwa suara perempuan dalam keulamaan layak kita posisikan sejajar dengan laki-laki.

Dengan menjadikan KUPI sebagai objek kajian, disertasi Hindun menyoroti dimensi baru dari gerakan perempuan Indonesia—yakni gerakan yang berakar pada nilai-nilai Islam Nusantara namun berpikiran maju. Penelitiannya memotret bagaimana KUPI menjadi simbol perlawanan terhadap dominasi patriarki, sekaligus menandai kebangkitan ulama perempuan sebagai agen transformasi sosial.

Menembus Sekat Patriarki dan Tantangan Otoritas

Salah satu temuan penting dalam riset Nyai Hindun Anisah adalah tantangan legitimasi yang masih dihadapi ulama perempuan. Meski memiliki kapasitas keilmuan, suara mereka kerap dipandang sekunder di tengah dominasi otoritas keagamaan laki-laki. Banyak kalangan masih enggan mengakui fatwa, ceramah, atau pemikiran ulama perempuan sebagai sumber otoritatif.

Fenomena ini bukan hal baru. Dalam sejarah Islam, tokoh-tokoh perempuan seperti Aisyah RA sudah membuktikan kiprahnya sebagai perawi ribuan hadis dan guru bagi banyak ulama laki-laki. Namun, seiring perjalanan waktu, konstruksi patriarki membuat peran perempuan dalam keulamaan tersisih.

Nyai Hindun menilai bahwa resistensi ini terus berlangsung di Indonesia, meski perlahan mulai mengalami perubahan. Kehadiran KUPI menjadi ruang artikulasi baru, sekaligus benteng yang memperkuat posisi perempuan. Media sosial dan jaringan digital pun memberi energi tambahan, memungkinkan ulama perempuan menjangkau audiens lebih luas dan meneguhkan otoritas mereka.

Namun demikian, Hindun mengingatkan bahwa jalan menuju kesetaraan sejati masih panjang. Tugas ulama perempuan bukan hanya membuktikan kompetensinya, tetapi juga menegakkan nilai-nilai Islam yang menolak diskriminasi. Dengan begitu, keulamaan perempuan tidak lagi dipandang sebagai pengecualian, melainkan bagian integral dari tradisi keilmuan Islam itu sendiri.

Prestasi Akademik dan Makna Kolektif

Keberhasilan Nyai Hindun meraih gelar doktor dengan nilai gemilang bukan semata pencapaian personal, melainkan kemenangan kolektif bagi dunia akademik dan gerakan perempuan. Sidang promosi doktornya dipimpin oleh Ahmad Su’adi dengan kehadiran para penguji ternama, sementara proses pembimbingan dilakukan oleh Prof. Maria Ulfah Anshor dan Dr. Ginanjar Sya’ban.

Kualitas akademik disertasinya mendapat apresiasi tinggi, tidak hanya karena ketajaman analisis, tetapi juga karena relevansinya dengan tantangan sosial-keagamaan kontemporer. Sebagai anggota DPR RI, Nyai Hindun membawa perspektif akademis tersebut ke ranah kebijakan, sehingga penelitian ini berpotensi berdampak langsung terhadap regulasi yang lebih berpihak pada perempuan.

Capaian ini juga mempertegas posisi UNUSIA sebagai pusat kajian Islam Nusantara yang melahirkan ilmuwan dengan perspektif kritis dan progresif. Disertasi Hindun menjadi saksi bahwa pergulatan akademik dapat berpadu dengan perjuangan sosial, menghadirkan ilmu yang hidup, menyapa, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari Disertasi ke Perubahan Sosial

Nyai Hindun Anisah berhasil membuktikan bahwa ilmu pengetahuan dapat menjadi alat perjuangan, bukan hanya sekadar catatan akademis. Disertasinya tentang gerakan ulama perempuan mengukuhkan bahwa perempuan memiliki hak penuh untuk berkontribusi dalam khazanah keilmuan Islam.

Lebih dari sekadar gelar doktor, pencapaian ini menjadi simbol kebangkitan intelektual perempuan Indonesia. Ia membuka jalan bagi generasi baru ulama perempuan yang tak lagi sekadar “pendamping,” melainkan pemimpin pemikiran.

Dengan karya ilmiahnya, Nyai Hindun menegaskan bahwa keadilan gender bukan hanya agenda sosial, tetapi juga bagian dari misi keagamaan. Inilah warisan berharga yang diharapkan terus bergema, tidak hanya di ruang akademik, tetapi juga dalam kehidupan umat sehari-hari. []

Tags: islamKongres Ulama Perempuan IndonesiaNyai Hindun AnisahperadabanPerempuan Ulamasejarahulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

Next Post

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
Masa Kehamilan Istri

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0