Minggu, 21 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

Agama hanya akan menjadi rahmat bila kita membaca ayat dengan semangat kesalingan, bukan patriarki.

Raden Siska Marini by Raden Siska Marini
18 September 2025
in Publik
A A
0
Tafsir Kesetaraan

Tafsir Kesetaraan

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembangunan di negeri ini masih sering menempatkan perempuan hanya sebagai pelengkap. Mereka ada di foto kegiatan, sibuk menggerakkan PKK, posyandu, hingga bank sampah, tetapi absen ketika kebijakan dirumuskan. Ironisnya, kondisi timpang ini kerap memperoleh legitimasi dari tafsir agama yang sempit.

Ayat Al-Qur’an yang menyinggung laki-laki sebagai qawwam dalam QS. an-Nisa: 34 sering terbaca seakan-akan Islam melarang perempuan memimpin. Padahal, tafsir ini kerap mengabaikan konteks sosial, spirit keadilan, dan prinsip kesalingan yang dibawa Al-Qur’an. Dari tafsir sempit itu, muncul keyakinan bahwa perempuan hanya pantas mendampingi, bukan memimpin.

Padahal Al-Qur’an sendiri penuh dengan narasi tafsir kesetaraan yang menguatkan kesalingan dan kerja sama. QS. at-Taubah: 71 menegaskan, “Orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain.”

Ayat kesetaraan ini menunjukkan bahwa relasi laki-laki dan perempuan bukanlah subordinasi, melainkan kemitraan. Jika kemitraan ini dijalankan dalam keluarga, tentu juga harus berlaku dalam masyarakat dan pembangunan bangsa.

Teladan dalam Sejarah Islam

Jika kita menoleh ke sejarah, banyak teladan perempuan yang justru menjadi pemimpin. Khadijah RA adalah pengusaha tangguh yang menopang dakwah Nabi. Aisyah RA adalah guru umat, ulama yang meriwayatkan ribuan hadits sekaligus penggerak wacana di masanya. Dalam lintasan sejarah Islam, perempuan hadir sebagai qadhi, ulama, bahkan penguasa.

Artinya, kepemimpinan perempuan bukanlah hal yang asing dalam tradisi Islam. Yang terjadi justru sebaliknya: tafsir patriarkis di era modern lebih kuat menyingkirkan perempuan daripada tradisi klasik yang membuka ruang. Jika kepemimpinan kita pahami sebagai amanah, maka siapa pun yang berkapasitas—laki-laki maupun perempuan—berhak memegangnya.

Rasulullah SAW sendiri bersabda dalam hadits riwayat Muslim, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” Hadits ini jelas tidak membatasi kepemimpinan hanya pada laki-laki, tetapi menekankan amanah yang melekat pada setiap manusia sesuai kapasitasnya.

Dari Politik ke Pembangunan

Pandangan sempit ini lalu merembes ke dunia politik dan pembangunan. Indonesia memiliki aturan kuota 30 persen caleg perempuan sejak 2003. Namun, kuota ini bersifat administratif, bukan jaminan kursi. Hasil Pemilu 2024 menegaskan: dari 580 kursi DPR, hanya 127 terisi perempuan, atau sekitar 22,1 persen. Angka ini masih jauh dari target.

Ketimpangan lebih terasa di tingkat desa. Hanya sekitar 5–6 persen kepala desa di seluruh Indonesia adalah perempuan. Padahal, di lapangan, mayoritas guru PAUD, kader posyandu, hingga penggerak ketahanan pangan adalah perempuan. Mereka menjaga pendidikan anak, kesehatan keluarga, hingga dapur desa, tetapi hampir tidak pernah ikut menentukan arah kebijakan dana desa.

Di bidang pendidikan, data Kemendikbudristek mencatat lebih dari 70 persen guru adalah perempuan. Di tingkat TK dan PAUD, guru laki-laki bahkan tak sampai 2 persen. Namun, ketika kebijakan pendidikan dirumuskan, suara mereka tetap tenggelam. Di bidang kesehatan, situasinya sama. Kader posyandu hampir semuanya perempuan, tetapi posisi kepala puskesmas, perumus program, dan pembuat anggaran mayoritas laki-laki.

Fenomena ini menunjukkan paradoks: pembangunan dijalankan dengan tenaga perempuan, tetapi diarahkan tanpa perempuan. Padahal, jika prinsip Islam tentang musyawarah (syura) benar-benar kita jalankan, maka keterlibatan perempuan menjadi keharusan. Musyawarah yang hanya berisi satu suara, satu pengalaman, dan satu sudut pandang tidak akan pernah menghasilkan kebijakan yang adil.

Kesalingan sebagai Jalan

Mubadalah menawarkan perspektif berbeda. Prinsip kesalingan mengingatkan bahwa setiap tafsir kesetaraan, termasuk ayat tentang qawwam, harus kita baca dengan semangat yang adil dan seimbang.

Jika laki-laki boleh memimpin karena kapasitasnya, maka perempuan pun boleh. Jika laki-laki dituntut untuk menanggung amanah kepemimpinan, maka perempuan pun punya hak dan kewajiban yang sama.

Dengan perspektif kesalingan, kita tidak lagi sibuk menanyakan boleh atau tidaknya perempuan menjadi pemimpin. Pertanyaan yang lebih penting adalah: bagaimana laki-laki dan perempuan bisa bersama-sama memimpin untuk mewujudkan keadilan?

Dalam Islam, tujuan utama syariat adalah menghadirkan maslahah (kebaikan) dan menolak mafsadah (kerusakan). Jika menutup ruang kepemimpinan bagi perempuan justru membawa ketidakadilan, maka itu bertentangan dengan maqashid syariah.

Bukan Pelengkap, Tapi Penentu

Kesetaraan dalam ayat dan pembangunan bukan sekadar idealisme, melainkan kebutuhan mendesak. Bappenas dalam RPJPN 2025–2045 menegaskan bahwa kesetaraan gender adalah salah satu pilar Indonesia Emas. UN Women bahkan mengingatkan: “No SDGs will be achieved without SDG 5.” Tanpa perempuan, pembangunan berkelanjutan mustahil tercapai.

Sudah saatnya kita menutup ruang bagi tafsir yang membelenggu dan praktik pembangunan yang menyingkirkan. Perempuan bukan pelengkap. Mereka adalah penentu. Demokrasi hanya akan kokoh bila perempuan hadir sejajar.

Pembangunan hanya akan berkelanjutan bila perempuan kita libatkan dari perencanaan hingga evaluasi. Dan agama hanya akan menjadi rahmat bila kita membaca ayat dengan semangat kesalingan, bukan patriarki. []

 

Tags: GenderkeadilanKepemimpinan PerempuanPembangunanQawwamTafsir Kesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

Next Post

Pendidikan Karakter

Raden Siska Marini

Raden Siska Marini

Aktivis gender dan pendidik yang merawat harapan akan Islam yang setara, ramah, dan membebaskan. Ia percaya bahwa ruang-ruang spiritual bisa menjadi jalan untuk membangun relasi yang adil antara manusia dan Tuhan, juga antar sesama. Kegiatannya bisa diikuti melalui Instagram @raden.siska.

Related Posts

Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Film Pesta Babi
Film

Film Pesta Babi: Saat Pembangunan Merampas Identitas Masyarakat Adat

11 Juni 2026
Laki-laki dan Perempuan sama
Pernak-pernik

Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

8 Juni 2026
Peran Perempuan
Pernak-pernik

Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

8 Juni 2026
Gender
Pernak-pernik

Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

8 Juni 2026
Next Post
Karakter

Pendidikan Karakter

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?
  • Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu
  • Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra
  • Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman
  • Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0