Jumat, 10 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tidak Menikah

    Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

    Melawan Kekerasan Seksual

    Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

    Menjadi Difabel

    Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

    Terminasi

    Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat dua banding satu

    Menafsir Ulang Ayat Dua Banding Satu dalam Warisan dan Persaksian

    Perempuan di Bawah Laki-laki

    Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

    Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan

    Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

    Laki-laki dan Perempuan

    Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

    Kritik Aisyah

    Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

    Kenikmatan Surga

    Menafsir Kenikmatan Surga secara Mubadalah

    surga

    Ketika Surga Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tidak Menikah

    Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

    Melawan Kekerasan Seksual

    Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

    Menjadi Difabel

    Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

    Terminasi

    Terminasi : Sebab Minimnya Kelahiran Down Syndrome di Islandia

    Yosef dan Maria

    Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat dua banding satu

    Menafsir Ulang Ayat Dua Banding Satu dalam Warisan dan Persaksian

    Perempuan di Bawah Laki-laki

    Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

    Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan

    Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

    Laki-laki dan Perempuan

    Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

    Kritik Aisyah

    Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

    Kenikmatan Surga

    Menafsir Kenikmatan Surga secara Mubadalah

    surga

    Ketika Surga Tak Lagi Milik Laki-Laki Saja

    Kenikmatan Surga

    Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

Anak-anak perlu kita bekali dengan pemahaman tentang hak atas tubuh, pentingnya persetujuan, dan bagaimana cara mencari pertolongan

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
10 Oktober 2025
in Publik
0
Melawan Kekerasan Seksual

Melawan Kekerasan Seksual

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang masih terus terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Kasus-kasus ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi para penyintas.

Oleh sebab itu, upaya pencegahan maupun penanganannya tidak dapat kita bebankan hanya kepada individu korban atau keluarga semata. Kita membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak, mulai dari individu, keluarga, masyarakat, hingga negara. Inilah yang disebut sebagai tanggung jawab kolektif dalam melawan kekerasan seksual.

Urgensi Penanganan Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual bukan sekadar tindakan melanggar hukum, tetapi juga bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam banyak kasus, korban mengalami kerugian berlapis: fisik, mental, sosial, bahkan ekonomi. Trauma psikologis yang ditimbulkan sering kali membekas bertahun-tahun, memengaruhi rasa percaya diri, hubungan sosial, dan masa depan korban.

Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual masih tergolong tinggi, baik di ruang domestik, publik, maupun digital. Ironisnya, tidak sedikit korban yang memilih diam karena takut disalahkan, tidak percaya pada mekanisme hukum, atau khawatir akan stigma sosial.

Fenomena victim blaming (menyalahkan korban) masih sering terjadi, misalnya dengan komentar “pakaiannya mengundang” atau “kenapa tidak melawan”. Sikap seperti ini justru semakin memperburuk keadaan dan menghalangi keberanian korban untuk melapor.

Dari sini terlihat jelas bahwa penanganan kekerasan seksual membutuhkan perhatian serius. Menyikapi persoalan ini sebagai tanggung jawab bersama menjadi penting agar korban mendapat perlindungan, pelaku mendapat hukuman yang setimpal, dan masyarakat secara keseluruhan terdidik untuk menghentikan lingkaran kekerasan.

Peran Kolektif Masyarakat dan Lembaga

Melawan kekerasan seksual tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kita perlukan kerja sama lintas sektor dengan peran yang berbeda namun saling melengkapi. Individu, misalnya, berperan dalam meningkatkan kesadaran diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Edukasi mengenai batasan tubuh, persetujuan (consent), serta pentingnya menghormati orang lain harus kita mulai sejak dini.

Keluarga juga memiliki fungsi sentral sebagai benteng pertama dalam pencegahan. Orang tua berkewajiban memberikan pendidikan seksualitas yang sehat kepada anak, mengajarkan tentang menjaga diri, serta menanamkan sikap menghargai lawan jenis. Keluarga perlu menjadi ruang aman bagi anak untuk bercerita tanpa rasa takut.

Masyarakat pada gilirannya harus menciptakan lingkungan yang peduli dan tidak permisif terhadap kekerasan seksual. Jika melihat tanda-tanda pelecehan atau kekerasan, masyarakat tidak boleh menutup mata. Aksi kolektif dapat berupa membangun komunitas peduli, membentuk sistem pelaporan cepat, atau mendukung penyintas secara moral maupun materiil.

Di sisi lain, lembaga pendidikan dan keagamaan tidak boleh tinggal diam. Sekolah dan kampus dapat menyusun kurikulum serta membuat mekanisme pengaduan yang jelas, sedangkan tokoh agama bisa mengajarkan nilai moral dan etika tentang penghormatan antar manusia.

Tak kalah penting, pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin perlindungan hukum dan menegakkan aturan. Kehadiran undang-undang seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menjadi langkah maju, tetapi implementasinya tetap membutuhkan komitmen serius agar korban tidak dipersulit. Aparat penegak hukum harus bekerja dengan perspektif korban, tidak diskriminatif, dan memberikan kepastian hukum yang adil.

Membangun Budaya Aman dan Berperspektif Korban

Selain penegakan hukum, langkah penting lainnya adalah membangun budaya masyarakat yang aman, inklusif, dan berperspektif korban. Budaya aman berarti menciptakan lingkungan di mana setiap orang merasa terlindungi dari risiko pelecehan atau kekerasan. Hal ini dapat kita wujudkan dengan aturan ketat di ruang publik, pengawasan di lingkungan pendidikan, serta kampanye yang menekankan pentingnya rasa saling menghormati.

Perspektif korban berarti menempatkan penyintas sebagai pihak utama yang harus terlindungi, didengar, dan kita berdayakan. Alih-alih mempertanyakan “kenapa korban ada di tempat itu” atau “kenapa korban tidak melawan”, masyarakat perlu fokus pada pemulihan korban dan menuntut pertanggungjawaban pelaku. Dengan begitu, beban psikologis korban dapat dikurangi, dan keberanian untuk melapor semakin besar.

Membangun budaya aman juga membutuhkan edukasi yang konsisten. Media massa, misalnya, dapat berperan penting dalam mengangkat isu kekerasan seksual dengan cara yang etis, tidak menyalahkan korban, dan memberi ruang bagi suara penyintas. Selain itu, kampanye publik, diskusi komunitas, maupun penggunaan media sosial bisa menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas.

Pendidikan Seksualitas

Lebih jauh, budaya aman harus mengakar sejak usia dini. Anak-anak perlu kita bekali dengan pemahaman tentang hak atas tubuh, pentingnya persetujuan, dan bagaimana cara mencari pertolongan. Pendidikan seksualitas yang sehat bukanlah sesuatu yang tabu, melainkan kunci dalam membentuk generasi yang lebih peduli dan bertanggung jawab.

Kekerasan seksual adalah persoalan serius yang hanya bisa kita tekan jika ada kesadaran kolektif. Memahami urgensinya, membangun peran lintas sektor, serta menciptakan budaya aman berperspektif korban adalah langkah-langkah yang tidak bisa kita tunda. Setiap individu, keluarga, masyarakat, lembaga, hingga pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya.

Dengan kerja sama dan komitmen bersama, harapannya tidak hanya jumlah kasus kekerasan seksual yang berkurang, tetapi juga tercipta lingkungan yang lebih manusiawi, aman, dan berkeadilan bagi semua orang. []

Tags: KolaborasiKorban Kekerasan Berbasis GenderMelawan Kekerasan SeksualRegulasiSinergi
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Disabilitas Taktampak
Publik

Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

3 Oktober 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
PIT Internasional
Aktual

ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

23 Juli 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Sampai Kapan Kekerasan Seksual Terus Terjadi di Ruang Pendidikan?

14 Januari 2025
Hak Anak
Hikmah

Perspektif Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak harus Hadir dalam Setiap Regulasi

13 Maret 2024
Hak Anak
Pernak-pernik

Sejumlah Regulasi yang Memberikan Perlindungan Hak Anak

4 Februari 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Melawan Kekerasan Seksual

    Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Kenikmatan Surga secara Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?
  • Menafsir Ulang Ayat Dua Banding Satu dalam Warisan dan Persaksian
  • Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki
  • Tanggung Jawab Kolektif dalam Melawan Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID