Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

Tubuh punya cerita, ritme, dan kebutuhan. Mengabaikannya justru membuat perempuan harus bekerja dua kali. Melawan struktur, dan melawan biologinya sendiri.

Luqyana Chaerunnisa by Luqyana Chaerunnisa
3 Desember 2025
in Personal
A A
0
Pengalaman Biologis

Pengalaman Biologis

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada masa ketika tubuhku mengajarkan ulang apa itu menjadi perempuan yakni saat hamil kemudian menyusui. Pengalaman biologis yang penuh makna.

Sebelum itu, mungkin aku menganggap progres kesetaraan terutama soal akses perempuan harus hadir di ruang publik, di panggung, di meja rapat. Tetapi hamil membuatku sadar bahwa tubuh memiliki ritme dan logika sendiri yang tak bisa kita negosiasikan.

Trimester pertama mengubah caraku bekerja. Rasa lelah yang tidak masuk akal, bukan sekadar mengantuk, tetapi kelelahan yang membuat tubuh seperti sedang memindahkan gunung, ternyata sepenuhnya masuk akal secara medis.

Dalam proses kehamilan, volume darah meningkat lebih dari 40 persen. Hormon progesteron melonjak, dan metabolisme naik untuk mendukung pertumbuhan embrio. Banyak penelitian kebidanan menjelaskan bahwa mual, kelelahan ekstrem, dan perlambatan konsentrasi bukan kelemahan personal, melainkan kerja biologis yang masif.

Kerja dalam dunia yang tak terlihat

Pengalaman itu membuatku paham bahwa tubuh perempuan tidak pernah diam. Menstruasi pun menghadirkan ritme yang sering dianggap remeh.

WHO menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen perempuan mengalami dysmenorrhea yang mengganggu aktivitas sehari-hari, dengan sebagian signifikan mengalami penurunan produktivitas atau absensi kerja. Namun banyak kantor masih menganggap siklus ini sebagai urusan pribadi yang tak perlu kita terjemahkan ke dalam kebijakan.

Jika pengalaman ini masih kita ragukan, menyusui menegaskan semuanya. Produksi ASI, yang terpicu oleh prolaktin dan oksitosin menuntut energi yang sangat besar. Rekomendasi kesehatan internasional menyebutkan bahwa ibu menyusui membutuhkan tambahan 330–500 kalori per hari.

Aku merasakannya, di mana rasa lapar yang hadir terus-menerus. Lalu keringat dingin saat ASI let-down, malam-malam panjang saat bayi menyusu tiap dua jam atau bahkan sejam. Di banyak tempat kerja, seluruh proses ini masih mereka anggap gangguan sementara, seakan tubuh perempuan bisa diatur seperti jadwal rapat.

Padahal, inilah alasan kebijakan ramah perempuan (cuti melahirkan yang cukup, ruang laktasi, jam kerja fleksibel, dan dukungan kesehatan reproduksi). Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan biologis. Laporan World Bank 2024 menegaskan bahwa hambatan terbesar partisipasi perempuan di dunia kerja bukan kemampuan. Tetapi sistem yang tidak selaras dengan realitas tubuh dan beban perawatan.

Akhirnya aku memahami bahwa kesetaraan tidak akan tercapai jika tubuh perempuan kita perlakukan sebagai variabel yang bisa kita netralkan. Tubuh punya cerita, ritme, dan kebutuhan. Mengabaikannya justru membuat perempuan harus bekerja dua kali. Melawan struktur, dan melawan biologinya sendiri.

Seperti kata Chimamanda Ngozi Adichie dalam bukunya We Should All Be Feminists, “Culture does not make people. People make culture.” Dan budaya yang kita buat sekarang seharusnya berhenti menganggap tubuh perempuan sebagai gangguan terhadap produktivitas.

Mengakui Pengalaman Biologis Tanpa Memaksa Perempuan Menjadi Laki-Laki

Terkadang ada salah paham besar dalam diskusi kesetaraan, di mana untuk setara, perempuan harus dapat melakukan semua yang laki-laki lakukan dengan cara yang sama. Seakan kesetaraan hanya berarti menyamakan. Padahal menyamakan sering kali justru menghapus pengalaman unik perempuan.

Feminisme yang matang tidak menolak perbedaan biologis. Ia hanya menolak perbedaan itu kita jadikan dasar ketidakadilan. Perspektif mubadalah yang menekankan relasi saling melindungi dan saling memanusiakan. Mengajarkan bahwa pengalaman perempuan harus terakui, bukan kita singkirkan agar dianggap setara. Dalam logika mubadalah, tubuh perempuan bukan beban, tetapi pengetahuan.

Beberapa teman perempuan pekerja bilang sering ngerasa bersalah kalau harus meninggalkan rapat untuk memompa ASI. Ada tekanan tak kasatmata yang membuatnya merasa kurang profesional, kurang kuat, atau kurang setara.

Baru belakangan aku menyadari bahwa rasa bersalah itu muncul karena standar kerja terancang dari tubuh laki-laki. Tubuh yang tidak menstruasi, tidak hamil, tidak menyusui, dan tidak pernah diminta berhenti bekerja karena makhluk kecil bergantung sepenuhnya padanya.

Namun mengakui hal ini bukan berarti perempuan “kembali ke rumah” atau terbatasi. Justru sebaliknya, pengakuan atas realitas biologis membuat kita dapat merumuskan kesetaraan yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih realistis. Kesetaraan yang tidak mengharuskan perempuan mengorbankan tubuhnya demi diterima.

Feminisme Bukan Kompetisi, tapi Rekonstruksi

UN Women menunjukkan bahwa perempuan di seluruh dunia menghabiskan tiga kali lebih banyak waktu untuk kerja perawatan tak berbayar dibanding laki-laki. Ini bukan fakta biologis semata, melainkan konstruksi sosial yang bertumpang tindih dengan kondisi biologis. Mengakui pengalaman biologis membantu kita melihat titik-titik di mana ketidakadilan muncul dan mengapa kebijakan harus dirancang dengan perspektif gender yang utuh.

Dalam hal ini, feminisme bukan soal meniru laki-laki, ia soal membongkar standar yang selama ini hanya menguntungkan sebagian tubuh. Feminisme bukan kompetisi, melainkan rekonstruksi.

Pada akhirnya, pengalaman hamil dan menyusui tidak membuatku merasa lebih lemah, ia menjadikanku lebih memahami bahwa tubuh adalah bagian dari politik. Bahwa kelelahan, nyeri, hormon, dan perubahan fisik bukan sesuatu yang perlu kita sembunyikan agar perempuan bisa diterima di ruang publik.

Kesetaraan yang manusiawi membutuhkan keberanian untuk melihat tubuh perempuan apa adanya bukan sebagai kekurangan, tetapi sebagai realitas yang harus kita hormati. []

Tags: feminismeKehamilanPengalaman Biologisperempuantubuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

Next Post

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

Luqyana Chaerunnisa

Luqyana Chaerunnisa

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bisa dihubungi melalui Instagram @luqyanachaerunnisa

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
Pendidikan Karakter

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0