Mubadalah.id – Dosen Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta Dr. Nur Rofiah., Bil.Uzm menegaskan bahwa Islam memandang kondisi biologis, baik organ, fungsi, dan masa reproduksi perempuan sebagai sesuatu yang mulia. Pandangan tersebut disampaikannya dalam tulisan yang dipublikasikan di website Kupipedia.id.
Menurut Dr. Nur Rofiah, ketidakadilan yang dialami perempuan semata-mata karena keperempuanannya merupakan tindakan zalim yang bertentangan dengan nilai dasar ajaran Islam.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai cara pandang keagamaan dalam memahami nash agama dan realitas kehidupan.
Ia menjelaskan bahwa tanpa perhatian khusus terhadap kondisi khas perempuan. Serta penafsiran ajaran agama berpotensi menyalahkan perempuan sebagai korban atas ketidakadilan yang mereka alami. Akibatnya, perempuan kerap mengalami kekerasan dan ketidakadilan secara berlapis.
Dr. Nur Rofiah menegaskan bahwa Islam sejak awal menempatkan laki-laki dan perempuan secara setara dalam martabat kemanusiaan. Keduanya memiliki kewajiban keagamaan yang sama, seperti menjalankan rukun Islam dan menjunjung tinggi nilai kebaikan serta menjauhi keburukan.
Namun demikian, kesetaraan tersebut tidak kita maknai secara seragam. Islam, kata dia, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi biologis perempuan.
Hal ini bisa kita lihat dalam keringanan ibadah bagi perempuan saat menstruasi, hamil, dan menyusui. Yang justru menunjukkan keadilan Islam yang berpihak pada kemaslahatan perempuan.
Ia menilai bahwa pemahaman ini penting kita sampaikan secara luas agar praktik keberagamaan tidak melanggengkan ketidakadilan berbasis gender.
Oleh karena itu, dengan perspektif keadilan hakiki bagi perempuan. Maka Islam dapat kita hadirkan sebagai agama yang memuliakan kehidupan dan menolak segala bentuk penindasan. []








































