Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

Buku ini menyajikan nasihat-nasihat Gus Mus, osok ulama sekaligus budayawan, sebagai oase bagi para pengelana yang sedang kehausan di tengah jalan

Muhammad Asyrofudin by Muhammad Asyrofudin
8 Januari 2026
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

Berdamai dengan Kefanaan

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Mereguk Mata Air Kebijaksanaan Gus Mus: Hikmah dan Nasihat

Penulis: Imam Muhtar.

Pengantar: KH. Husein Muhammad.

Penerbit: Noktah. Tahun Terbit: 2019. Jumlah Halaman: 2720. ISBN: 978-602-5781-49-0.

Mubadalah.id – Demi harapan yang kita junjung setinggi langit, manusia selalu mengusahakannya dengan segenap hati, pikiran, dan tenaga. Perihal masa depan, kita cenderung mengantisipasinya sedemikian rupa guna menghindari lubang kesalahan yang pernah tergali pada masa lalu. Namun, dalam hiruk-pikuk perencanaan itu, sering kali ada yang luput dari dekapan. Yakni kenikmatan hidup yang nyata, yaitu hari ini, saat yang sedang kita jalani.

Demi meraih masa depan gemilang, kecemasan berlebihan sering kali sulit kita hindari. Di saat yang sama, kegetiran masa lalu turut hadir membayangi langkah. Akibatnya, hari ini, satu-satunya waktu yang benar-benar kita miliki, terasa hampa dan fana. Lalu bagaimana caranya berdamai dengan kefanaan?

Fenomena ini mengingatkan kita pada pesan Sabrang Mowo Damar Panuluh (Noe Letto). Dia sering mengajak generasi muda untuk menjalani hidup hari ini tanpa rasa sakit yang terlahirkan oleh sesuatu yang fana, yaitu masa lalu dan masa depan. Baginya, berlebih-lebihan memikirkan masa depan atau meratapi masa lalu hanya akan melenyapkan arti hidup yang sedang dijalani.

Secara psikologis, kecemasan ini sebenarnya berakar pada ego manusia yang ingin mengendalikan segala hal yang fana

Nasihat-nasihat Gus Mus

Refleksi ini menemukan momentumnya dalam buku Mereguk Mata Air Kebijaksanaan Gus Mus: Hikmah dan Nasihat (2019) karya Imam Muhtar. Buku ini menyajikan nasihat-nasihat KH Mustafa Bisri (Gus Mus). Sosok ulama sekaligus budayawan, sebagai oase bagi para pengelana yang sedang kehausan di tengah jalan (hlm. 9).

Tak hanya menjadi panduan individual, buku ini merambah etika sosial seperti rendah hati (tawadhu), introspeksi (muhasabah), ketidakberlebihan pada duniawi (zuhud), serta rasa kesalingan. Pembahasan-pembahasan di dalamnya, menurut KH Husein Muhammad dalam pengantarnya adalah keindahan dan cahaya pengetahuan manusia yang selalu kita butuhkan dalam segala waktu dan ruang kehidupan (hlm, 12-13).

Karena melalui nasihat Gus Mus yang dijelaskan ulang dalam buku ini, mengajak kita membedah bahwa berdamai dengan kefanaan waktu hanya bisa kita lakukan jika kita sudah selesai dengan ego kita sendiri.

Rendah Hati dan Introspeksi Diri

Dalam perjalanan mengejar cita-cita, manusia terkadang terjebak pada sikap yang menghalalkan segala cara. Padahal, justru ambisi tanpa kendali etika sering kali mengantarkan kita ke jurang kegagalan. Gus Mus mengingatkan akan hal itu, dengan sebuah prinsip mendasar, “Persaingan untuk mendapatkan kemuliaan seharusnya dilakukan dengan beradu kemuliaan.”

Nasihat itu, menemukan relevansinya di era media sosial saat ini, di mana fanatisme akut sering muncul dalam adu argumen. Perdebatan sering kali bukan lagi mencari kebenaran, melainkan ajang caci maki dan upaya merendahkan martabat orang lain. Di titik ini, nasihat Gus Mus menjadi krusial, bahwa kita perlu untuk memahami hak orang lain dalam memilih apa yang mereka anggap benar.

Sebagaimana petikan syair Kiai Kanjeng berjudul Semau-maumu: “Ke utara atau ke selatan, ke cahaya atau kegelapan, kau sendiri yang menentukan sesudah Tuhan.” Larik ini, selain menjunjung penghormatan terhadap liyan, ia juga menjadi pengingat kita untuk selalu introspeksi diri (hlm. 42-43).

Hal ini sejalan dengan maqalah masyhur Imam Syafi’i, yang mengungkapkan “Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah. Begitu pun, pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar.”

Kesadaran akan hal ini, dapat meruntuhkan sikap keangkuhan kita sekaligus mengajarkan bahwa kemuliaan sejati justru diraih dengan kerendahan hati dan pengakuan atas kekurangan diri sebagai manifestasi nyata dari definisi kemuliaan. Dan ketika kita berhenti memutlakkan kehendak diri, beban masa lalu dan ketakutan akan masa depan perlahan meluruh karena kita mulai menerima kekurangan diri.

Zuhud, Hati, dan Duniawi

Dalam membahas konsep zuhud, sering kali kita terjebak pada persepsi sempit tentang pengasingan diri dari dunia dan seisinya. Namun dalam kacamata Gus Mus, zuhud ia artikan sebagai seni menata letak, di mana aspek duniawi kita letakkan di tangan, bukan di dalam hati.

Secara logika, pemaknaan ini lebih bersifat rasional, karena ketika hati tidak lagi terdikte oleh benda-benda fana, manusia dapat memperoleh kemerdekaan penuh atas diri sendiri. Harta dan jabatan tidak lagi menjadi tuan yang memerintah, melainkan alat yang terkendalikan untuk mencapai kemaslahatan.

Dalam hal ini, Gus Mus berhasil membangun wibawa spiritualnya yang kuat melalui pesan, “Waspadalah bila mempunyai kepentingan duniawi, sering kali ia membuat kita lupa kepada hal yang jauh lebih penting dan agung.”

Nasihat tersebut, telah memanifestasikan intisari kenikmatan dunia yang tiada lain adalah permainan. Sebagaimana yang yang Allah firmankan dalam Surat al-Hadid ayat 20: “Wa ma al-hayatuddunya illa mata’ul ghurur, Tiadalah kehidupan dunia ini kecuali kenikmatan yang menipu.”

Ketiadaan keterikatan hati pada dunia ini, dapat melahirkan kejernihan untuk tetap bersikap manusiawi di tengah persaingan yang tidak sportif. Secara daya tarik emosional, zuhud juga menjadi sumber dari sikap pemaafan. Karena seseorang yang telah selesai dengan urusan dunianya, ia akan lebih mudah merangkul sesama dan menyadari bahwa kebencian hanya akan menjadi beban dalam kehidupan bersama.

Sebagai Buku Manual Spiritual

Dalam kutipan yang lain, Gus Mus juga menekankan bahwa “Memanusiakan manusia adalah bagian dari mencintai Tuhan.” Pesan ini, telah menyentuh sisi emosional terdalam kita. Bahwa untuk meraih cinta Tuhan dan kebahagiaan hidup hari ini, bukan lagi terletak pada apa yang kita capai, melainkan pada seberapa tulus kita melayani sesama.

Buku karya Imam Muhtar, telah menjadi sebuah manual spiritual yang sangat relevan bagi kehidupan modern saat ini. Buku ini mampu menerjemahkan pemikiran Gus Mus yang multidimensi ke dalam bahasa yang lebih sederhana, jernih, dan menyentuh keseharian hidup.

Imam Muhtar berhasil merangkai nasihat-nasihat tersebut sebagai etika universal yang melampaui sekat-sekat keyakinan. Namun, tidak bisa kita pungkiri juga, kedalaman makna yang ingin tersampaikan terkadang membuat beberapa pembahasan terasa sedikit berulang di beberapa bagian.

Sebagian pembaca yang mengharapkan analisis akademis yang sangat ketat mungkin tidak menemukannya di sini. Karena buku ini memang lebih dirancang sebagai narasi reflektif yang mengedepankan sisi rasa dan hati.

Meski demikian, ia telah menjawab kegelisahan kita tentang masa lalu dan masa depan dengan satu solusi. Yaitu berusaha untuk menjadi manusia yang utuh. Buku ini adalah pengingat bahwa ketakutan akan waktu, baik masa lalu atau masa depan, hanya bisa kita sembuhkan dengan cara menurun menuju sikap rendah hati, bukan mendaki menuruti ambisi.

Dengan menjadi manusia yang utuh, tidak angkuh, mengakui kekurangan diri, dan tidak berambisi, maka masa lalu bukan lagi menjadi luka. Lalu, masa depan bukan lagi misteri yang harus kita takuti, dan hari ini menjadi kemenangan yang patut kita syukuri. []

 

Tags: Berdamai dengan KefanaanDimensi SpiritualGus MusmanusiaMereguk Mata Air Kebijaksanaan Gus Mus: Hikmah dan NasihatReview Buku
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

Next Post

Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

Muhammad Asyrofudin

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta, santri PP Al Musthofa ngeboran sekaligus alumni pondok pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun-Cirebon.

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Next Post
Tauhid sebagai

Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0