Mubadalah.id — Pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam merespons persoalan lingkungan hidup yang semakin kompleks. Sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan yang telah mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia, pesantren dinilai mampu membentuk nilai dan pola pikir generasi muda agar lebih peduli terhadap kelestarian alam.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki ribuan pesantren yang tersebar di berbagai wilayah. Keberadaan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan nilai sosial para santri.
Pengamat pendidikan menilai bahwa pembentukan kesadaran lingkungan tidak bisa dilepaskan dari proses pendidikan. Kesadaran tersebut tidak lahir secara instan, melainkan melalui pembiasaan yang dilakukan secara terus-menerus.
“Kesadaran dan praktik pelestarian alam yang menjadi sebuah kebiasaan dalam lingkungan pendidikan akan memberi dampak besar bagi tumbuh kembang peserta didik,” kata sejumlah pemerhati pendidikan.
Pesantren, sebagai institusi yang membersamai santri selama 24 jam, memiliki keunggulan daripada lembaga pendidikan lain. Seluruh aktivitas santri, mulai dari bangun tidur hingga kembali beristirahat, dapat membentuk kebiasaan yang sadar soal kebersihan lingkungan.
Para pengelola pesantren memiliki peluang besar untuk menginternalisasi nilai-nilai kepedulian terhadap alam dalam setiap aspek kehidupan santri. Nilai tersebut dapat kita wujudkan dalam praktik sederhana, seperti pengelolaan sampah, penghematan air, serta kebersihan lingkungan.
Dalam berbagai diskusi, para ahli menekankan bahwa pendidikan lingkungan tidak hanya berorientasi pada teori. Praktik langsung lebih efektif dalam membentuk karakter.
Dampak jangka panjang dari pendidikan semacam ini adalah terbentuknya generasi yang tidak hanya memahami pentingnya menjaga alam, tetapi juga mampu terlibat aktif dalam upaya pelestarian.
Krisis lingkungan yang semakin nyata membuat peran lembaga pendidikan menjadi semakin penting. Pesantren, dengan basis komunitas yang kuat, dipandang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Upaya ini sekaligus mempertegas bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.
















































