Mubadalah.id – “Istri itu harus taat dan patuh pada suami”, demikian narasi yang selalu beredar di berbagai kesempatan. Sementara, beberapa anak muda yang kenyang dengan berbagai anjuran self-esteem memiliki narasi baru: “Ngapain perempuan taat pada suami, emangnya dia Tuhan, atau boss kita. Amit-amit”.
Dalam diskusi tentang perkawinan dalam Islam, isu ketaatan istri pada suami hampir selalu hadir mewarnai, antara yang pro dan kontra. Ia sering terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan besar: tentang kuasa, keadilan, dan makna relasi itu sendiri. Di masyarakat, setidaknya ada tiga cara berpikir—tiga logika—yang hidup berdampingan dan saling berhadapan dalam memaknai ketaatan ini.
Memahami ketiganya penting, agar kita tahu di mana posisi kita berdiri, dan ke mana arah relasi rumah tangga yang ingin kita bangun. Terutama, bagi para praktisi hubungan keluarga, baik penyuluh, konselor keluarga, atau sekadar orang tua, suadar, dan sahabat bagi mereka yang membutuhkan tips-tips bekerluarga di masa sekarang ini.
Pertama, logika ketaatan sepihak dan tanpa syarat
Logika ini berpijak pada anggapan bahwa laki-laki selalu lebih pintar, lebih rasional, lebih dewasa, dan karena itu paling layak memimpin. Suami terposisikan sebagai imam, pengambil keputusan utama, sekaligus penanggung jawab tunggal keluarga. Dari sini muncul kesimpulan sederhana. Istri harus taat pada suami.
Dalam logika ini, ketaatan sering kita pahami sebagai kewajiban mutlak. Ketika suami meminta sesuatu, istri tidak terdorong untuk bertanya apakah itu adil, masuk akal, atau membawa kebaikan. Yang penting adalah patuh. Jika ada masalah, sering kali yang disalahkan adalah istri karena dianggap “kurang taat”.
Masalah besar dari logika ini adalah ia menutup kemungkinan bahwa laki-laki juga bisa salah, lelah, egois, atau mengambil keputusan yang merugikan. Ketaatan yang kita lepaskan dari ukuran kebaikan dan keadilan mudah berubah menjadi alat legitimasi dominasi. Atas nama agama, ketimpangan dirawat, dan penderitaan terbungkam.
Kedua, logika kemandirian dan penolakan
Logika kedua muncul sebagai reaksi keras terhadap pengalaman ketidakadilan yang lahir dari praktik dari logika pertama. Perempuan ditegaskan sebagai individu penuh. Punya hak, kehendak, mimpi, dan arah hidup sendiri. Karena itu, ketergantungan pada suami dipandang berbahaya, bahkan dianggap sebagai sumber penindasan.
Dalam cara pandang ini, ketaatan menjadi sesuatu yang harus kita tolak. Merujuk pada suami saja sudah dianggap mencurigakan, apalagi taat dan patuh. “Ngapain, aduuh”, begitu kata anak muda. Relasi ideal kita bayangkan sebagai dua individu mandiri yang berjalan sejajar, dengan kehendak dan mimi masing-masing, tanpa kewajiban saling mengikuti satu sama lain.
Masalahnya, logika ini sering lupa bahwa perkawinan bukan sekadar dua individu yang kebetulan hidup bersama. Ada ikatan, tanggung jawab, dan komitmen yang menuntut kesediaan untuk saling menyesuaikan. Jika setiap bentuk ketaatan kita tolak, relasi bisa kehilangan ruh kebersamaan dan kehangatan. Mereka hanyalah hidup serumah, dengan agendanya masing-masing.
Ketiga, logika mubadalah bahwa ketaatan berbasis kebaikan
Logika ketiga, yaitu mubadalah, mencoba keluar dari dua logika tersebut di atas. Mubadalah tidak memulai dari pertanyaan “siapa yang harus kita taati?”, tetapi dari pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah yang diminta itu baik, adil, dan membawa kemaslahatan?
Dalam perspektif ini, ketaatan tidak terikat pada jenis kelamin (laki-laki atau perempuan) atau posisi (suami atau istri). Jika sesuatu itu baik—menenangkan, melindungi, menguatkan keluarga—maka ia layak kita taati, siapa pun yang mengusulkannya. Bisa dari suami, bisa dari istri. Ketaatan menjadi nilai bersama, bukan beban sepihak.
Sebaliknya, jika sesuatu itu buruk—melukai, merendahkan, membahayakan—maka ia tidak layak kita taati, meskipun datang dari suami dan terbungkus dalil. Dalam mubadalah, pasangan justru berkewajiban saling mengingatkan dan saling mencegah dari keburukan, bukan membiarkannya atas nama taat dan kepatuhan.
Di sini, ketaatan tidak mematikan akal sehat, suara hati, dan martabat manusia. Ia tumbuh dari dialog, pertimbangan bersama, dan tanggung jawab moral yang setara. Pelayanan pun tidak lagi kita maknai sebagai pengorbanan satu pihak, tetapi sebagai kerja sama dua orang dewasa yang saling menjaga.
Dengan demikian, Mubadalah tidak meniadakan ketaatan, tetapi juga tidak membutakannya. Ia memindahkan pusat ketaatan dari siapa yang memerintah ke apa dampaknya bagi pasangan suami istri. Dari status ke nilai. Dari kuasa ke kebaikan dan kemaslahatan.
Dengan cara ini, suami dan istri tidak saling menundukkan, tetapi saling menegakkan yang baik. Mereka sama-sama taat pada nilai keadilan, kemaslahatan, dan kasih sayang. Dan di situlah ketaatan menemukan maknanya yang paling manusiawi, sebagai jalan ibadah, bukan alat penindasan, dan bukan pula alasan untuk saling menjauh.
Lima Langkah Mubadalah Menemukan Ketaatan yang Baik untuk Kebaikan
Jika ketaatan tidak lagi ditentukan oleh siapa yang memerintah, melainkan oleh apakah ia membawa kebaikan, pertanyaan berikutnya menjadi sangat praktis. Bagaimana cara menemukannya dalam kehidupan sehari-hari? Perspektif mubadalah menawarkan langkah-langkah sederhana, tetapi menuntut kejujuran dan kedewasaan bersama.
Langkah pertama adalah melihat dampaknya secara jujur
Ketaatan yang baik selalu membawa ketenangan, rasa aman, dan penguatan relasi. Ia mungkin menuntut pengorbanan, tetapi tidak melukai martabat. Jika sebuah permintaan membuat salah satu pihak terus-menerus tertekan, takut, atau merasa tidak berharga, itu tanda kuat bahwa ketaatan tersebut bermasalah. Dalam mubadalah, tidak ada kebaikan yang terbangun di atas luka yang disangkal.
Langkah kedua adalah menguji apakah ia bisa dibicarakan dengan terbuka
Kebaikan tidak takut pada dialog. Ketaatan yang sehat justru lahir dari musyawarah: saling menjelaskan alasan, kondisi, dan konsekuensinya. Jika sebuah permintaan kita sertai larangan bertanya, ancaman dosa, atau tekanan emosional, biasanya yang sedang terjaga bukan kebaikan, melainkan kuasa. Mubadalah menempatkan percakapan sebagai pintu utama menuju keputusan yang adil.
Langkah ketiga adalah menautkannya dengan nilai dasar agama
Dalam Islam, kebaikan selalu sejalan dengan keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan. Karena itu, setiap bentuk ketaatan perlu kita timbang: apakah ia mendekatkan keluarga pada kasih sayang dan tanggung jawab, atau justru melegitimasi ego, kemalasan, dan kekerasan? Dalil tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu hidup bersama dampaknya dalam kehidupan nyata.
Langkah keempat adalah menguji timbal baliknya
Mubadalah mengajukan pertanyaan sederhana tetapi tajam: “Jika posisinya di balik, apakah saya juga rela melakukannya?” Jika jawabannya tidak, maka ada ketimpangan yang perlu kita bereskan. Ketaatan yang baik tidak hanya bisa diminta, tetapi juga siap diberikan. Di situlah ia menjadi nilai bersama, bukan tuntutan sepihak.
Langkah kelima adalah melihat apakah ia membuka ruang tumbuh bagi kedua pihak
Ketaatan yang benar membuat suami dan istri sama-sama berkembang sebagai manusia. Lebih dewasa, lebih bertanggung jawab, dan lebih utuh. Sebaliknya, jika ketaatan menuntut satu pihak mengecil, mengubur mimpi, atau kehilangan suaranya demi kenyamanan yang lain, maka ia bertentangan dengan semangat mubadalah. Kebaikan tidak pernah menuntut seseorang berhenti menjadi dirinya sendiri.
Dengan lima langkah ini, mubadalah menempatkan ketaatan sebagai proses etis yang hidup, bukan aturan kaku yang mematikan nurani. Ia mengajak pasangan untuk terus belajar membaca kebaikan bersama, menolak keburukan bersama, dan menata rumah tangga bukan di atas ketakutan atau ego, tetapi di atas tanggung jawab dan kasih sayang yang saling menguatkan. []




















































