Mubadalah.id – Belakangan ini publik memang dikejutkan oleh keputusan Indonesia bergabung dengan Board of Peace. Sebuah forum yang digadang-gadang menjadi jalan menuju perdamaian global. Namun, kehadiran Israel di dalamnya, sementara Palestina tidak mereka libatkan, menghadirkan tanda tanya besar. Lebih dari itu, iuran keanggotaan sebesar Rp17 triliun terasa menyesakkan di tengah krisis ekologis, kemiskinan struktural, dan ketimpangan sosial yang masih kita hadapi di dalam negeri.
Dari kegelisahan itu lah kemudian KUPI dan Jaringan GUSDURin menyelenggarakan Diskusi Rungas: Ruang Gagasan Membaca Fatwa KUPI dengan mengangkat tema Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Refleksi Etis dan Keagamaan atas Peran Indonesia dalam Isu Perdamaian Global. Dalam forum itu, para pemantik yaitu Ahmad Husain Fahasbu, Nyai Masruchah, dan Faqihuddin Abdul Kodir, mengajak kami berpikir secara kritis dengan membaca keputusan ini dengan kacamata KUPI.
Keadilan Hakiki
Dalam pandangan KUPI, keadilan yang hakiki adalah perdamaian yang menyentuh ketidakadilan. Ia berangkat dari pengakuan jujur atas relasi kuasa yang timpang. Perdamaian tidak pernah lahir untuk melupakan korban, karena di sanalah ketidakadilan justru dilanggengkan. Board of Peace dalam hal ini, gagal memenuhi prinsip keadilan hakiki sejak awal.
Bagaimana mungkin sebuah forum perdamaian mengklaim menyelesaikan konflik Palestina, sementara Palestina sendiri tidak mereka hadirkan? Ketika Israel, yang memiliki kekuatan militer, dan dukungan politik global, duduk di meja perdamaian, sementara Palestina absen, maka yang terjadi bukan dialog setara, melainkan legitimasi atas ketimpangan.
Dalam tradisi fikih, situasi ini dapat kita baca sebagai qiyas munfariq yaitu analogi yang cacat karena memperlakukan dua pihak yang tidak setara seolah-olah setara. Relasi Israel dan Palestina bukan relasi sejajar. Yang satu berada dalam posisi penjajah dengan kuasa penuh, yang lain hidup dalam keterjajahan dan kekerasan berkepanjangan. Perdamaian yang mengabaikan fakta ini menghilangkan esensinya yaitu tentang kemanusiaan itu sendiri.
Relasi yang Tidak Mubadalah
Trilogi kedua KUPI adalah mubadalah yaitu relasi timbal balik yang adil, setara, dan saling mengakui kemanusiaan satu sama lain. Dalam prinsip mubadalah, setiap pihak kita pandang sebagai manusia utuh. Board of Peace bertentangan dengan prinsip ini karena relasi yang terbangun sejak awal tidak setara. Palestina tidak dilibatkan, perempuan dan anak-anak korban konflik tidak mereka hadirkan sebagai subjek pengetahuan, pengalaman, dan suara.
Padahal, Palestina adalah kelompok yang paling lama menanggung dampak perang seperti kehilangan rumah, kehilangan penghidupan, trauma berkepanjangan, dan ketidakpastian hidup. Ketika pengalaman mereka tidak menjadi dasar perumusan perdamaian, maka relasi yang terbangun adalah relasi sepihak, bukan mubadalah. Perdamaian tanpa mubadalah adalah perdamaian yang berbicara atas nama korban, tetapi tidak pernah benar-benar mendengarkan mereka.
Tidak Ma’ruf, Tidak Membawa Kemaslahatan
Trilogi ketiga KUPI adalah ma’ruf atau segala hal yang membawa kemaslahatan nyata bagi kehidupan. Di titik ini, KUPI mengajukan pertanyaan etik yang tajam. Apa maslahat konkret yang dihadirkan Board of Peace, terutama bagi rakyat Palestina?
Iuran keanggotaan Indonesia yang mencapai sekitar Rp17 triliun memunculkan kegelisahan serius. Di tengah kemiskinan struktural, krisis ekologis, dan ketimpangan sosial yang masih masyarakat Indonesia hadapi, alokasi dana sebesar itu perlu kita pertanyakan orientasi dan dampaknya. Apakah dana ini benar-benar terarahkan untuk pemulihan korban, atau justru berputar dalam kepentingan geopolitik negara-negara adikuasa?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika agresi militer Israel terus berlanjut, bahkan tak lama setelah Indonesia resmi bergabung. Fakta ini memperkuat kesimpulan KUPI bahwa Board of Peace tidak membawa maslahat nyata, baik bagi Palestina maupun bagi komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia. Perdamaian yang ma’ruf seharusnya mengurangi penderitaan, bukan sekadar bahasa politik.
Keberpihakan KUPI
Salah satu kisah Gus Dur yang dikutip pemantik adalah cerita tentang mobil dan sepeda yang bersenggolan. Pemilik mobil marah, dan pemilik sepeda jatuh. Dalam logika umum, sepeda yang kecil dan ringkih justru diminta mengalah demi “ketertiban”. Namun Gus Dur membalik logika itu. Yang harus kita tenangkan bukan sepeda, melainkan pemilik mobil, karena mobil memiliki kuasa lebih besar. Kisah ini sederhana, tapi mengajarkan bahwa dalam konflik, yang paling kuatlah yang pertama-tama harus terbatasi.
Jika kacamata ini kita pakai untuk membaca Board of Peace, maka sudah jelas salah. Israel, sebagai pihak dengan kekuatan militer besar, dukungan negara-negara adikuasa, dan rekam jejak panjang kekerasan terhadap warga Palestina, justru duduk di dalam forum perdamaian. Sementara Palestina, yang tanahnya dirampas, warganya dibunuh, tidak dilibatkan. Padahal keberpihakan pada yang lemah adalah akar kemanusiaan.
Karena itu, penolakan KUPI terhadap Board of Peace bukan sikap reaktif, apalagi anti-perdamaian. Menurut Nyai Masruchah, adalah bentuk kesetiaan pada ikrar KUPI yaitu ketika bumi dan dunia kemanusiaan sedang sakit, ulama perempuan hadir untuk membangun peradaban bersama yang terluka. Kalimat itu menegaskan bahwa keberpihakan KUPI kepada Palestina.
Pada akhirnya, Ahmad Husein Fahasbu mengingatkan kita pada satu hal yang paling mendasar yaitu jangan main-main dengan air mata, darah, dan tangisan anak-anak Palestina. Perdamaian yang sejati tidak kita ukur dari forum yang terbentuk, melainkan dari berkurangnya luka pada tubuh-tubuh yang paling lama terluka. Dan selama itu belum terjadi, menolak board of peace adalah cara paling jujur untuk merawat kemanusiaan. []


















































