Mubadalah.id – Sebagai orang yang lahir dan hidup di daerah rawan banjir, saya merasakan betul ketidaknyamanan atas kenyataan itu. Tiap tahun, banjir di daerah saya, intensitasnya kian meningkat, alih-alih menurun. Soal banjir, rob, dan segala bentuk bencana ini erat kaitannya dengan krisis iklim.
Krisis iklim sering kita pahami sebagai persoalan kenaikan suhu global, mencairnya es di kutub, atau meningkatnya frekuensi bencana alam. Namun, lebih dari sekadar fenomena fisik, krisis iklim sejatinya adalah badai moral. Itu menurut Prof. Maghfur (guru besar bidang studi Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan).
Pernyataan itu disampaikan Prof. Maghfur dalam Program IKRAR (Inspirasi, Kolaborasi, Aksi, dan Refleksi) Ramadan yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag RI, pada 24 Februari 2026. Sejak awal tahun 2025, ia dan tim memang sedang meneliti tentang keadilan iklim dan perempuan pesisir, khususnya di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.
Pada diskusi online bertajuk “Frontiers of Islamic Research: Inovasi Riset PTKI dalam Merespon Krisis Kemanusiaan, Lingkungan, dan Teknologi”, Prof. Maghfur menegaskan bahwa krisis iklim lahir dari keserakahan, dari sistem ekonomi ekstraktif yang merusak, dan dari kebijakan yang mengabaikan keadilan. Berbagai bencana alam yang terjadi bukan hanya krisis ekologis, melainkan juga krisis politik, krisis pengetahuan, dan krisis kemanusiaan.
Secara ilmiah, krisis iklim merupakan percepatan perubahan sistem iklim bumi akibat aktivitas manusia (anthropogenic climate change). Tetapi di balik istilah teknis itu, tersembunyi pertanyaan moral yang mendasar: siapa penyumbang emisi terbesar? Siapa yang menikmati keuntungan dari eksploitasi sumber daya? Dan siapa yang paling menderita akibat dampaknya?
Jawaban atas pertanyaan ini menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Kelompok dengan penyumbang jejak karbon terbesar seringkali bukan mereka yang hidup di garis depan bencana alam. Sebaliknya, masyarakat pesisir, komunitas adat, dan kelompok miskin kota justru menjadi korban paling rentan. Di sinilah krisis iklim berubah menjadi persoalan keadilan.
Seperti ditegaskan oleh Mary Robinson dalam bukunya Climate Justice (2018), perubahan iklim adalah isu hak asasi manusia. Ia mengancam hak atas air bersih, pangan, tempat tinggal, dan kesehatan.
Dari Krisis Ekologi ke Krisis Moral
Kerusakan mangrove, reklamasi pantai, industrialisasi tambak, dan proyek infrastruktur tanpa partisipasi masyarakat adalah contoh nyata bagaimana paradigma pembangunan yang dominan mengabaikan keseimbangan ekosistem.
Laporan Nasional Today (Juli 2025) bahkan menyebut rata-rata negara telah kehilangan 80% populasi mangrove. Hutan bakau yang dulu menjadi benteng alami pesisir kini menyusut drastis akibat kolaborasi jahat antara penguasa, pemodal, dan ilmuwan yang tunduk pada logika pertumbuhan ekonomi semata.
Mangrove bukan sekadar pohon. Ia adalah pusat pengetahuan, simbol, dan spiritualitas masyarakat pesisir. Dalam kearifan lokal, kerusakan mangrove sering dimaknai sebagai pertanda bencana. Ketika akar mangrove rapuh dan hewan-hewan menjauh, masyarakat membaca tanda-tanda alam yang tak tertulis dalam jurnal ilmiah mana pun. Pengetahuan ini diwariskan lintas generasi dan terbukti menjadi sistem adaptasi yang efektif.
Namun, kebijakan iklim kerap bersifat top-down dan teknokratis. Pengetahuan lokal dipinggirkan. Perempuan pesisir—yang sehari-hari bersentuhan dengan laut, air, dan pangan—jarang dilibatkan dalam perumusan kebijakan. Inilah bentuk kolonialisasi pengetahuan: ketika sains modern dianggap satu-satunya sumber kebenaran, sementara pengalaman hidup masyarakat dianggap tidak relevan.
Padahal, menghancurkan kapasitas pengetahuan lokal berarti menghancurkan kapasitas mitigasi dan adaptasi masyarakat itu sendiri.
Nestapa Perempuan Pesisir
Di wilayah seperti Pekalongan, Demak, dan pesisir utara Jawa, dampak krisis iklim terasa nyata. Peningkatan tinggi muka laut dan penurunan permukaan tanah memicu banjir rob permanen. Ribuan bangunan tergenang, dengan kerugian finansial mencapai miliaran rupiah. Namun, angka-angka itu belum menggambarkan penderitaan yang sebenarnya.
Perempuan pesisir mengalami beban berlapis. Mereka bertanggung jawab atas ketersediaan air bersih ketika sumur terintrusi air laut. Selain itu, mereka juga memastikan dapur tetap mengepul dan agar anak tetap berangkat sekolah ketika tangkapan ikan menurun. Mereka merawat anak dan orang tua saat penyakit akibat genangan air meningkat. Tetapi dalam forum-forum kebijakan, suara mereka nyaris tak terdengar.
Krisis iklim memperparah ketidakadilan gender yang sudah ada. Ia bukan hanya soal naiknya air laut, tetapi juga naiknya beban kerja domestik, meningkatnya kerentanan ekonomi, dan hilangnya ruang hidup. Karena itu, membicarakan krisis iklim tanpa perspektif gender sama saja menutup mata terhadap realitas paling konkret di lapangan.
Dekolonialisasi sebagai Jalan Etis
Menghadapi badai moral ini, solusi teknis semata tidak cukup. Pembangunan tanggul, relokasi komunitas, atau perubahan mata pencaharian memang penting. Tetapi tanpa perubahan paradigma, semua itu hanya tambalan sementara.
Dekolonialisasi menjadi kunci. Dekolonialisasi berarti menggeser pusat pengetahuan, mengakui relasi kuasa yang timpang, dan menempatkan masyarakat—terutama perempuan pesisir—sebagai subjek, bukan objek kebijakan. Ia menuntut integrasi antara sains, mitos, tradisi, dan pengalaman hidup.
Mengatasi krisis mangrove, misalnya, tidak cukup dengan penanaman ulang berbasis proyek. Ia membutuhkan pemulihan relasi spiritual dan sosial masyarakat dengan hutan bakau. Tradisi seperti sedekah laut bukan sekadar ritual, melainkan bentuk etika ekologis yang menegaskan keterhubungan manusia dan alam. Seperti yang dikatakan oleh Seyyed Hossein Nasr, bahwa manusia dan alam sebagai satu kesatuan harmonis yang sakral, di mana keduanya mencerminkan sifat-sifat Tuhan.
Begitu Pula Karl Marx. Pada 1845 ia berpandangan, para filsuf hanya menafsirkan dunia: yang terpenting adalah mengubahnya. Dalam konteks krisis iklim, perubahan itu bukan hanya perubahan teknologi, tetapi perubahan moral.
Menjaga Mangrove, Menjaga Kemanusiaan
Ketika mangrove runtuh, yang hilang bukan hanya penahan abrasi. Yang runtuh adalah sejarah, identitas, sistem pengetahuan, dan masa depan generasi pesisir, terutama anak-anak yang hari ini mungkin bercita-cita ingin jadi pilot, dosen, guru, pebisnis, hingga tentara, di masa depan. Krisis iklim dengan demikian adalah ancaman terhadap peradaban.
Menjaga mangrove berarti menjaga iklim. Menjaga pengetahuan lokal berarti menjaga ketahanan. Dan memperjuangkan keadilan iklim berarti memperjuangkan kemanusiaan itu sendiri.
Krisis iklim adalah badai moral karena ia lahir dari pilihan-pilihan etis yang keliru: keserakahan di atas keberlanjutan, keuntungan di atas kehidupan, dan dominasi di atas partisipasi. Untuk meredakannya, kita memerlukan lebih dari sekadar inovasi teknologi. Kita membutuhkan keberanian moral untuk mengubah cara pandang, membongkar relasi kuasa, dan menempatkan keadilan sebagai fondasi kebijakan.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi apakah bumi mampu bertahan. Pertanyaannya adalah: apakah kita memiliki kompas moral untuk menyelamatkan satu sama lain? Kita tentu berharap anak cucu kita kelak masih dapat menikmati kehidupan normal, senormal-normalnya dan seadil-adilnya. []











































