Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Berbagai bencana yang terjadi bukan hanya krisis ekologis, melainkan juga krisis politik, krisis pengetahuan, dan krisis kemanusiaan.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
6 Maret 2026
in Publik
A A
0
Bencana Alam

Bencana Alam

12
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai orang yang lahir dan hidup di daerah rawan banjir, saya merasakan betul ketidaknyamanan atas kenyataan itu. Tiap tahun, banjir di daerah saya, intensitasnya kian meningkat, alih-alih menurun. Soal banjir, rob, dan segala bentuk bencana ini erat kaitannya dengan krisis iklim.

Krisis iklim sering kita pahami sebagai persoalan kenaikan suhu global, mencairnya es di kutub, atau meningkatnya frekuensi bencana alam. Namun, lebih dari sekadar fenomena fisik, krisis iklim sejatinya adalah badai moral. Itu menurut Prof. Maghfur (guru besar bidang studi Islam UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan).

Pernyataan itu disampaikan Prof. Maghfur dalam Program IKRAR (Inspirasi, Kolaborasi, Aksi, dan Refleksi) Ramadan yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag RI, pada 24 Februari 2026. Sejak awal tahun 2025, ia dan tim memang sedang meneliti tentang keadilan iklim dan perempuan pesisir, khususnya di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.

Pada diskusi online bertajuk “Frontiers of Islamic Research: Inovasi Riset PTKI dalam Merespon Krisis Kemanusiaan, Lingkungan, dan Teknologi”, Prof. Maghfur menegaskan bahwa krisis iklim lahir dari keserakahan, dari sistem ekonomi ekstraktif yang merusak, dan dari kebijakan yang mengabaikan keadilan. Berbagai bencana alam yang terjadi bukan hanya krisis ekologis, melainkan juga krisis politik, krisis pengetahuan, dan krisis kemanusiaan.

Secara ilmiah, krisis iklim merupakan percepatan perubahan sistem iklim bumi akibat aktivitas manusia (anthropogenic climate change). Tetapi di balik istilah teknis itu, tersembunyi pertanyaan moral yang mendasar: siapa penyumbang emisi terbesar? Siapa yang menikmati keuntungan dari eksploitasi sumber daya? Dan siapa yang paling menderita akibat dampaknya?

Jawaban atas pertanyaan ini menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Kelompok dengan penyumbang jejak karbon terbesar seringkali bukan mereka yang hidup di garis depan bencana alam. Sebaliknya, masyarakat pesisir, komunitas adat, dan kelompok miskin kota justru menjadi korban paling rentan. Di sinilah krisis iklim berubah menjadi persoalan keadilan.

Seperti ditegaskan oleh Mary Robinson dalam bukunya Climate Justice (2018), perubahan iklim adalah isu hak asasi manusia. Ia mengancam hak atas air bersih, pangan, tempat tinggal, dan kesehatan.

Dari Krisis Ekologi ke Krisis Moral

Kerusakan mangrove, reklamasi pantai, industrialisasi tambak, dan proyek infrastruktur tanpa partisipasi masyarakat adalah contoh nyata bagaimana paradigma pembangunan yang dominan mengabaikan keseimbangan ekosistem.

Laporan Nasional Today (Juli 2025) bahkan menyebut rata-rata negara telah kehilangan 80% populasi mangrove. Hutan bakau yang dulu menjadi benteng alami pesisir kini menyusut drastis akibat kolaborasi jahat antara penguasa, pemodal, dan ilmuwan yang tunduk pada logika pertumbuhan ekonomi semata.

Mangrove bukan sekadar pohon. Ia adalah pusat pengetahuan, simbol, dan spiritualitas masyarakat pesisir. Dalam kearifan lokal, kerusakan mangrove sering dimaknai sebagai pertanda bencana. Ketika akar mangrove rapuh dan hewan-hewan menjauh, masyarakat membaca tanda-tanda alam yang tak tertulis dalam jurnal ilmiah mana pun. Pengetahuan ini diwariskan lintas generasi dan terbukti menjadi sistem adaptasi yang efektif.

Namun, kebijakan iklim kerap bersifat top-down dan teknokratis. Pengetahuan lokal dipinggirkan. Perempuan pesisir—yang sehari-hari bersentuhan dengan laut, air, dan pangan—jarang dilibatkan dalam perumusan kebijakan. Inilah bentuk kolonialisasi pengetahuan: ketika sains modern dianggap satu-satunya sumber kebenaran, sementara pengalaman hidup masyarakat dianggap tidak relevan.

Padahal, menghancurkan kapasitas pengetahuan lokal berarti menghancurkan kapasitas mitigasi dan adaptasi masyarakat itu sendiri.

Nestapa Perempuan Pesisir

Di wilayah seperti Pekalongan, Demak, dan pesisir utara Jawa, dampak krisis iklim terasa nyata. Peningkatan tinggi muka laut dan penurunan permukaan tanah memicu banjir rob permanen. Ribuan bangunan tergenang, dengan kerugian finansial mencapai miliaran rupiah. Namun, angka-angka itu belum menggambarkan penderitaan yang sebenarnya.

Perempuan pesisir mengalami beban berlapis. Mereka bertanggung jawab atas ketersediaan air bersih ketika sumur terintrusi air laut. Selain itu, mereka juga memastikan dapur tetap mengepul dan agar anak tetap berangkat sekolah ketika tangkapan ikan menurun. Mereka merawat anak dan orang tua saat penyakit akibat genangan air meningkat. Tetapi dalam forum-forum kebijakan, suara mereka nyaris tak terdengar.

Krisis iklim memperparah ketidakadilan gender yang sudah ada. Ia bukan hanya soal naiknya air laut, tetapi juga naiknya beban kerja domestik, meningkatnya kerentanan ekonomi, dan hilangnya ruang hidup. Karena itu, membicarakan krisis iklim tanpa perspektif gender sama saja menutup mata terhadap realitas paling konkret di lapangan.

Dekolonialisasi sebagai Jalan Etis

Menghadapi badai moral ini, solusi teknis semata tidak cukup. Pembangunan tanggul, relokasi komunitas, atau perubahan mata pencaharian memang penting. Tetapi tanpa perubahan paradigma, semua itu hanya tambalan sementara.

Dekolonialisasi menjadi kunci. Dekolonialisasi berarti menggeser pusat pengetahuan, mengakui relasi kuasa yang timpang, dan menempatkan masyarakat—terutama perempuan pesisir—sebagai subjek, bukan objek kebijakan. Ia menuntut integrasi antara sains, mitos, tradisi, dan pengalaman hidup.

Mengatasi krisis mangrove, misalnya, tidak cukup dengan penanaman ulang berbasis proyek. Ia membutuhkan pemulihan relasi spiritual dan sosial masyarakat dengan hutan bakau. Tradisi seperti sedekah laut bukan sekadar ritual, melainkan bentuk etika ekologis yang menegaskan keterhubungan manusia dan alam. Seperti yang dikatakan oleh Seyyed Hossein Nasr, bahwa manusia dan alam sebagai satu kesatuan harmonis yang sakral, di mana keduanya mencerminkan sifat-sifat Tuhan.

Begitu Pula Karl Marx. Pada 1845 ia berpandangan, para filsuf hanya menafsirkan dunia: yang terpenting adalah mengubahnya. Dalam konteks krisis iklim, perubahan itu bukan hanya perubahan teknologi, tetapi perubahan moral.

Menjaga Mangrove, Menjaga Kemanusiaan

Ketika mangrove runtuh, yang hilang bukan hanya penahan abrasi. Yang runtuh adalah sejarah, identitas, sistem pengetahuan, dan masa depan generasi pesisir, terutama anak-anak yang hari ini mungkin bercita-cita ingin jadi pilot, dosen, guru, pebisnis, hingga tentara, di masa depan. Krisis iklim dengan demikian adalah ancaman terhadap peradaban.

Menjaga mangrove berarti menjaga iklim. Menjaga pengetahuan lokal berarti menjaga ketahanan. Dan memperjuangkan keadilan iklim berarti memperjuangkan kemanusiaan itu sendiri.

Krisis iklim adalah badai moral karena ia lahir dari pilihan-pilihan etis yang keliru: keserakahan di atas keberlanjutan, keuntungan di atas kehidupan, dan dominasi di atas partisipasi. Untuk meredakannya, kita memerlukan lebih dari sekadar inovasi teknologi. Kita membutuhkan keberanian moral untuk mengubah cara pandang, membongkar relasi kuasa, dan menempatkan keadilan sebagai fondasi kebijakan.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi apakah bumi mampu bertahan. Pertanyaannya adalah: apakah kita memiliki kompas moral untuk menyelamatkan satu sama lain? Kita tentu berharap anak cucu kita kelak masih dapat menikmati kehidupan normal, senormal-normalnya dan seadil-adilnya. []

Tags: Bencana AlamdekolonialisasiEksploitasi LingkunganKrisis Ekologiskrisis politikperempuan pesisir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

Next Post

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

2 Februari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Taubat Ekologis
Lingkungan

Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

2 Februari 2026
Meruwat Bumi
Publik

Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

23 Desember 2025
Next Post
Pernikahan

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik
  • Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0