Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

Media sosial memiliki peran besar dalam membentuk persepsi publik terhadap kasus femisida

Layyin Lala by Layyin Lala
1 Maret 2026
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Femisida

Femisida

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini, linimasa media sosial saya penuh dengan kasus femisida yang terjadi di UIN Suska Riau. Seorang laki-laki mencoba mengakhiri hidup seorang perempuan dengan kapak ketika korban sedang berada di kampus.

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, dan segera memicu kepanikan di area Fakultas Syariah dan Hukum. Korban mengalami luka serius dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara petugas keamanan kampus berupaya mengamankan pelaku agar situasi tidak semakin membahayakan sivitas akademika lainnya.

Satu hal yang saya terus perhatikan ialah bagaimana respon warganet mengenai kasus ini. Mulanya, banyak warganet yang mendukung korban dan mengecam perbuatan pelaku. Namun, selang dua hari kemudian muncul algoritma dari sebuah akun tiktok pelaku yang menunjukkan hubungan korban dengan pelaku.

Awalnya warganet mengecam pelaku karena terobsesi dengan korban. Namun, setelah akun tiktok pelaku tersebar di kalangan warganet, kini banyak warganet yang menyalahkan korban seakan-akan, mendapatkan femisida dari pelaku merupakan hal yang “pantas.”

Nirempati dalam Narasi di Media Sosial

Saya memperhatikan bagaimana sejumlah akun bercentang biru dan akun biasa memanfaatkan celah dari kasus ini untuk menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya tampak tergesa-gesa mengejar popularitas, dengan unggahan yang terkesan minim empati dan kurang sensitif terhadap kondisi korban. Misalnya, akun dengan username @uncry1n* menuliskan cuitan, “Ga belain pelaku tapi di akun tiktok cowoknya ada foto mereka berdua ciuman, kayaknya akar masalahnya cowoknya itu selingkuhan dan minta kepastian.”

Beberapa akun X lain juga menuliskan serupa. “Tapi i hate banyak orang berasumsi liar dan bahkan banyak teman-temannya sendiri ngebuat narasi untuk ngelindungi si “F” ini. Pelaku kelas salah, tetapi membela si “F” juga amat salah, karena ya memang dia sumber masalahnya.” tulis akun dengan username @kentang_kaefc*. 

“yaelah kita semua tertipuuuuu (emoji menangis) kasus ngebacok yg di uin suska ternyata emang udah kayak orang pacaran (emoji menangis)” tulis akun @boxtis*. Akun @dilieszl* juga menuliskan narasi serupa, “baru tau, tiktoknya pelaku pembacokan anak UIN kemarin viral, ya, gw baru liat jg ternyata emang deket banget kaya pacaran. plot twist kah? (emoji) tapi apapun hubungan mereka sebelumnya, kalau sampai ngebacok gitu ga wajar ya rehan dajjal.”

“PLOT TWIST GONGGGGGG BANGEETTTT !!! Ternyata KORBAN dan PELAKU PEMB*C*KAN telah SELINGKUH sampai ciuman bibir (emoji menangis,” tulis akun centang biru @Daniellani**. Cuitan-cuitan yang saya tuliskan hanya sebagian dari banyaknya cuitan yang beredar. masih banyak akun-akun dengan mayoritas centang biru yang memanfaatkan momen femisida untuk berjualan, sungguh sangat tidak memiliki empati terhadap korban.

Apa yang Salah dari Narasi diatas?

Narasi “bukannya membela pelaku, tapi…” pada dasarnya merupakan bentuk penyangkalan yang justru membuka ruang pembenaran terhadap kekerasan. Kalimat semacam itu terdengar netral di permukaan, padahal secara implisit menggeser fokus dari tindakan brutal pelaku kepada riwayat relasi pribadi korban.

Ketika perhatian publik diarahkan pada dugaan kedekatan, perselingkuhan, atau dinamika hubungan mereka, pusat persoalan berpindah dari tindak kekerasan mematikan menjadi penilaian moral terhadap korban. Pergeseran inilah yang berbahaya, karena perlahan membangun asumsi bahwa korban memiliki andil atas kekerasan yang dialaminya.

Pola semacam tersebut sangat sering terjadi pada kasus femisida. Kekerasan berbasis gender kerap dipahami sebagai “urusan pribadi” atau “drama relasi”, sehingga pelaku diposisikan sebagai pihak yang terpancing emosi, sementara korban dipertanyakan sikap, pilihan, atau kehidupan pribadinya.

Padahal, tidak ada bentuk relasi apa pun yang dapat menjadi alasan pembenaran atas percobaan pembunuhan. Relasi yang kompleks sekalipun tetap tidak menghapus tanggung jawab pelaku atas tindakan kekerasan yang ia lakukan.

Penyebaran potongan konten dari media sosial pelaku juga memperlihatkan bagaimana algoritma dapat memicu pembentukan opini yang prematur. Informasi yang belum terverifikasi, dikemas dengan sensasi “plot twist”, menciptakan kesan seolah publik baru saja menemukan fakta tersembunyi yang mengubah posisi korban. Padahal, kedekatan personal tidak pernah menjadi legitimasi untuk melakukan kekerasan. Sensasi tersebut lebih banyak menguntungkan pembuat konten daripada memberikan keadilan atau empati kepada korban.

Lebih jauh lagi, narasi yang menyebut korban sebagai “sumber masalah” menunjukkan adanya kecenderungan victim blaming yang kuat. Alih-alih mempertanyakan mengapa seseorang memilih menggunakan kapak untuk menyelesaikan konflik, sebagian warganet justru sibuk menilai apakah korban cukup “layak” untuk dibela. Cara berpikir tersebut berpotensi memperkuat budaya yang mentoleransi kekerasan terhadap perempuan, karena pelaku seolah tetap memiliki ruang simpati selama ada celah untuk menyalahkan korban.

Femisida sebagai Bentuk Ekstrem Kekerasan Berbasis Gender

Femisida merupakan bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender yang berujung pada kematian perempuan karena identitas gendernya. Istilah ini menegaskan bahwa pembunuhan terhadap perempuan kerap berkaitan dengan struktur sosial, relasi kuasa, serta norma patriarkal yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Dengan demikian, femisida berbeda dari pembunuhan umum karena memiliki dimensi gender yang kuat dalam motif, pola, serta konteks terjadinya.

Secara konseptual, femisida merujuk pada pembunuhan perempuan yang didorong oleh kebencian, kontrol, rasa memiliki, atau dorongan menghukum perempuan atas pilihan hidupnya. Dalam banyak kasus, femisida terjadi dalam lingkup relasi intim seperti pasangan atau mantan pasangan. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang domestik maupun relasi personal dapat menjadi arena kekerasan yang berujung fatal.

Pada tingkat individu, korban kehilangan hak hidup dan martabatnya sebagai manusia. Tingkat keluarga, peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam serta beban sosial jangka panjang. Pada tingkat masyarakat, femisida memperkuat rasa takut di kalangan perempuan serta memengaruhi partisipasi sosial mereka dalam ruang publik.

Media dan ruang digital memiliki peran dalam membentuk persepsi publik terhadap femisida. Pemberitaan yang sensasional atau narasi yang menyalahkan korban dapat memperdalam stigma dan memperlemah solidaritas sosial.

Merespons Kasus Femisida dengan Empati di Media Sosial

Media sosial memiliki peran besar dalam membentuk persepsi publik terhadap kasus femisida. Respons yang muncul dalam hitungan menit dapat memperluas solidaritas, sekaligus berpotensi memperdalam luka korban. Oleh karena itu, empati perlu menjadi prinsip utama dalam setiap unggahan, komentar, maupun distribusi informasi.

Pertama, pusatkan perhatian pada keselamatan dan pemulihan korban. Hindari spekulasi mengenai kehidupan pribadi, relasi, atau latar belakang yang belum terverifikasi. Fokus pada fakta yang telah dikonfirmasi oleh otoritas resmi serta pada kebutuhan dukungan psikologis dan sosial bagi korban dan keluarganya. Bahasa yang digunakan sebaiknya menegaskan bahwa tanggung jawab kekerasan berada pada pelaku.

Kedua, hentikan reproduksi narasi yang mengarah pada victim blaming. Kalimat yang mempertanyakan pilihan korban, riwayat hubungan, atau cara berpakaian berpotensi menggeser tanggung jawab dari pelaku. Respons empatik berarti mengakui penderitaan korban tanpa syarat dan tanpa menyisipkan asumsi yang merugikan.

Ketiga, perhatikan etika berbagi konten. Hindari menyebarkan foto korban dalam kondisi rentan, potongan video kekerasan, atau tangkapan layar yang dapat mempermalukan pihak tertentu. Setiap unggahan memiliki dampak jangka panjang di ruang digital. Mengedepankan martabat korban merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Keempat, gunakan media sosial sebagai ruang edukasi. Warganet dapat membagikan informasi mengenai kekerasan berbasis gender, faktor risikonya, serta mekanisme pelaporan dan layanan pendampingan yang tersedia. Dengan pendekatan berbasis data dan perspektif gender, percakapan publik dapat bergerak dari sensasi menuju pemahaman struktural.

Terakhir, berefleksi sebelum menekan tombol kirim. Tanyakan pada diri sendiri apakah komentar tersebut membantu pemulihan korban atau justru memperkeruh situasi. Empati di media sosial dapat menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan gender. []

Tags: empatiFemisidaKasus Kekerasan Berbasis Gendermedia sosialUniversitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Next Post

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

There's a Man
Personal

“There’s a Man”: Saat Media Sosial Mengajak Kita Mengkritisi Cara Pandang Patriarkal

9 Juli 2026
Penganiayaan Yuvita
Publik

Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

28 Juni 2026
Host Live Perempuan
Publik

Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

26 Juni 2026
Disabilitas bukan lelucon
Disabilitas

Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

15 Juni 2026
Qana'ah
Personal

Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

13 Juni 2026
Invisible Disability
Disabilitas

Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

11 Juni 2026
Next Post
Alteritas Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0