Mubadalah.id – Sejumlah ayat al-Qur’an menegaskan bahwa relasi suami istri dibangun di atas prinsip kemitraan, bukan dominasi. Landasan tersebut antara lain tercantum dalam QS ar-Rum (30): 21 dan QS an-Nisa (4): 19 yang memuat tujuan serta etika pergaulan dalam rumah tangga.
Dalam QS ar-Rum ayat 21 disebutkan bahwa pasangan diciptakan “agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya” (litaskunū ilaihā). Ayat ini juga menyebutkan dua elemen penting dalam keluarga, yakni mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang). Frasa “baynakum” (di antara kamu) menunjukkan bahwa cinta dan kasih sayang sebagai relasi timbal balik.
Ketenangan dalam ayat tersebut tidak menjadi sepihak. Sebab, mawaddah adalah cinta yang aktif dan terwujud dalam tindakan, sementara rahmah merujuk pada kasih sayang yang memelihara dan melindungi. Struktur ayat menampilkan relasi dua arah antara suami dan istri.
Sementara itu, QS an-Nisa ayat 19 memuat larangan memperlakukan perempuan secara paksa, termasuk praktik mewarisi perempuan tanpa persetujuan. Ayat tersebut juga memerintahkan, “Wa ‘āsyirūhunna bil ma‘rūf” (bergaullah dengan mereka secara patut).
Istilah mu‘āsyarah dalam ayat tersebut merujuk pada kehidupan bersama dalam standar kebaikan yang masyarakat akui. Relasi perkawinan sebagai pergaulan etis yang mengedepankan kepatutan dan tanggung jawab sosial.
Kedua ayat tersebut memperlihatkan bahwa rumah tangga dalam al-Qur’an sebagai ruang interaksi setara. Tujuan pernikahan berkaitan dengan ketenteraman, cinta timbal balik, serta pergaulan yang berlandaskan nilai kebaikan bersama.
Dengan demikian, relasi suami istri dalam teks tersebut sebagai kemitraan yang menuntut partisipasi aktif kedua belah pihak. []
Sumber Tulisan: Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga










































