Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    Budaya Ro'an

    Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

    Tafsir Tepuk Sakinah

    Tafsir Tepuk Sakinah: Inspirasi Kesalingan dari Al-Qur’an

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

    Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

Status kelahiran tidak boleh menjadi alasan bagi orang tua atau masyarakat untuk menolak pemenuhan hak anak.

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
29 Agustus 2025
in Keluarga
0
Anak di Luar Perkawinan

Anak di Luar Perkawinan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pertanyaan tentang hak anak di luar perkawinan untuk memperoleh nafkah kerap menjadi perdebatan di masyarakat, baik dari sudut pandang hukum maupun moral. Anak lahir di luar ikatan pernikahan resmi seringkali mengalami stigma sosial yang berat. Namun, dari perspektif hukum dan agama, keberadaannya tetap terakui dan hak-haknya harus terjamin, termasuk hak atas nafkah.

Dalam hukum Islam, anak di luar perkawinan, meskipun lahir dari hubungan yang tidak sah secara syariat, tidak kehilangan hak-hak dasar sebagai manusia. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 11 Tahun 2012 secara tegas menegaskan bahwa anak hasil zina memiliki hak untuk menerima nafkah dari ayah biologisnya.

Fatwa ini menekankan bahwa kewajiban nafkah adalah hak anak. Bukan kebaikan yang bersifat sukarela dari orang tua. Anak di luar nikah tetap merupakan subjek hukum yang harus terlindungi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan hidup, pendidikan, dan kesejahteraan psikososialnya.

Dalam konteks hukum positif Indonesia, kewajiban nafkah anak diatur melalui KUHPerdata Pasal 299–301, yang membedakan antara anak sah dan anak di luar kawin. Nnamun tetap memberikan hak kepada anak luar nikah untuk mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya.

Selain itu, UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 menegaskan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, dan berkembang secara layak. Termasuk memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar dari orang tua, tanpa diskriminasi atas status kelahiran. Dengan kata lain, hukum nasional menegaskan bahwa hak anak di luar nikah bukan sekadar hak moral, tetapi hak legal yang dapat kita tegakkan melalui pengadilan.

Menilik Peran Pengadilan Agama

Sementara itu, peran pengadilan agama menjadi penting dalam penegakan hak ini. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama memberikan kewenangan kepada pengadilan agama untuk menetapkan kewajiban nafkah anak luar nikah.

Hakim dapat menggunakan instrumen taʿzīr, yakni hukuman atau sanksi yang bentuk dan besarnya diserahkan kepada hakim, untuk memastikan ayah biologis memenuhi kewajibannya. Pendekatan taʿzīr ini bersifat fleksibel dan adaptif. Sehingga memungkinkan hakim menyesuaikan kewajiban nafkah dengan kemampuan ekonomi ayah dan kebutuhan anak.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa hak anak di luar perkawinan sering kali sulit kita tegakkan. Banyak ayah biologis enggan memenuhi kewajiban nafkah, dan stigma sosial membuat anak dan ibunya enggan menempuh jalur hukum.

Di sinilah peran asas kepentingan terbaik anak (best interest of the child) menjadi relevan. Prinsip ini menuntut setiap keputusan hukum terkait anak untuk menempatkan kepentingan dan kesejahteraannya sebagai prioritas utama. Dalam konteks nafkah, hakim tidak hanya melihat formalitas hukum atau status pernikahan, tetapi harus memastikan anak mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak.

Kajian akademik juga menegaskan bahwa anak di luar nikah berhak atas nafkah, pendidikan, dan perlindungan psikologis. Menurut Prof. Euis Nurlaelawati, seorang ahli hukum keluarga Islam, penerapan taʿzīr dalam kewajiban nafkah anak luar nikah harus berlandaskan prinsip keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum.

Hal ini sejalan dengan pendapat Sulhani Hermawan, yang menekankan pentingnya ijtihad qadhāʾī untuk menjamin hak anak secara nyata dan tidak diskriminatif.

Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapatkan Nafkah

Tidak hanya dari perspektif hukum Islam, teori hukum positif dan hak asasi manusia juga memperkuat argumen bahwa anak luar nikah berhak mendapat nafkah. Konvensi Hak Anak (UNCRC, 1989) menegaskan hak setiap anak untuk hidup, berkembang, dan terlindungi tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, status kelahiran tidak boleh menjadi alasan bagi orang tua atau masyarakat untuk menolak pemenuhan hak anak.

Di sisi lain, implementasi putusan hakim terkait nafkah anak luar nikah masih menghadapi kendala. Dalam banyak kasus, ayah biologis tidak menepati kewajibannya. Sementara mekanisme hukum untuk menegakkan putusan sering lambat atau rumit.

Di sinilah taʿzīr, kita kombinasikan dengan pengawasan hukum, menjadi penting sebagai instrumen memaksa pemenuhan kewajiban. Tanpa sanksi yang efektif, hak anak berisiko tidak terpenuhi, meskipun secara normatif terakui.

Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan “Benarkah anak di luar perkawinan berhak mendapat nafkah?” adalah ya! Secara hukum dan agama anak di luar nikah tetap berhak atas nafkah dari ayah biologisnya.

Hak ini terjamin oleh hukum Islam melalui fatwa MUI. Kemudian hukum positif Indonesia melalui KUHPerdata dan UU Perlindungan Anak, serta oleh prinsip hak asasi anak secara internasional. Tantangannya bukan pada keberadaan hak, tetapi pada implementasi dan penegakan hukum yang memastikan hak tersebut terpenuhi secara nyata.

Kesimpulannya, anak di luar perkawinan bukanlah pihak yang kehilangan hak fundamentalnya. Kewajiban nafkah bagi ayah biologis bukanlah sekadar anjuran moral, melainkan kewajiban hukum yang sah dan dapat ditegakkan di pengadilan.

Prinsip kepentingan terbaik anak harus menjadi pedoman setiap keputusan hukum, sehingga anak luar nikah memperoleh kehidupan yang layak, aman, dan terjamin kesejahteraannya. Dalam kerangka ini, istilah taʿzīr bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga instrumen keadilan yang menjembatani fleksibilitas hukum dengan perlindungan hak anak. []

Tags: Anak di Luar PerkawinanAyah Biologishukum keluarga IslamKehamilan Tidak DiinginkannafkahPengadilan agama
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Saksi dalam Akad Pernikahan
Hukum Syariat

Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

23 September 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
Najwa Shihab
Publik

Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

15 Agustus 2025
Nikah Siri
Publik

Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

31 Juli 2025
Nikah Sirri
Keluarga

Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

25 Juli 2025
Nafkah Suami
Hikmah

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan
  • Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga
  • Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK
  • Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID