Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

Penulis dapat membantu remaja memiliki persepsi yang lebih sehat tentang hubungan.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
22 Mei 2025
in Personal
A A
0
Age Gap

Age Gap

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai seorang pembaca Wattpad yang sudah lama bergelut dengan berbagai macam bacaan fiksi, aku banyak menemukan macam-macam genre cerita. Dari mulai romansa, fiksi remaja, horor, misteri, hingga fiksi ilmiah dan fantasi. Ada salah satu genre yang cukup populer saat aku remaja yaitu “age gap” yang tentu saja diromantisasi oleh penulisnya.

“Age gap” adalah istilah yang penulis gunakan untuk menggambarkan perbedaan usia yang signifikan antara dua orang dalam sebuah hubungan. Dalam beberapa kasus, “age gap” dapat menjadi masalah serius, terutama jika salah satu pihak masih di bawah umur. Jika perbedaan usia yang terlalu besar dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam hubungan.

Dalam beberapa cerita di Wattpad, “age gap” seringkali penulis meromantisasi dan tergambarkan sebagai sesuatu yang romantis dan ideal. Aku sendiri pernah membaca beberapa cerita yang menggambarkan hubungan antara seorang remaja putri dengan seorang pria yang jauh lebih tua. Bahkan ada yang memiliki perbedaan usia lebih dari 10 tahun.

Penggambaran hubungan “age gap” yang meskipun hanya tertulis dalam cerita fiksi akan sangat berbahaya. Karena dapat memberikan pengaruh negatif pada remaja yang membaca cerita tersebut. Remaja yang masih dalam proses pencarian jati diri dan pembentukan identitas dapat terpengaruh oleh gambaran “age gap” yang diromantisasi. Menganggap bahwa hubungan seperti itu adalah sesuatu yang normal dan ideal.

Series yang akhir-akhir ini populer seperti Sugar Daddy dan Duren Jatuh menjadi contoh bahwa trend cerita berpasangan beda usia cukup digandrungi oleh remaja hingga dewasa. Bahkan kerap menjadi bahan candaan, misal “Duh capek kerja, mending nyari sugar daddy aja”. Hal tersebut bukan tidak mungkin bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual.

Dampak Negatif dari Meromantisasi “Age Gap”

Meromantisasi “age gap” dalam cerita dapat memiliki dampak negatif pada remaja yang membacanya. Beberapa dampak negatif tersebut antara lain:

1. Pengaruh pada Persepsi Remaja tentang Hubungan

Meromantisasinya dapat mempengaruhi persepsi remaja tentang hubungan yang sehat dan ideal. Remaja dapat menganggap bahwa hubungan dengan perbedaan usia yang besar adalah sesuatu yang normal dan mereka inginkan.

Penggambaran karakter pasangan yang usianya jauh di atas usia kita, seringkali dibuat menjadi sosok yang mengayomi, ngemong, dan mampu memanjakan pasangannya. Seringnya pemeran perempuan tertulis usianya belasan hingga 20an awal, lalu laki-lakinya berusia 30-40 tahun.

Hal ini banyak dicita-citakan remaja perempuan, karena berpikir dengan rentang usia tersebut pihak laki-laki akan mampu memenuhi kebutuhan perempuan. Baik dari kasih sayang, hingga keuangan.

2. Ketidakseimbangan dalam Hubungan

Perbedaan usia yang besar dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam hubungan. Pihak yang lebih tua dapat memiliki lebih banyak pengalaman, kekuasaan, dan pengaruh. Sehingga dapat menyebabkan ketidakadilan dalam hubungan.

Seperti kasus yang terjadi pada aktor Korea, meskipun beritanya masih simpang siur. Namun apabila hal tersebut benar, di mana ia yang seorang aktor dengan julukan aktor termahal pernah berkencan dengan aktris saat usianya di bawah umur. Bahkan diduga menjadi penyebab bunuh diri aktris tersebut. Hal ini menjadi bukti betapa mengerikannya efek “age gap” dalam hubungan saat salah satunya masih usia minor.

3. Pengaruh pada Kesehatan Mental

Hal ini berkaitan dengan poin sebelumnya, akibat ketidakseimbangan dalam hubungan dapat mempengaruhi kesehatan mental remaja. Selain dapat merasa tidak puas dengan hubungan mereka sendiri atau merasa bahwa mereka tidak dapat mencapai hubungan yang ideal seperti yang tergambarkan dalam cerita apabila menjalin hubungan dengan teman sebayanya.

Juga ada kemungkinan menjadi bergantung sepenuhnya kepada pasangan yang memungkinkan perempuan untuk menjadi korban manipulatif pasangannya. Jika sudah dimanipulatif, akan membuka peluang tindakan abusive oleh pasangannya.

Sebetulnya tidak ada masalah menjalin hubungan dengan perbedaan usia yang cukup jauh, dengan catatan bahwa tidak ada sala satu pihak yang usianya masih di bawah umur. Dalam artian keduanya telah mencapai usia sama-sama dewasa, sehingga dapat mengambil keputusan dan tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

Nabi Muhammad SAW dengan istrinya Siti Khadijah adalah contoh pasangan beda usia yang mengagumkan dan menjadi teladan dengan kesalingannya. Nabi Muhammad berusia 25 tahun saat menikahi Siti Khadijah yang saat itu berusia 40 Tahun. Bayangkan 15 tahun perbedaan usianya. Namun itu bukan penghalang bagi keduanya.

Meromantisasi “age gap” dalam cerita dapat memiliki dampak negatif pada remaja yang membacanya. Oleh karena itu, penulis perlu mempertimbangkan dampak dari cerita mereka dan menghindari meromantisasi “age gap”.

Penulis dapat membantu remaja memiliki persepsi yang lebih sehat tentang hubungan. Mengurangi dampak negatif dari meromantisasi “age gap” dengan cara menyajikan kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa kita dapat dari sebuah hubungan dengan perbedaan usia.

Selain itu, orang tua menjadi salah satu kunci utama dalam hal ini. Dari banyak kasus entah dunia nyata atau dari serial fiksi, selain faktor usia yang masih remaja, ada peran ayah yang mungkin tidak dia dapat dalam hidupnya. Bisa jadi karena kehilangan figur pria dewasa, banyak anak perempuan justru mencari figur tersebut pada pria lain. Pria yang bahkan seusia ayahnya. []

Tags: Age gapfiksi remajagenre bacaanPernak pernikRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KB dalam Pandangan Fiqh

Next Post

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Kerja sama
Pernak-pernik

Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

8 Maret 2026
Permusuhan
Pernak-pernik

Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

7 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Next Post
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama
  • Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama
  • Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran
  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0