Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    Tokenisme

    Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku 60 Hadits Shahih: Menemukan Hak-Hak Perempuan yang Hilang

Buku 60 hadits shahih yang ditulis oleh Kang Faqih—sapaan akrab penulis, saya memperoleh perspektif baru dalam melihat hak-hak perempuan dalam Islam. Hak-hak perempuan yang luput dari perhatian kita bersama.

Hilda Fatgehipon Hilda Fatgehipon
29 April 2021
in Buku
0
Buku

Buku

341
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul buku          : 60 Hadits Shahih

Penulis                : Faqihuddin Abdul Kodir

Penerbit              : DIVA Press

Tahun Terbit        : 2019

Halaman              : 276 hlm

 

“tidak memuliakan perempuan kecuali orang mulia

dan tidak menghinakan perempuan kecuali orang yang hina” (HR Imam Hakim)”

Mubadalah.id – Buku yang akan saya ulas merupakan hadiah yang diberikan oleh Ibuku Content Creator dalam event tantangan menulis 30 hari. Salah satu tulisan saya yang kelima belas terpilih sebagai winner of the day odop ICC  hari kelima belas dengan tema agama. Bagi saya memperoleh buku ini adalah hal yang cukup membekas, karena isi buku yang bagi saya bernilai untuk digunakan dalam  melihat relasi antara perempuan dan laki-laki dalam Islam.

****

Dalam masyarakat, tak bisa dipungkiri bahwa kedudukan perempuan masih mengalami bias gender yang bersumber dari dogma agama yang mengakar kuat dalam diri individu suatu masyarakat. Buku 60 hadits shahih yang ditulis oleh Kang Faqih—sapaan akrab penulis, saya memperoleh perspektif baru dalam melihat hak-hak perempuan dalam Islam. Hak-hak perempuan yang luput dari perhatian kita bersama. Misalnya, peran perempuan dalam ranah publik, domestik dan reprodukisi yang butuh apresiasi dari kita.

Hal yang menarik dalam buku ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A dalam prolog buku antaranya: Pertama, hadist yang digunakan adalah hadits-hadits shahih yang masih jarang diketahui oleh umat muslim. Kedua, buku ini mengimpementasikan sabda Rasullah Saw., “Ballighu ‘anni walau ayah” (sampikan dariku walaupun hanya satu ayat). Ketiga, penulis menggunakan pemahaman hadits secara timbal balik (qiraah mubadalah). Tiga poin ini menjadi alasan yang kuat untuk menjadikan buku ini sebagai bacaan wajib sekaligus rujukan dalam membangun kesadaran relasi adil gender antara sesama.

Buku ini terdiri dari 15 bagian. Pada tiap hadist disertai dengan sumber hadits dan penjelasan singkat penulis dengan qiraah mubadalah, yang memudahkan pembaca untuk memahami maksud dari tiap hadist tersebut. Penggunaan kata-kata yang sederhana dan lugas membuat buku ini wajib dibaca oleh berbagai kalangan. Saya cukup terbantu dengan buku ini yang mampu menjawab kegelisahan dalam diri selama ini, tentang kedudukan dan peran perempuan dalam Islam.

Dalam buku ini, ada banyak hadits tentang peran dan kedudukan perempuan di masa Nabi Saw. yang memiliki kontribusi bagi perkembangan Islam pada saat itu. Misalnya, perempuan yang menafkahi keluarganya, perempuan kaya yang suka berinfak, menuntut ilmu, bekerja di luar rumah sebagai pengembala dan berkebun, memiliki senjata untuk melindungi diri, berjuang di medan peran untuk melindungi Rasullah Saw. dan lain-lain.

Pada bagian ketiga tentang “memuliakan dan menghormati perempuan” terdapat hadits mengagungkan ibu susuan yaitu: Abu Thufail Ra.berkata, “(suatu saat), aku melihat Nabi Muhammad Saw. sedang membagikan daging di daerah Ji’ranah, kemudian, ada seorang perempuan datang dan mendekat, dan Nabi Muhammad Saw. pun bergegas menggelar selendangnya di tanah (mempersilakannya duduk. Perempuan itu kemudian duduk di atas selendang tersebut. Aku bertanya, ‘Siapa perempuan itu? Orang-orang menjawab, ‘Itu ibu (susuan) yang menyusui Nabi Saw.” (Sunan abi Dawud).

Menurut bu Nyai Nur Rofiah dalam Ngaji KGI, selama ini perempuan masih mengalami lima bentuk ketidakadilan di masyarakat yaitu stigmasisasi, marjinalisasi, subordinasi, kekerasan dan beban gender. Padahal lima bentuk keadilan ini pertentangan dengan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil alamin).

Menyakiti perempuan, baik berupa lisan, tulisan dan perbuatan sudah menyalahi prinsip-prinsip relasi laki-laki dan perempuan dalam Islam sebagaimana hadits yang tertuang dalam buku ini pada bagian pertama yaitu, Abu Hurairah Ra. menuturkan bahwa Rasullah Saw. Bersabda, “sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling menzhalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini” sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali. (Rasul melanjutkan): “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya, dan kehormatannya.” (Shahih Muslim).

Sebagai subjek penuh kehidupan, perempuan dan laki-laki harus saling bekerja sama dalam menciptakan kemaslahatan antara sesama makhluk. Tidak ada yang lebih superioritas dari pada yang lain, karena perempuan dan laki-laki adalah hamba Allah dan hanya kepada-Nya manusia tunduk dan patuh. Dalam hal kedekatan dengan Allah, perempuan memiliki kedudukan yang mulia. Sebagaimana yang tertuang dalam hadits kedua puluh satu: Anas bin Malik Ra. menuturkan bahwa Rasullah Saw. bersabda, “Aku senang perempuan dan parfum, serta mataku selalu merasa teduh dengan sholat.” (Sunan an-Nasa’i).

Menurut penulis, hadits di atas adalah pernyataan tegas dari nabi Muhammad Saw. bahwa perempuan merupakan bagian penting dari kehidupan beliau di dunia ini. Dalam teks ini perempuan sejajar dengan parfum dan sholat. Hal ini menandakan perempuan bukanlah penghalang ibadah bagi kaum laki-laki. Salah satu tokoh filsuf sufi terbesar dalam Islam yaitu Ibnu Arabi mengatakan siapa yang ingin menjadi seorang sufi, maka mereka harus memiliki jiwa perempuan.

Setiap hadist dalam buku ini, memberi pesan pada kita, kedudukan perempuan sebagai manusia yang berhak atas otoritas dirinya sendiri. Setiap hak perempuan harus ditunaikan oleh siapapun. Rasullah Saw. menjadi suri tauladan dalam memperlakukan kaum perempuan. Bahkan senantiasa memuliakan perempuan tanpa memandang latar belakang. Maka sebagai umat Islam sudah seharusnya memuliakan perempuan.

Keseluruhan buku ini membuat saya melihat sisi lain agama Islam yang damai dan ramah perempuan. Buku yang mampu saya menelaah ajaran Islam pada masa sekarang. Semoga buku ini menjadi alat mengubah cara tiap individu termasuk perempuan dalam melihat kedudukan perempuan. []

 

 

Tags: 60 Hadits ShahihAplikasi 60 Hadits Hak PerempuanbukuHak PerempuanislamperempuanSunnah Nabi
Hilda Fatgehipon

Hilda Fatgehipon

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Francis Bacon
Buku

Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian

10 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Islam
Publik

Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

9 Januari 2026
Islam Indonesia
Publik

Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

9 Januari 2026
Gerakan Perempuan
Publik

Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

9 Januari 2026
Tahun Baru 2026
Personal

Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

9 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Cara Pandang Khas KUPI
  • Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik
  • 3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif
  • Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga
  • Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID