Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Menyelami Telaga Kebahagiaan: Melihat Lebih Dekat Hak-hak Tubuh Manusia

Tubuh kita tuh punya hak untuk mendapatkan asupan yang sehat serta cukup. Tidak kurang dan tidak berlebihan.

Riska Indrawati by Riska Indrawati
31 Oktober 2023
in Buku
A A
0
Menyelami Telaga Kebahagiaan

Menyelami Telaga Kebahagiaan

15
SHARES
773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Buku: Menyelami Telaga Kebahagiaan bersama 20 Ulama Perempuan
Penulis: Ahmad Ashrof Fitri dkk
Jumlah halaman: 324 Halaman
Penerbit: Mubadalah.id—Yayasan Fahmina Cirebon, 2021
Cetakan 1: Agustus 2021

Mubadalah.id – Setelah beberapa bulan belajar di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), lebih tepatnya di program Sarjana Ulama Perempuan Indoensia (SUPI) aku dan teman-teman yang lain diajak untuk membaca satu buku dan merefleksikannya dalam bentuk tulisan. Setelah melihat dan pilih-pilih mana buku yang akan aku baca, aku langsung salfok sama satu buku yang berjudul “Menyelami Telaga Kebahagiaan”.

Buku Menyelami Telaga Kebahagiaan merupakan buku yang ditulis oleh dua puluh santri Mubadalah yang ikut ngaji kitab mambausa’adah karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir.

Aku tertarik membaca buku Menyelami Telaga Kebahagiaan, karena dalam daftar isinya terlihat tema-tema tentang hak-hak tubuh manusia. Menurut aku sejauh ini, tema ini paling jauh sih. Gimana enggak, selama ini aku jarang banget menemukan buku yang menjelaskan dengan detail soal hak tubuh kita itu apa aja.

Oleh karena itu, lewat tulisan sederhana ini, aku mau sharing ke teman-teman salah satu hak tubuh kita, tentu saja ini dalam perspektif Islam ya. Kak Ahmad Asrof Fitri sebagai salah satu penulisnya menjelaskan bahwa tubuh kita tuh punya hak untuk diperlakukan baik agar tetap sehat, salah satunya dengan mengonsumsi makanan sehat dan halalan thayyiban.

Pandangan Ibu Nyai Rahmi Kusbandiyah

Untuk menjelaskan lebih detail tentang hak mengonsumsi makanan yang sehat dan halalal thayyiban ini, Kak Ashrof mewawancarai Ibu Nyai Rahmi Kusbandiyah sebagai ulama perempuan Indonesia yang mengkaji dan menjelaskan tema ini saat ngaji Ramadhan mubadalah tahun 2020. Begini kira-kira penjelasannya.
Standar Halalan dan Thayyiban.

Menurut penjelasan Ibu Nyai Rahmi Kusbandiyah, kehalalan pada suatu makanan atau minuman adalah sesuatu yang boleh di konsumsi menurut ketentuan syariat, baik dari segi esensi atau dzat maupun prosesnya, kehalalan itu dijelaskan dalam ayat al-Qur’an maupun Hadis.

Sedangkan secara redaksional nash-nash lebih banyak berbicara mengenai jenis-jenis pangan yang haram di konsumsi. Tetapi dengan menggunakan mafhum mukhalafah selain yang diharamkan itu berarti halal dinikmati.

Dalam Surat al-Maidah ayat 3, sudah dijelaskan bahwa jenis bahan makanan yang diharamkan dalam Islam ialah bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah Swt.

Selain itu, hewan yang tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, dan yang diterkam binatang buas juga dalam Islam termasuk pada jenis bahan makanan yang haram. Kecuali jika hewan tersebut sempat disembelih, baru lah itu boleh dikonsumsi.

Makanan yang Haram dalam Islam

Sejalan dengan itu, Hadis juga memberikan list-list jenis bahan makanan apa aja yang diharamkan dalam Islam, kriteria makanan tersebut di antaranya:

Pertama, binatang najis dan turunannya. Kedua, binatang yang hidup di dua alam. Ketiga, binatang bertaring. Keempat, burung bercakar tajam.

Kelima, binatang menjijikan. Keenam, tikus. Ketujuh, kalajengking. Kedelapan, ular. Kesembilan tokek atau cicak, dan sebagainya.

Tapi keharaman makanan di atas, dalam pandangan ulama madzhab terdapat perbedaan pendapat. Selain makanan, Islam juga melarang manusia untuk mengonsumsi minuman atau benda cair yang berdampak buruk bagi tubuh. Minuman tersebut ialah yang termasuk pada kategori khamr.

Dalam sebuah Hadis Nabi Saw disebutkan bahwa khamr adalah Kullu Muskir yaitu sesuatu yang memabukkan atau yang menghilangkan kesadaran akal baik digunakan dalam jumlah banyak maupun sedikit.

Berbagai minuman yang sekiranya mengandung alkohol dalam kadar tertentu yang dapat memabukkan itu tergolong khamr.

Melihat penjelasan di atas, dapat kita lihat bahwa thayyib secara bahasa bermakna baik. Itu artinya makanan halal yang jika kita konsumsi tentu akan berdampak positif bagi tubuh. Secara medis hal itu juga bisa menjaga tubuh tetap sehat dan segar.

Konsumsi Makanan Tanpa Berlebihan

Hal unik lainnya yang mau aku share dalam tulisan ini adalah tentang mengkonsumi makanan sesuai kebutuhan. Islam selain mengajarkan umatnya untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, juga mengatur umatnya untuk tidak berlebih-lebihan dalam hal makanan.

Hal ini, Allah Swt tegaskan dalam al-Qur’an Surat al-A’raf ayat 31 yang artinya:

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang berlebih-lebihan.” (QS. al-A’raf: 31).

Menurut Ibu Nyai Rahmi, ukuran tidak berlebihan ini bisa kita lihat pada penjelasan hadis yang mengatakan “rowahu Ibnu majjah” yang artinya:

“Tidak ada bejana yang manusia isi yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga). Jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas.”

Teks ini, sesungguhnya merupakan pengingat bagi kita bahwa apabila kita sedang makan, maka kita tidak boleh berlebih-lebihan sampai tidak tersisa ruang di perut kita untuk minum dan bernafas.

Pembahasan ini, menurut aku relate banget tau buat anak-anak muda yang seneng banget kulineran makanan, tapi secara berlebih-lebihan. Sehinga ia tidak memikirikan kesehatan tubuhnya. Padahal tubuh kita tuh punya hak untuk mendapatkan asupan yang sehat serta cukup. Tidak kurang dan tidak berlebihan.

Oleh karena itu, yuk, udahan yuk untuk abai sama kondisi kesehatan tubuh kita. Mari beri cinta yang penuh buat tubuh kita agar tetap sehat dan segar. Salah satunya dengan makan makanan yang sehat, halal dan tidak berlebihan. []

Tags: bukudekatHak TubuhmanusiamelihatMenyelami Telaga Kebahagiaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kriteria Tafsir Adil Perspektif Nur Rofiah bil Uzm

Next Post

Heterarki sebagai Prasyarat Prinsip Kesalingan dalam Relasi Sosial  

Riska Indrawati

Riska Indrawati

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Next Post
Heterarki

Heterarki sebagai Prasyarat Prinsip Kesalingan dalam Relasi Sosial  

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0