Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Menyelami Telaga Kebahagiaan: Melihat Lebih Dekat Hak-hak Tubuh Manusia

Tubuh kita tuh punya hak untuk mendapatkan asupan yang sehat serta cukup. Tidak kurang dan tidak berlebihan.

Riska Indrawati by Riska Indrawati
31 Oktober 2023
in Buku
A A
0
Menyelami Telaga Kebahagiaan

Menyelami Telaga Kebahagiaan

16
SHARES
783
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Buku: Menyelami Telaga Kebahagiaan bersama 20 Ulama Perempuan
Penulis: Ahmad Ashrof Fitri dkk
Jumlah halaman: 324 Halaman
Penerbit: Mubadalah.id—Yayasan Fahmina Cirebon, 2021
Cetakan 1: Agustus 2021

Mubadalah.id – Setelah beberapa bulan belajar di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), lebih tepatnya di program Sarjana Ulama Perempuan Indoensia (SUPI) aku dan teman-teman yang lain diajak untuk membaca satu buku dan merefleksikannya dalam bentuk tulisan. Setelah melihat dan pilih-pilih mana buku yang akan aku baca, aku langsung salfok sama satu buku yang berjudul “Menyelami Telaga Kebahagiaan”.

Buku Menyelami Telaga Kebahagiaan merupakan buku yang ditulis oleh dua puluh santri Mubadalah yang ikut ngaji kitab mambausa’adah karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir.

Aku tertarik membaca buku Menyelami Telaga Kebahagiaan, karena dalam daftar isinya terlihat tema-tema tentang hak-hak tubuh manusia. Menurut aku sejauh ini, tema ini paling jauh sih. Gimana enggak, selama ini aku jarang banget menemukan buku yang menjelaskan dengan detail soal hak tubuh kita itu apa aja.

Oleh karena itu, lewat tulisan sederhana ini, aku mau sharing ke teman-teman salah satu hak tubuh kita, tentu saja ini dalam perspektif Islam ya. Kak Ahmad Asrof Fitri sebagai salah satu penulisnya menjelaskan bahwa tubuh kita tuh punya hak untuk diperlakukan baik agar tetap sehat, salah satunya dengan mengonsumsi makanan sehat dan halalan thayyiban.

Pandangan Ibu Nyai Rahmi Kusbandiyah

Untuk menjelaskan lebih detail tentang hak mengonsumsi makanan yang sehat dan halalal thayyiban ini, Kak Ashrof mewawancarai Ibu Nyai Rahmi Kusbandiyah sebagai ulama perempuan Indonesia yang mengkaji dan menjelaskan tema ini saat ngaji Ramadhan mubadalah tahun 2020. Begini kira-kira penjelasannya.
Standar Halalan dan Thayyiban.

Menurut penjelasan Ibu Nyai Rahmi Kusbandiyah, kehalalan pada suatu makanan atau minuman adalah sesuatu yang boleh di konsumsi menurut ketentuan syariat, baik dari segi esensi atau dzat maupun prosesnya, kehalalan itu dijelaskan dalam ayat al-Qur’an maupun Hadis.

Sedangkan secara redaksional nash-nash lebih banyak berbicara mengenai jenis-jenis pangan yang haram di konsumsi. Tetapi dengan menggunakan mafhum mukhalafah selain yang diharamkan itu berarti halal dinikmati.

Dalam Surat al-Maidah ayat 3, sudah dijelaskan bahwa jenis bahan makanan yang diharamkan dalam Islam ialah bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih bukan atas nama Allah Swt.

Selain itu, hewan yang tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, dan yang diterkam binatang buas juga dalam Islam termasuk pada jenis bahan makanan yang haram. Kecuali jika hewan tersebut sempat disembelih, baru lah itu boleh dikonsumsi.

Makanan yang Haram dalam Islam

Sejalan dengan itu, Hadis juga memberikan list-list jenis bahan makanan apa aja yang diharamkan dalam Islam, kriteria makanan tersebut di antaranya:

Pertama, binatang najis dan turunannya. Kedua, binatang yang hidup di dua alam. Ketiga, binatang bertaring. Keempat, burung bercakar tajam.

Kelima, binatang menjijikan. Keenam, tikus. Ketujuh, kalajengking. Kedelapan, ular. Kesembilan tokek atau cicak, dan sebagainya.

Tapi keharaman makanan di atas, dalam pandangan ulama madzhab terdapat perbedaan pendapat. Selain makanan, Islam juga melarang manusia untuk mengonsumsi minuman atau benda cair yang berdampak buruk bagi tubuh. Minuman tersebut ialah yang termasuk pada kategori khamr.

Dalam sebuah Hadis Nabi Saw disebutkan bahwa khamr adalah Kullu Muskir yaitu sesuatu yang memabukkan atau yang menghilangkan kesadaran akal baik digunakan dalam jumlah banyak maupun sedikit.

Berbagai minuman yang sekiranya mengandung alkohol dalam kadar tertentu yang dapat memabukkan itu tergolong khamr.

Melihat penjelasan di atas, dapat kita lihat bahwa thayyib secara bahasa bermakna baik. Itu artinya makanan halal yang jika kita konsumsi tentu akan berdampak positif bagi tubuh. Secara medis hal itu juga bisa menjaga tubuh tetap sehat dan segar.

Konsumsi Makanan Tanpa Berlebihan

Hal unik lainnya yang mau aku share dalam tulisan ini adalah tentang mengkonsumi makanan sesuai kebutuhan. Islam selain mengajarkan umatnya untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, juga mengatur umatnya untuk tidak berlebih-lebihan dalam hal makanan.

Hal ini, Allah Swt tegaskan dalam al-Qur’an Surat al-A’raf ayat 31 yang artinya:

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang berlebih-lebihan.” (QS. al-A’raf: 31).

Menurut Ibu Nyai Rahmi, ukuran tidak berlebihan ini bisa kita lihat pada penjelasan hadis yang mengatakan “rowahu Ibnu majjah” yang artinya:

“Tidak ada bejana yang manusia isi yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga). Jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas.”

Teks ini, sesungguhnya merupakan pengingat bagi kita bahwa apabila kita sedang makan, maka kita tidak boleh berlebih-lebihan sampai tidak tersisa ruang di perut kita untuk minum dan bernafas.

Pembahasan ini, menurut aku relate banget tau buat anak-anak muda yang seneng banget kulineran makanan, tapi secara berlebih-lebihan. Sehinga ia tidak memikirikan kesehatan tubuhnya. Padahal tubuh kita tuh punya hak untuk mendapatkan asupan yang sehat serta cukup. Tidak kurang dan tidak berlebihan.

Oleh karena itu, yuk, udahan yuk untuk abai sama kondisi kesehatan tubuh kita. Mari beri cinta yang penuh buat tubuh kita agar tetap sehat dan segar. Salah satunya dengan makan makanan yang sehat, halal dan tidak berlebihan. []

Tags: bukudekatHak TubuhmanusiamelihatMenyelami Telaga Kebahagiaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kriteria Tafsir Adil Perspektif Nur Rofiah bil Uzm

Next Post

Heterarki sebagai Prasyarat Prinsip Kesalingan dalam Relasi Sosial  

Riska Indrawati

Riska Indrawati

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Memahami Islam
Personal

Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

18 Juli 2026
Zuhud
Hikmah

Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

17 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Anak Autis
Disabilitas

Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

27 Juni 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Angelus
Personal

Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

20 Juni 2026
Next Post
Heterarki

Heterarki sebagai Prasyarat Prinsip Kesalingan dalam Relasi Sosial  

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0