Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

Cantik Itu Luka memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap tubuh merupakan bagian dari “utang sejarah” yang terus terwariskan.

Salsabila Junaidi by Salsabila Junaidi
18 Januari 2026
in Buku
A A
0
Cantik itu Luka

Cantik itu Luka

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Seringkali, sejarah tidak ditulis di atas kertas, melainkan di atas tubuh perempuan yang dipaksa menjadi medan perang bagi kekuasaan dan patriarki.”

Mubadalah.Id. Beberapa hari terakhir saya menghabiskan waktu untuk ‘bertarung’ dengan narasi hebat Eka Kurniawan dalam Cantik Itu Luka. Membaca Novel Cantik Itu Luka berarti bersedia memasuki dunia yang sengaja Eka Kurniawan bangun dengan gelap dan kejam. Novel ini tidak memanjakan pembaca; sebaliknya, ia memaksa kita menatap kekerasan yang terus-menerus menimpa tubuh perempuan.

Melalui Dewi Ayu, Eka menunjukkan bagaimana kecantikan tidak pernah netral. Justru karena cantik, Dewi Ayu menjadi sasaran kuasa: orang-orang yang ‘berkuasa’ saat itu, memaksanya, memperjualbelikannya, lalu sampai pada ketika ia menormalisasi ‘pelacuran’ itu sebagai bagian dari hidupnya.

Eka Kurniawan menolak romantisasi penderitaan. Ia menegaskan bahwa kecantikan dalam novel itu, bukan hadiah, melainkan lebih sebagai kutukan dalam struktur sosial yang timpang. Luka-luka yang muncul bukan kebetulan, melainkan hasil dari sistem yang membiarkan tubuh perempuan dikuasai dan dieksploitasi.

Luka yang Turun-temurun

Dewi Ayu bukan tokoh yang lahir dari ruang kosong. Ia membawa sejarah panjang dalam tubuh dan hidupnya. Ia adalah keturunan dari keluarga campuran. Darah Eropa dan pribumi. Nenek moyangnya berasal dari garis kolonial, salah satunya terhubung dengan keluarga bangsawan Eropa yang datang ke Hindia Belanda. Dari garis inilah, Dewi Ayu mewarisi kecantikan.

Kecantikan Dewi Ayu tidak sekadar berkaitan dengan rupa. Kecantikannya menandai kelas, ras, dan kuasa. Sejak awal, orang-orang sudah menyoroti tubuhnya. Darah campuran membuat masyarakat terus memosisikannya sebagai “yang lain”: mereka mengaguminya sekaligus mengeksploitasinya.

Dari Dewi Ayu, luka itu tidak berhenti. Ia menurun ke anak-anak perempuannya: Alamanda, Adinda, Maya Dewi, dan Cantik. Masing-masing membawa luka dengan bentuk berbeda. Ada yang terluka oleh cinta yang timpang, ada yang terus-terusan dalam kekerasan dalam rumah tangga. Lalu, ada pula yang memikul dendam yang tak pernah selesai. Nama mereka indah, tapi hidup mereka jauh dari kata tenang.

Menariknya, setelah melahirkan tiga anak, Dewi Ayu kembali mengandung anak keempat dan ia memberinya nama “Cantik”. Sayangnya, si “Cantik” justru terlahir dengan rupa yang sangat buruk dan diserupakan dengan monster.

Kilas balik Kisah Keluarga Dewi Ayu

Eka Kurniawan memulai rantai luka dan zina dalam Cantik Itu Luka melalui kisah Ma Iyang, nenek Dewi Ayu. Dalam konteks kolonial, Ted Stammler, kakek Dewi Ayu, lelaki Belanda yang berkuasa, menjadikan Ma Iyang sebagai gundik.

Ted tidak membangun relasi setara. Ia memanfaatkan posisi sosial dan kolonialnya untuk menguasai tubuh Ma Iyang. Hubungan seksual itu lahir dari paksaan struktural, bukan dari kehendak bebas. Dengan demikian, kekerasan dalam novel ini sejak awal muncul sebagai produk kuasa, bukan sekadar pelanggaran moral individual.

Ma Iyang menanggung trauma dari relasi tersebut sepanjang hidupnya. Ketika ia menyadari bahwa ia tidak pernah benar-benar memiliki kendali atas tubuh dan hidupnya, ia memilih mengakhiri hidupnya sendiri dengan melompat dari sebuah bukit (yang kemudian bernama Bukit Ma Iyang). Tindakan bunuh diri itu menandai kehancuran total seorang perempuan yang sistem sosial paksa masuk ke dalam relasi kekerasan yang timpang.

Dari hubungan Ma Iyang dan Ted, lahirlah Aneu. Alih-alih memutus mata rantai luka, sejarah justru mengulang dirinya. Henri, Anak Ted, menjalin hubungan dan menikah dengan Aneu, yang juga anak Ted dari istrinya yang lain. Relasi ini kembali memuat problem moral dan kuasa, sebab keluarga kolonial itu membiarkan hubungan sedarah tersebut berlangsung.

Eka Kurniawan menunjukkan bahwa ‘kekerasan’ dan relasi seksual yang rusak tidak berhenti pada satu generasi, melainkan terus bergerak melalui legitimasi sosial dan keluarga.

Dari hubungan Henri dan Aneu, lahirlah Dewi Ayu. Sejak kelahirannya, sejarah dosa dan luka sudah melekat pada tubuhnya. Dewi Ayu tidak memulai hidup dari ruang yang netral. Ia mewarisi relasi yang cacat sejak nenek dan orang tuanya.

Ketika dewasa, kekuasaan kembali menguasai tubuhnya. Pada masa pendudukan Jepang, para tentara memaksa Dewi Ayu menjadi pelacur. Kekerasan seksual kembali membungkus dirinya, kali ini dengan wajah yang lebih terang-terangan.

Sistem Sosial, Kolonialisme, Patriarki

Melalui tokoh Dewi Ayu, Eka Kurniawan menegaskan bahwa eksploitasi tubuh dalam Cantik Itu Luka tidak pernah muncul sebagai pilihan bebas perempuan. Sistem sosial, kolonialisme, patriarki, dan kekerasan, secara konsisten menyeret perempuan ke dalam relasi seksual yang merugikan mereka.

Mulai dari Ma Iyang, beralih ke Aneu, hingga Dewi Ayu, struktur kekuasaan terus mendominasi tubuh perempuan, sementara, ada banyak pihak yang mendiamkan praktik tersebut terus berjalan. Dengan cara ini, Cantik Itu Luka memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap tubuh merupakan bagian dari “utang sejarah” yang terus terwariskan.

Luka tersebut tidak berhenti pada satu raga, melainkan merambat dari nenek ke ibu, lalu turun ke anak. Sekali lagi, perempuan menjadi pihak yang menanggung konsekuensi terberat atas penderitaan yang sebenarnya tidak pernah mereka pilih.

Menatap Ulang Jejak Sejarah dalam Cantik Itu Luka

Membaca Cantik Itu Luka hari ini berarti menatap cermin sejarah yang buram dan menyakitkan. Kita harus berani bertanya pada diri sendiri. Apakah saat ini kita sudah benar-benar telah beranjak, atau kita justru sedang melanggengkan pola penindasan yang sama dengan kemasan yang lebih modern?

Narasi ini memaksa kita melihat bagaimana struktur kekuasaan masa lalu terus membayangi cara kita memperlakukan tubuh perempuan hingga saat ini.

Kita harus berhenti menempatkan tubuh perempuan sebagai medan tempur untuk menumpuk dosa-dosa sosial atau menjadikannya alat pembenaran bagi ambisi kuasa. Sudah saatnya kita menolak pandangan yang memosisikan perempuan hanya sebagai objek yang menanggung beban sejarah yang tidak pernah mereka pilih.

Melalui semangat Mubadalah, kita memikul tanggung jawab untuk merombak relasi yang timpang menjadi hubungan yang adil dan saling memanusiakan. Kita perlu menciptakan sejarah baru yang menumbuhkan kehidupan, bukan sejarah yang terus-menerus memproduksi trauma antargenerasi.

Sebab, utang luka selalu menuntut harga yang teramat mahal, dan sering kali mereka yang paling tidak berdosa yang harus menanggung seluruh bebannya. []

Tags: Cantik Itu LukaEka KurniawanMitos KecantikanNovelReview BukuSastra Indonesia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

Next Post

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

Salsabila Junaidi

Salsabila Junaidi

Related Posts

Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan
Buku

Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

8 Januari 2026
Namaku Alam
Buku

Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

6 Desember 2025
Jika Ibu tiada
Buku

Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

24 November 2025
Teruslah Bodoh Jangan Pintar
Buku

Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

2 Februari 2026
Next Post
Persoalan Sosial

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0