Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Carok: Tradisi Indigenous Berbasis Gender di Madura

Dengan adanya tradisi ini, laki-laki tidak akan sembarangan melecehkan dan mengganggu eksistensi perempuan. Karena sanksi sosial maupun individual dari pihak keluarga perempuan nyata adanya

Wafiroh Wafiroh
20 Desember 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Kendi Nusantara

Kendi Nusantara

249
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suku Madura adalah salah satu etnis di Nusantara yang memiliki tradisi dan budaya khas. Mulai dari makanan, cara berpakaian, pola perilaku hingga cara menyelesaikan konflik suku ini memiliki cara yang unik dan berbeda dari mayoritas suku lain. Bagi outsider, suku ini dinilai sebagai komunitas yang keras, kaku dan kerap kali berperilaku kasar. Titik balik pandangan ini adalah adanya tradisi-tradisi yang tanpa ampun pada masyarakat Madura. Sebut saja, tradisi carok yang dulunya merupakan tradisi andalan untuk menjaga hak milik, harga diri maupun kehormatan.

Tradisi ini bersemboyankan sebuah pepatah, lebih baik putih mata dari pada putih tulang. Bagi masyarakat Madura, mati lebih baik dari pada harus hidup dengan menanggung malu. Falsafah ini sangat bercokol kuat khususnya bagi generasi tua atau generasi muda yang terdidik dengan budaya yang masih kental. Dengan adanya tradisi ini, orang-orang Madura tidak segan menantang duel lawannya yang dinilai telah mengganggu teritori dan kehormatan dirinya.

Dalam banyak kasus, tradisi carok yang terjadi sering kali berawal dari masalah kehormatan dan harga diri. Sementara dua hal ini bagi masyarakat Madura adalah poin yang seharusnya dijaga dan dijunjung setinggi-tingginya. Mereka, khususnya kaum laki-laki, tidak akan segan menantang duel (baca: carok) lawan yang dinilai telah melecehkan kehormatan dirinya. Yang dimaksud ‘kehormatan’ dalam hal ini secara khusus adalah kehormatan istri, anak perempuan, saudara perempuan atau malah ibu. Bagi laki-laki Madura, kehormatan perempuan dalam keluarga, adalah nilai mutlak yang harus dijunjung tinggi.

ketika seorang perempuan di Madura diganggu atau dilecehkan (secara seksual khususnya) oleh laki-laki, maka ayah, kakek atau saudara laki-laki dari perempuan tersebut akan pasang badan untuk melindungi. Mereka tanpa dikomando akan merasa sangat dilecehkan dan tidak dihargai dan oleh karena itu mereka menuntut balas dan pertanggung jawaban. Sayangnya, pelaku seringkali juga berpegang teguh pada prinsip enggan untuk meminta maaf, terjadilah kemudian tantangan duel dari pihak keluarga, untuk menjaga kehormatan perempuan tersebut.

Sementara perempuan Madura, tentu tidak segan melapor kepada keluarganya yang laki-laki atas pelecehan yang dialami. Ini justru menegaskan adanya nilai keterbukaan dan keberanian perempuan untuk bersuara ketika sedang ada di posisi rentan. Hal ini sering terjadi karena perempuan di Madura, memiliki keyakinan bahwa dia akan dibela hingga pertanggungjawaban diperoleh atau kehormatannya kembali pulih.

Walaupun dari sisi lain, kerap kali dia tetap disalahkan karena mungkin saja dia juga ikut andil dalam pelecehan tersebut. Seperti cara berpakaian maupun waktu, dan bagaimana dia merespon gangguan dari lawan jenis. Namun secara umum, perlindungan terhadap kehormatan serta ruang perempuan untuk menyuarakan pelecehan yang terjadi, terbuka cukup lebar dalam komunitas etnis ini.

Dalam kajian hukum Islam, masyhur dikenal adanya klasifikasi maslahat sebagai tujuan puncak dari adanya syariat Islam. Teori tersebut dikenal dengan istilah maqasid syariah. Dalam lingkup teori ini, ulama membuat piramida maslahat yang terbagi menjadi 5 tingkatan. Yaitu hifzud din (memelihara keberagamaan); hifzun nafs (memelihara kehidupan); hifzun nasl (memelihara keberlangsungan keturunan); hifzul aql (memelihara pikiran) dan hifzul mal (memelihara harta).

Sementara sebagian ulama lain menambahkan poin keenam, yaitu hifzul irdl (memelihara kehormatan) sebagai bagian dari maslahat adanya syariat Islam. (baca Al-Fikr al-Maqasidi, Ahmad Ar-Raisuni, 29-31).

Membaca fenomena carok dalam masyarakat Madura yang kerap terjadi dengan alasan menjaga perempuan, penulis tertarik untuk memadukan tradisi tersebut dengan teori maqasid syariah. Berikut 3 poin yang menjadi catatan penulis:

  1. Perlindungan Terhadap Perempuan

Tradisi carok sebagaimana telah dipaparkan, merupakan satu tradisi yang kerap terjadi untuk melindungi perempuan. Jika di media sosial belakangan ini viral tentang diskriminasi dan marginalisasi terhadap perempuan penyintas kekerasan seksual, maka dapat dipastikan hal tersebut jarang ditemukan di komunitas Madura. Tidak ada dalam lingkup masyarakat ini honour killing dan semacamnya karena menjaga kehormatan keluarga. Justru sebaliknya, keluarga penyintas dalam komunitas ini akan pasang badan untuk memberikan perlindungan semaksimal mungkin.

Dilihat dari sudut pandang maqasid syariah, maka tradisi ini –disadari atau tidak– mencerminkan nilai masalahat. Pertama, tradisi ini mutlak terjadi karena ingin melindungi kehormatan (hifzul irdl) baik perempuan itu sendiri maupun keluarganya.

Dengan adanya tradisi ini, laki-laki tidak akan sembarangan melecehkan dan mengganggu eksistensi perempuan. Karena sanksi sosial maupun individual dari pihak keluarga perempuan nyata adanya. Kedua, tradisi ini juga mencerminkan adanya nilai perlindungan terhadap keberlangsungan keturunan (hifzun nasl). Artinya, masyarakat Madura sangat menjaga agar proses berketurunan terjadi dengan cara-cara yang terhormat. Alih-alih hamil di luar nikah maupun sejumlah pelecehan lainnya.

  1. Carok: Menjaga Perdamaian bukan justru Intoleransi

Bagi outsider, tradisi carok ini mencerminkan minimnya toleransi. Sering kali, tradisi ini menjadi tolak ukur orang luar untuk menilai komunitas ini tidak ramah, pendendam dan sejumlah stigma negatif lainnya. Padahal jika dilihat secara holistik, tradisi ini memiliki nilai sebagaimana syariat hudud dalam Islam. Hudud, alih-alih sebagai bentuk ‘balas dendam’ dalam agama, justru adalah hukum preventif agar seseorang tidak main-main dengan nyawa orang lain. Justru dalam hudud ditemukan nilai maslahat hifzunnafs (memelihara kehidupan). (baca Maqasid Syariah Islamiyah, Muhammad Thahir bin Asyur, 137).

Begitu pula dalam carok, bukannya ingin menganggap murah nyawa seseorang. Tradisi ini justru menjaga keberlangsungan nyawa dengan baik. Simpelnya, jika ingin nyawa selamat, maka jaga kehormatan dan nyawa orang lain pula. Jauh dari tujuan mengentengkan kehidupan seseoang, tradisi ini justru ingin memelihara kestabilan kehidupan seseorang dengan saling menjaga dan menghargai kehidupan orang lain.

  1. Tradisi Indigenous Berbasis Gender

Terlepas dari beragamnya budaya ‘menjaga kehormatan’ dalam komunitas etnis yang lain, carok adalah salah satu tradisi indigenous masyarakat Madura. Lebih khusus lagi, tradisi indigenous berbasis gender ala Madura. Tradisi ini sangat berkaitan erat dengan letak geografis dan tradisi lain yang melingkupi. Bahkan orang Madura sekalipun, akan melepaskan tradisi ini jika berada di luar wilayah geografis tradisi ini berasal. Tak lain disebabkan adanya akulturasi dengan budaya lain di luar Madura (secara geografis).

Tradisi carok semacam ini, elok kiranya jika dijaga sebaik mungkin. Namun catatan pentingnya, bukan pada tantangan duel dan membunuh pelaku kekerasan seksual. Justru nilai lain yang lebih penting. Yaitu keterbukaan perempuan dalam keluarga, pemberian ruang yang cukup kepada perempuan untuk menyuarakan pikiran dan perasaan, pembelaan dan dukungan fisik maupun psikis terhadap perempuan penyintas kekerasan seksual, serta adanya ‘tanggung jawab’ untuk memberikan perlindungan sebaik mungkin terhadap perempuan: tubuh, pikiran, perasaan dan gerak-geriknya. Dan tentunya, poin cara berpikir bahwa kekerasaan seksual terjadi tidak melulu salah perempuan. Allahu A’lam. []

Tags: CarokGenderMaduraNusantaraperempuanTradisi
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID