Sabtu, 27 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Carok: Tradisi Indigenous Berbasis Gender di Madura

Dengan adanya tradisi ini, laki-laki tidak akan sembarangan melecehkan dan mengganggu eksistensi perempuan. Karena sanksi sosial maupun individual dari pihak keluarga perempuan nyata adanya

Wafiroh Wafiroh
20 Desember 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Kendi Nusantara

Kendi Nusantara

251
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suku Madura adalah salah satu etnis di Nusantara yang memiliki tradisi dan budaya khas. Mulai dari makanan, cara berpakaian, pola perilaku hingga cara menyelesaikan konflik suku ini memiliki cara yang unik dan berbeda dari mayoritas suku lain. Bagi outsider, suku ini dinilai sebagai komunitas yang keras, kaku dan kerap kali berperilaku kasar. Titik balik pandangan ini adalah adanya tradisi-tradisi yang tanpa ampun pada masyarakat Madura. Sebut saja, tradisi carok yang dulunya merupakan tradisi andalan untuk menjaga hak milik, harga diri maupun kehormatan.

Tradisi ini bersemboyankan sebuah pepatah, lebih baik putih mata dari pada putih tulang. Bagi masyarakat Madura, mati lebih baik dari pada harus hidup dengan menanggung malu. Falsafah ini sangat bercokol kuat khususnya bagi generasi tua atau generasi muda yang terdidik dengan budaya yang masih kental. Dengan adanya tradisi ini, orang-orang Madura tidak segan menantang duel lawannya yang dinilai telah mengganggu teritori dan kehormatan dirinya.

Dalam banyak kasus, tradisi carok yang terjadi sering kali berawal dari masalah kehormatan dan harga diri. Sementara dua hal ini bagi masyarakat Madura adalah poin yang seharusnya dijaga dan dijunjung setinggi-tingginya. Mereka, khususnya kaum laki-laki, tidak akan segan menantang duel (baca: carok) lawan yang dinilai telah melecehkan kehormatan dirinya. Yang dimaksud ‘kehormatan’ dalam hal ini secara khusus adalah kehormatan istri, anak perempuan, saudara perempuan atau malah ibu. Bagi laki-laki Madura, kehormatan perempuan dalam keluarga, adalah nilai mutlak yang harus dijunjung tinggi.

ketika seorang perempuan di Madura diganggu atau dilecehkan (secara seksual khususnya) oleh laki-laki, maka ayah, kakek atau saudara laki-laki dari perempuan tersebut akan pasang badan untuk melindungi. Mereka tanpa dikomando akan merasa sangat dilecehkan dan tidak dihargai dan oleh karena itu mereka menuntut balas dan pertanggung jawaban. Sayangnya, pelaku seringkali juga berpegang teguh pada prinsip enggan untuk meminta maaf, terjadilah kemudian tantangan duel dari pihak keluarga, untuk menjaga kehormatan perempuan tersebut.

Sementara perempuan Madura, tentu tidak segan melapor kepada keluarganya yang laki-laki atas pelecehan yang dialami. Ini justru menegaskan adanya nilai keterbukaan dan keberanian perempuan untuk bersuara ketika sedang ada di posisi rentan. Hal ini sering terjadi karena perempuan di Madura, memiliki keyakinan bahwa dia akan dibela hingga pertanggungjawaban diperoleh atau kehormatannya kembali pulih.

Walaupun dari sisi lain, kerap kali dia tetap disalahkan karena mungkin saja dia juga ikut andil dalam pelecehan tersebut. Seperti cara berpakaian maupun waktu, dan bagaimana dia merespon gangguan dari lawan jenis. Namun secara umum, perlindungan terhadap kehormatan serta ruang perempuan untuk menyuarakan pelecehan yang terjadi, terbuka cukup lebar dalam komunitas etnis ini.

Dalam kajian hukum Islam, masyhur dikenal adanya klasifikasi maslahat sebagai tujuan puncak dari adanya syariat Islam. Teori tersebut dikenal dengan istilah maqasid syariah. Dalam lingkup teori ini, ulama membuat piramida maslahat yang terbagi menjadi 5 tingkatan. Yaitu hifzud din (memelihara keberagamaan); hifzun nafs (memelihara kehidupan); hifzun nasl (memelihara keberlangsungan keturunan); hifzul aql (memelihara pikiran) dan hifzul mal (memelihara harta).

Sementara sebagian ulama lain menambahkan poin keenam, yaitu hifzul irdl (memelihara kehormatan) sebagai bagian dari maslahat adanya syariat Islam. (baca Al-Fikr al-Maqasidi, Ahmad Ar-Raisuni, 29-31).

Membaca fenomena carok dalam masyarakat Madura yang kerap terjadi dengan alasan menjaga perempuan, penulis tertarik untuk memadukan tradisi tersebut dengan teori maqasid syariah. Berikut 3 poin yang menjadi catatan penulis:

  1. Perlindungan Terhadap Perempuan

Tradisi carok sebagaimana telah dipaparkan, merupakan satu tradisi yang kerap terjadi untuk melindungi perempuan. Jika di media sosial belakangan ini viral tentang diskriminasi dan marginalisasi terhadap perempuan penyintas kekerasan seksual, maka dapat dipastikan hal tersebut jarang ditemukan di komunitas Madura. Tidak ada dalam lingkup masyarakat ini honour killing dan semacamnya karena menjaga kehormatan keluarga. Justru sebaliknya, keluarga penyintas dalam komunitas ini akan pasang badan untuk memberikan perlindungan semaksimal mungkin.

Dilihat dari sudut pandang maqasid syariah, maka tradisi ini –disadari atau tidak– mencerminkan nilai masalahat. Pertama, tradisi ini mutlak terjadi karena ingin melindungi kehormatan (hifzul irdl) baik perempuan itu sendiri maupun keluarganya.

Dengan adanya tradisi ini, laki-laki tidak akan sembarangan melecehkan dan mengganggu eksistensi perempuan. Karena sanksi sosial maupun individual dari pihak keluarga perempuan nyata adanya. Kedua, tradisi ini juga mencerminkan adanya nilai perlindungan terhadap keberlangsungan keturunan (hifzun nasl). Artinya, masyarakat Madura sangat menjaga agar proses berketurunan terjadi dengan cara-cara yang terhormat. Alih-alih hamil di luar nikah maupun sejumlah pelecehan lainnya.

  1. Carok: Menjaga Perdamaian bukan justru Intoleransi

Bagi outsider, tradisi carok ini mencerminkan minimnya toleransi. Sering kali, tradisi ini menjadi tolak ukur orang luar untuk menilai komunitas ini tidak ramah, pendendam dan sejumlah stigma negatif lainnya. Padahal jika dilihat secara holistik, tradisi ini memiliki nilai sebagaimana syariat hudud dalam Islam. Hudud, alih-alih sebagai bentuk ‘balas dendam’ dalam agama, justru adalah hukum preventif agar seseorang tidak main-main dengan nyawa orang lain. Justru dalam hudud ditemukan nilai maslahat hifzunnafs (memelihara kehidupan). (baca Maqasid Syariah Islamiyah, Muhammad Thahir bin Asyur, 137).

Begitu pula dalam carok, bukannya ingin menganggap murah nyawa seseorang. Tradisi ini justru menjaga keberlangsungan nyawa dengan baik. Simpelnya, jika ingin nyawa selamat, maka jaga kehormatan dan nyawa orang lain pula. Jauh dari tujuan mengentengkan kehidupan seseoang, tradisi ini justru ingin memelihara kestabilan kehidupan seseorang dengan saling menjaga dan menghargai kehidupan orang lain.

  1. Tradisi Indigenous Berbasis Gender

Terlepas dari beragamnya budaya ‘menjaga kehormatan’ dalam komunitas etnis yang lain, carok adalah salah satu tradisi indigenous masyarakat Madura. Lebih khusus lagi, tradisi indigenous berbasis gender ala Madura. Tradisi ini sangat berkaitan erat dengan letak geografis dan tradisi lain yang melingkupi. Bahkan orang Madura sekalipun, akan melepaskan tradisi ini jika berada di luar wilayah geografis tradisi ini berasal. Tak lain disebabkan adanya akulturasi dengan budaya lain di luar Madura (secara geografis).

Tradisi carok semacam ini, elok kiranya jika dijaga sebaik mungkin. Namun catatan pentingnya, bukan pada tantangan duel dan membunuh pelaku kekerasan seksual. Justru nilai lain yang lebih penting. Yaitu keterbukaan perempuan dalam keluarga, pemberian ruang yang cukup kepada perempuan untuk menyuarakan pikiran dan perasaan, pembelaan dan dukungan fisik maupun psikis terhadap perempuan penyintas kekerasan seksual, serta adanya ‘tanggung jawab’ untuk memberikan perlindungan sebaik mungkin terhadap perempuan: tubuh, pikiran, perasaan dan gerak-geriknya. Dan tentunya, poin cara berpikir bahwa kekerasaan seksual terjadi tidak melulu salah perempuan. Allahu A’lam. []

Tags: CarokGenderMaduraNusantaraperempuanTradisi
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Selamat Natal
Publik

Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

26 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif
  • Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 
  • Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa
  • Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

Komentar Terbaru

  • bokep panas pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • ThomasApemo pada Pink Tax: Diskriminasi Harga Berbasis Gender
  • Brandvagt pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • drover sointeru pada Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi
  • Louishak pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID